Kondisi hutan Pohuwato yang kini menjadi wilayah konsesi BTL dan terancam rusak akibat deforestasi. Foto: FWI
Kondisi hutan Pohuwato yang kini menjadi wilayah konsesi BTL dan terancam rusak akibat deforestasi. Foto: FWI

B+Wajah Orde Baru di Perpres Penertiban Kawasan Hutan

  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menuai banyak  sorotan. Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai, regulasi anyar ini kental Orde Baru karena membuka lebar ruang keterlibatan militer.
  • Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional,  khawatir,  perpres ini justru  untuk menggusur pemukiman, kebun dan ladang masyarakat  di dalam kawasan hutan. Apalagi, banyak proyek pemerintah yang haus lahan, mulai dari proyek strategis nasional (PSN), dan  wacana hutan cadangan untuk pangan dan energi.
  • Muhammad Isnur, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mendesak,  perpres tidak memicu penggusuran terhadap masyarakat adat atau komunitas lokal yang telah lama tinggal di kawasan hutan.
  • Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS menyebut, kebijakan ini  mengandung corak militerisme yang kuat. Regulasi ini rawan membuka ‘kotak pandora’ pasca-reformasi, karena menempatkan kembali TNI dalam posisi strategis kebijakan publik. 

Pasca berencana membuka hutan untuk pangan dan energi, serta menegaskan bahwa kelapa sawit bukanlah penyebab utama deforestasi, kini presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres yang dibuat pada 25 Januari 2025 lalu ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, ada persoalan mendasar dari Peraturan Presiden ini, yaitu pendekatan militerisme dalam penertiban kawasan hutan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, militerisasi dalam kawasan hutan atas nama penertiban ini dapat menjadi ancaman bagi masyarakat yang selama ini hidup dan beraktivitas di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.