Kurikulum Hijau Bukan Sekadar Jargon

Masyarakat Adat Tapanuli Utara sedang menanam pohoh. (Foto: Barita Lumbanbatu)
Masyarakat Adat Tapanuli Utara sedang menanam pohoh. (Foto: Barita Lumbanbatu)
  • Kurikulum hijau bukan sekadar kegiatan simbolik seperti menanam pohon, tetapi upaya membangun kesadaran kritis agar generasi muda mampu memahami dan menghadapi krisis iklim secara nyata.
  • Pendidikan harus menghadirkan persoalan lingkungan sebagai pengalaman hidup sehari-hari, sehingga sekolah menjadi ruang pembelajaran yang menanamkan tanggung jawab ekologis dan keadilan sosial.
  • Jika diterapkan dengan sungguh-sungguh, kurikulum hijau dapat menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli dan mampu menjaga keberlanjutan bumi.

“Kurikulum hijau” bukan sekadar memasukkan topik perubahan iklim ke dalam buku pelajaran, memperbanyak proyek menanam pohon, atau meminta siswa membawa botol minum sendiri ke sekolah. Lebih mendasar dari itu, menghijaukan kurikulum (greening curriculum) adalah cara pendidikan mengakui bahwa bumi yang akan dihuni anak-anak kita di masa depan tidak lagi sama dengan bumi yang membentuk generasi kita saat ini.

Pada 5 Juni 2024, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) meluncurkan Greening Curriculum Guidance dan Green School Quality Standard. Targetnya cukup ambisius, yakni 90 persen negara memasukkan perubahan iklim ke dalam kurikulum nasional mereka pada 2030.

Panduan itu mendorong pendidikan iklim yang holistik, berbasis aksi, ilmiah, berkeadilan, dan berlangsung sepanjang hayat. Agenda ini juga menjadi bagian dari Greening Education Partnership yang lahir dari UN Transforming Education Summit 2022, dengan bertumpu pada empat pilar, yaitu sekolah hijau, kurikulum hijau, pelatihan guru, dan penguatan kapasitas sistem pendidikan.

Bagi Indonesia, kerangka kurikulum nasional melalui ruang kokurikuler, yang sebelumnya dikenal lewat Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), sebenarnya telah menyediakan pintu masuk bagi tema gaya hidup berkelanjutan. Namun, pintu masuk itu belum otomatis melahirkan kurikulum hijau. Sebab, tanpa perubahan cara pandang, pendidikan iklim cenderung terjebak pada kegiatan simbolik.

Di banyak sekolah, pendidikan lingkungan sebatas menjadi seremoni hijau, seperti menanam pohon, memilah sampah, membuat poster hemat energi, atau membersihkan halaman. Sayangnya, masalah ekologis tidak bisa dijawab hanya dengan ritual simbolik. Krisis iklim menuntut perubahan cara berpikir, dari melihat alam sebagai latar kehidupan menjadi memahami alam sebagai syarat keberlanjutan kehidupan.

Kesadaran Kritis

Dalam filsafat pendidikan John Dewey, sekolah bukan ruang yang terpisah dari kehidupan. Pendidikan adalah rekonstruksi pengalaman. Anak belajar bukan hanya dengan menerima informasi, melainkan dengan menghubungkan pengetahuan dengan problem nyata di sekitarnya.

Jika menggunakan perspektif ini, krisis iklim tidak seharusnya hadir hanya sebagai definisi, grafik, atau istilah ilmiah. Namun, harus hadir sebagai pengalaman yang bermakna, seperti mengapa suhu ruang kelas makin panas, mengapa banjir makin sering, mengapa sungai di sekitar sekolah tercemar, mengapa petani sulit menebak musim, dan mengapa sebagian warga lebih rentan daripada yang lain. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah kesadaran seperti apa yang perlu dibentuk agar anak-anak mampu hidup secara bertanggung jawab di tengah krisis ekologis?

Dalam bahasa tokoh filsafat pendidikan Paulo Freire, pendidikan seharusnya membangun kesadaran kritis. Sekolah tidak cukup menanamkan pengetahuan ke kepala siswa. Lebih dari itu, sekolah harus membantu mereka membaca dunia. Membaca dunia hari ini berarti membaca krisis iklim bukan hanya sebagai gejala alam, melainkan sebagai persoalan keadilan, kewargaan, dan tanggung jawab kolektif.

Krisis iklim adalah persoalan global, tetapi dampaknya bisa dialami secara lokal. Sebaliknya, tindakan lokal, seperti cara sekolah mengelola sampah, energi, air, konsumsi, dan ruang, ikut membentuk budaya ekologis yang lebih luas. Inilah logika intermestic, bahwa yang internasional dan domestik saling terkait dan terikat. Artinya, norma global dari UNESCO hanya bermakna jika diterjemahkan menjadi praktik lokal di ruang kelas, di sekolah, di keluarga, dan di kehidupan bermasyarakat.

Bukan Hanya Jargon

Untuk itu, tindak lanjutnya tidak boleh berhenti pada jargon kurikulum hijau. Pertama, pendidikan iklim perlu diintegrasikan lintas mata pelajaran tanpa menambah beban administratif guru. Jangan sampai kurikulum hijau menjadi slogan baru yang terdengar progresif, tetapi membuat guru semakin terbebani.

Kedua, sekolah perlu menjadikan lingkungan sekitar sebagai laboratorium sosial-ekologis. Banjir di kampung, sampah di sungai, panas di ruang kelas, hilangnya pohon, kualitas udara, dan konsumsi listrik dapat menjadi bahan pembelajaran. Anak-anak perlu belajar dari problem yang mereka lihat, bukan hanya dari ilustrasi yang jauh nan abstrak.

Ketiga, sekolah perlu melakukan audit ekologis sederhana atas dirinya sendiri. Tidak konsisten jika sekolah mengajarkan keberlanjutan, tetapi tetap boros energi, minim ruang resapan, dan bergantung pada plastik sekali pakai. Sekolah hijau bukan sekolah yang sekadar banyak tanaman, tapi sekolah yang menjadikan keberlanjutan (sustainability) sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.

Keempat, pendidikan iklim perlu melibatkan seluruh pihak. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, media, dunia usaha, dan keluarga perlu menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran. Inilah bentuk lokalisasi norma yang nyata, bahwa norma global tidak turun sebagai instruksi, melainkan hidup sebagai praktik sosial bersama.

Greening curriculum adalah kebutuhan kebangsaan. Sebagai negara kepulauan, negara tropis, sekaligus negara yang rentan terhadap bencana hidrometeorologis, Indonesia tidak bisa memperlakukan pendidikan iklim sebatas sebagai tempelan kurikulum. Sekolah tidak cukup hanya menyiapkan anak didik untuk mendapatkan pekerjaan, tapi juga harus menyiapkan mereka memahami batas-batas ekologis, mengajarkan cara hidup secara adil, sadar, dan bertanggung jawab di bumi yang sedang berubah.

 


Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat.

Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang