- Perluasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan melalui Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 memperluas cakupan program pangan, energi, dan air ke wilayah Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel, yang memicu sorotan terhadap kebijakan tata ruang dan revisi RTRW Papua Selatan.
- Sejumlah aktivis dan lembaga seperti Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menilai perluasan PSN ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap masyarakat adat serta mempercepat alih fungsi kawasan hutan melalui izin dan kebijakan seperti konversi lahan oleh Kementerian Kehutanan.
- Dampak yang dikhawatirkan meliputi deforestasi, konflik agraria, hilangnya ruang hidup masyarakat adat, serta dominasi korporasi besar dalam proyek perkebunan dan pangan, yang dinilai tidak memenuhi prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC).
- Sementara itu, Walhi Papua dan jaringan masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan perluasan pembukaan hutan dan mengevaluasi PSN Merauke agar pembangunan pangan nasional tidak mengorbankan lingkungan, hak masyarakat adat, dan keberlanjutan ekologi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali melakukan revisi terhadap daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi terbaru ini, hampir seluruh wilayah Provinsi Papua Selatan kini ditetapkan sebagai bagian dari kawasan Proyek Strategis Nasional.
Salah satu perubahan penting dalam beleid tersebut adalah pembaruan nomenklatur proyek yang sebelumnya dikenal sebagai Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Marakue, sebagaimana tercantum dalam Permenko Nomor 12 Tahun 2024. Kini, proyek tersebut diubah menjadi “Program Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel”.
Sudah Berlangganan? Masuk Di Sini
- ✓ Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
- ✓ Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
- ✓ Berita kredibel tanpa intervensi
- ✓ Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan
Kami menerima metode pembayaran













Leave a Reply
View Comments