Tambang Nikel dan Ancaman bagi Surga Laut Raja Ampat

Gambar Raja ampat, Indonesia oleh Bart ter Haar dari Pixabay
Gambar Raja ampat, Indonesia oleh Bart ter Haar dari Pixabay

SAAT ini ancaman tidak selalu datang dari perang atau senjata. Terkadang, ia datang dari naiknya suhu laut dan kebijakan pembangunan yang abai. Raja Ampat, sang “jantung karang dunia”, sedang terjepit di antara dua tekanan ini.

Ancaman terhadapnya bukan hanya persoalan kehilangan keindahan, melainkan ujian nyata bagi konsep keamanan manusia (human security) Indonesia dan stabilitas kawasan. Ketika terumbu karang runtuh, yang retak bukan hanya ekosistem, tetapi juga fondasi keamanan kita.

Raja Ampat dikenal sebagai “surga bawah laut” karena menyimpan 75% spesies karang dunia. Baru-baru ini konflik pecah seiring keputusan pemerintah mencabut izin tambang nikel dari empat perusahaan di Raja Ampat, sementara PT Gag Nikel satu-satunya yang tetap mendapatkan izin untuk beroperasi.

Keputusan Kementerian ESDM ini menyiaratkan “lampu hijau” kepada PT Gag Nikel dalam wilayah yang seharusnya dilindungi serta memicu kritik tajam. Greenpeace Indonesia menilai langkah itu sebagai “pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat” karena tambang nikel akan menghancurkan terumbu karang yang sangat kaya.

Baca juga: Ubi Banggai dalam Cengkraman Tambang Batu Gamping

Langkah tersebut bahkan dianggap melanggar UU No.1 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU No.27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan pesisir dan pulau kecil yang melarang eksploitasi di pulau kecil rentan.

Konflik ini juga mendapat reaksi keras dari masyarakat adat setempat yang telah menyatakan penolakan keras tambang nikel di pulau Batan Pele dan Manyaifun. Mereka mengingatkan bahwa investasi pertambangan akan memberikan malapetaka pada hutan, laut hingga mata pencaharian mereka.

Kerusakan ekosistem laut dan pesisir langsung memukul keamanan pangan dan penghidupan masyarakat Raja Ampat. Terumbu karang yang sehat menyediakan habitat ribuan ikan dan biota laut. Lebih dari 50.000 penduduk pesisir bergantung pada perikanan tradisional dan ekowisata bahari.

Jika terumbu dan laut rusak, tangkapan nelayan akan menurun drastis, kondisi tersebut memaksa mereka melaut lebih jauh dengan biaya operasional membengkak. Dampak lainnya, mata pencaharian akan hilang dan ini menghancurkan tatanan sosial serta kearifan lokal.

Baca juga: “Bukan Kami yang Merusak, Tapi Tambang yang Menghancurkan Masa Depan”

Sebagaimana ditekankan oleh Yohan Sauyai, sang tokoh masyarakat adat, “Aktivitas pertambangan nikel merupakan ancaman serius terhadap kehidupan sosial masyarakat.” Ini semua menambah beban bagi masyarakat yang mata pencahariannya rapuh dan berpotensi memicu migrasi ke wilayah lain jika sumber hidup tak lagi memadai.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa krisis iklim telah membawa perubahan bentuk ancaman bagi satu negara, hal ini bukan hanya bagi lingkungan tetapi juga pertahanan dan keamanan dalam lingkup domestik maupun internasional. Ia bahkan menekankan bahwa keamanan nasional harus menjaga keselamatan jiwa manusia, bukan semata kedaulatan wilayah.

Isu Raja Ampat juga menyentuh kredibilitas Indonesia di panggung internasional. Indonesia telah berkomitmen pada Perjanjian Paris dan menargetkan emisi nol bersih pada tahun 2060. Langkah pemerintah membiarkan tambang beroperasi kembali di Raja Ampat pun dianggap suatu pengkhianatan terhadap komitmen iklim Indonesia.

Alih-alih memperkuat aksi mitigasi karbon dan mengembangkan ekonomi berkelanjutan, pemerintah dinilai “krisis visioner” dengan terus bergantung pada ekstraksi tambang. Hal ini membuat Greenpeace cabang Asia Tenggara gencar membawa isu Raja Ampat ke forum PBB Asia-Pasifik sebagai contoh nyata bahwa krisis lokal mempunyai implikasi internasional.

Baca juga: Ketika Tanah Digerus, Sungai Dirusak: Kisah Tambang di Mojokerto

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, selalu menegaskan bahwa menjaga Raja Ampat sama halnya dengan menjaga denyut kehidupan masyarakat Papua, bangsa Indonesia, hingga umat manusia di seluruh dunia. Tidak ada logam nikel yang nilainya mampu menggantikan keruntuhan ekosistem “surga terakhir di Bumi” itu.

Untuk mengatasi standar ganda ini, diperlukan kebijakan yang strategis. Yang pertama, mempercepat transisi energi bersih yang adil. Pemerintah dapat mengupayakan untuk investasi pada energi terbarukan di Papua serta memberikan pelatihan keterampilan pada masyarakat lokal. Yang kedua, memperkuat blue economy yang berkelanjutan.

Hal ini dapat dilakukan dengan memfokuskan penguatan pada sektor mata pencaharian ekowisata. Yang ketiga, memperkuat penegakkan dan pemantauan hukum. Pemerintah harus tegas melarang penambangan di pulau kecil serta memperkuat pemantauan yang melibatkan masyarakat dengan teknologi sehingga mampu secara efektif memantau kesehatan ekosistem dan aktivitas yang mencurigakan.

Keputusan mengenai masa depan Raja Ampat akan menjadi bukti komitmen Indonesia di panggung global, apakah kita menjadi bangsa yang melihat keamanan melalui kacamata lama yang hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata atau menjadi pelopor yang memahami bahwa keamanan sejati di abad ini berasal dari melindungi sistem pendukung kehidupan umat manusia?

Sikap acuh pada operasi tambang yang merusak di Raja Ampat bukan hanya sebuah kesalahan lingkungan. Ini merupakan sebuah kegagalan strategis dalam menjamin keamanan manusia bangsa ini dan menjaga stabilitas kawasan. Memilih untuk melindunginya adalah investasi paling cerdas untuk masa depan yang aman dan berdaulat.

Referensi

 


Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat.

Rabbila Tadzarni Farda adalah mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional semester 5 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Lahir di Pekalongan pada 12 Mei 2005, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan, yakni FPCI Chapter UIN Jakarta dan HI Directions, dengan peran sebagai Sekretaris di kedua organisasi tersebut. Minat akademiknya berfokus pada isu-isu lingkungan dan ekonomi dalam dinamika hubungan internasional, serta memiliki keinginan untuk terus mengeksplorasi dunia kepenulisan dan riset.