B+Janji Plasma, Jerat Tersangka

Ketika hak plasma tak kunjung terpenuhi, tuntutan warga Popayato justru berujung pada jerat hukum dan penahanan

Aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (Amperah). Foto: Amperah
  • Janji kebun plasma 20 persen yang tak kunjung terealisasi berubah menjadi konflik berkepanjangan, sementara warga yang menuntut haknya justru berhadapan dengan proses hukum dan penahanan.
  • Di tengah ekspansi bisnis biomassa dan dugaan deforestasi, masyarakat Popayato masih menunggu kepastian hak atas plasma, akses lahan, dan penyelesaian sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun.
  • Kasus ini bukan lagi sekadar sengketa agraria, melainkan potret benturan antara kepentingan investasi, hak masyarakat, dan penegakan hukum yang kini menjadi sorotan publik.

Konflik agraria kembali memanas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kali ini, pusaran sengketa menyeret nama PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL), dua perusahaan yang sebelumnya bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan kini bertransformasi menjadi perusahaan Hutan Tanaman Energi (HTE).

Di tengah perubahan model usaha itu, masyarakat Kecamatan Popayato dan Popayato Barat justru menilai hak-hak mereka semakin jauh dari kepastian.

Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
  • Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
  • Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
  • Berita kredibel tanpa intervensi
  • Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan

Kami menerima metode pembayaran

DANA gopay OVO ShopeePay QRIS Dan lainnya
Baca juga:  Proyek Strategis Nasional jadi Sumber Pelanggaran HAM
Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.