PETI di Hutan Boliyohuto Gorontalo Terus Marak, Para “Cukong” Gunakan Alat Berat

Alat berat yang berada di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Alat berat yang berada di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, semakin terus marak dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat setempat mengungkapkan, selain semakin banyaknya warga yang terlibat dalam praktik ilegal ini, para penambang juga kini menggunakan alat berat untuk menggali dan memproses material tambang secara masif. 

Menurut laporan dari sumber Benua.id, para penambang yang biasa disebut “cukong” telah menggunakan alat berat seperti excavator untuk menggali tanah dan memisahkan emas dari material lainnya. Alat-alat ini jelas mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan di Hutan Boliyohuto tidak lagi dilakukan dengan cara manual, melainkan dengan skala yang lebih besar dan lebih berisiko.

Adapun lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) ini masuk dalam wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dengan titik koordinat 122036’30.3”E 0047’46.4”N. Sumber Benua.id mengungkapkan, alat berat yang mereka gunakan berasal dari Manado.

Padahal, Hutan Boliyohuto Gorontalo memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber daya alam yang vital bagi masyarakat sekitar. Hutan Boliyohuto berada di bagian utara Pulau Sulawesi dan merupakan bagian dari zona hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Penggunaan alat berat dalam tambang emas ilegal ini disinyalir akan menyebabkan kerusakan pada ekosistem hutan dan pencemaran sungai akibat limbah yang dihasilkan. Bahkan, terinformasi beberapa aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat kini tercemar oleh bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pemisahan emas.

Peta lokasi alat berat di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Peta lokasi alat berat di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Selain dampak lingkungan, kegiatan ini juga menimbulkan masalah sosial. Banyak anak muda yang terjerat dalam praktik ini, terpaksa meninggalkan pekerjaan yang lebih produktif demi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. “Mereka lebih tertarik mencari emas karena hasilnya bisa langsung dirasakan, meskipun itu melanggar hukum,” ujar salah seorang warga setempat kepada Benua.id.

Padahal, Tim Gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka pernah beberapa kali melakukan operasi di wilayah pertambangan emas ilegal ini. Mereka pun beberapa kali menangkap sejumlah orang, dan menyita alat berat yang digunakan para cukong ini.

Misalnya pada Juli 2024 lalu, Tim gabungan berhasil menangkap empat orang pelaku penambangan dengan inisial AM (41), TD (45), YT (42) dan A0 (23) di lokasi tersebut. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis eksavator merek Hitachi warna oranye yang sedang beroperasi di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, dua dari empat pelaku tersebut, AM dan TD, diketahui berperan sebagai penanggung jawab lapangan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. Pada Oktober 2024 lalu, berkas perkara atas dua tersangka tersebut dinyatakan lengkap (P-21).

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun menuturkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain, termasuk aktor intelektual dan penerima manfaat dari kejahatan tersebut. Ia tegaskan, penanganan hukum yang akan lakukan, tidak akan berhenti pada AM dan TD saja.

“Penanganan dan pengembangan kasus ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik ilegal yang merusak lingkungan, serta memastikan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” tegas Aswin seperti dikutip dari website Gakkum Sulawesi.

Sayangnya, alih-alih mendapatkan efek jera dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Gabungan, para cukong sampai hari ini terus melakukan aktivitas mereka untuk menggaruk perut bumi secara ilegal menggunakan alat berat. Mereka seperti kebal hukum, dan terus merusak Hutan Boliyohuto Gorontalo yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.