Meski sudah berulang kali diusut, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, tak kunjung reda. Kini, para cukong yang mengelola tambang tersebut bahkan telah meningkatkan kapasitas operasional dengan menambah dua unit alat berat berupa excavator.
Informasi yang dihimpun Benua.id menyebutkan bahwa alat berat yang digunakan para penambang ilegal itu berasal dari Manado. Ekskavator tersebut digunakan untuk menggali tanah dan memisahkan emas dari material lain, sebuah metode yang jauh lebih efektif dibandingkan cara manual yang biasa digunakan sebelumnya.
Penggunaan alat berat ini menandakan bahwa penambangan di Hutan Boliyohuto kini tidak hanya melibatkan pekerja dengan skala kecil, namun telah beralih ke praktik skala besar yang lebih berisiko dan merusak.
Hutan Boliyohuto, yang terletak di bagian utara Pulau Sulawesi, memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber daya alam vital bagi masyarakat sekitar. Hutan tropis ini dikenal akan keanekaragaman hayati yang luar biasa.
Baca juga: PETI di Hutan Boliyohuto Gorontalo Terus Marak, Para “Cukong” Gunakan Alat Berat
Aktivitas PETI yang mengandalkan alat berat dikhawatirkan dapat merusak ekosistem hutan dan mencemari sungai dengan limbah berbahaya. Beberapa aliran sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bagi warga sekitar, kini tercemar bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pemisahan emas.
Lokasi penambangan ilegal ini terletak di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dengan koordinat 122036’30.3”E 0047’46.4”N. Awalnya, hanya satu unit alat berat yang digunakan di lokasi tersebut. Namun, pada 15 Januari 2025, para cukong kembali mendatangkan satu ekskavator lagi untuk mempercepat proses penambangan.
Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, menyatakan bahwa aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat ini telah berjalan lebih dari sebulan. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Alat berat yang mereka gunakan melewati desa kami dengan mengikuti aliran sungai agar jejaknya tidak terdeteksi,” ujar Sukardi kepada Benua.id, Kamis, 23 Januari 2025. “Akibatnya, air sungai yang sebelumnya sangat jernih, kini menjadi keruh,” sambungnya.

Sebenarnya, setelah para cukong menaikkan excavator ke dua di lokasi PETI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo dan UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo langsung melakukan operasi gabungan pada Sabtu 18 Januari 2025.
Namun, tim Gabungan itu tidak menemukan para penambang di lokasi tersebut. Hal itu disinyalir informasi atas operasi gabungan itu sudah diketahui oleh para cekung sehingga mereka tak berada di lokasi.
Adapun pekerjaan aktivitas tambang menggunakan excavator itu, berada pada titik koordinat 0047’59,9” N dan 122036’31,5” E dan berada pada areal konsesi HTI PT. Gorontalo Citra Lestari yang berada pada Hutan Produksi Boliyohuto.
Baca juga: Tangkap Cukong Tambang Emas Ilegal di Hutan Boliyohuto Gorontalo!
Meski begitu, Tim Gabungan menemukan 2 unit alat berat excavator merek Hyundai warna kuning dan warna orange yang disembunyikan di sungai pada titik koordinat 0047’58,896” N dan 122036’35,384” E. Alat berat tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci dan ditinggal oleh operator.
“Bekas galian tambang di sekitar sungai semakin bertambah. Akibat menggunakan excavator, air sungai menjadi keruh akibat bekas tanah yang digali tersebut,” kata Supriatna penyidik DLHK Provinsi Gorontalo.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan pohon-pohon besar yang telah ditebang di sekitar lokasi. Luasan bekas galian diperkirakan mencapai 3/4 hektar, yang terletak di pinggir sungai. Material tanah dan batuan yang digali pun dipisahkan untuk diolah.
Supriatna menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki siapa pemodal atau cukong yang menyuplai alat berat untuk pertambangan ilegal ini. “Penyelidikan masih berjalan. Namun, untuk menertibkan aktivitas ini, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Leave a Reply
View Comments