LARANGAN penggunaan merkuri dalam tambalan gigi memang langkah positif, tetapi krisis yang ditimbulkan penambangan emas skala kecil jauh dari selesai. Tanpa tindakan tegas, penambangan emas artisanal dan skala kecil (PESK) akan tetap menjadi penyumbang polusi merkuri terbesar di dunia.
Krisis kontaminasi merkuri kini merajalela di Amazon, Afrika, dan sebagian Asia. Namun, pada Konferensi Para Pihak Keenam (COP-6) Konvensi Minamata minggu ini, para delegasi gagal mengambil keputusan untuk mengamandemen Konvensi agar melarang penggunaan merkuri dalam PESK. Kekhawatiran ini mendesak terutama di Amerika Latin, di mana sumber pangan masyarakat adat telah tercemar merkuri.
Sebuah studi terbaru IPEN terhadap perempuan di komunitas adat di Peru dan Nikaragua menemukan hampir semua partisipan memiliki kadar merkuri dalam tubuh yang melebihi batas aman hingga beberapa kali lipat. Dampak kesehatan nyata, tetapi langkah internasional tetap lamban.
Satu catatan positif muncul: setelah perjuangan lebih dari satu dekade oleh Aliansi Dunia untuk Kedokteran Gigi Bebas Merkuri, didukung oleh berbagai anggota IPEN, para delegasi sepakat menghapus merkuri dalam tambalan gigi pada 2034.
Namun, aturan Konvensi untuk mengendalikan merkuri dalam penambangan skala kecil tetap lemah, bergantung pada lambatnya pengembangan dan implementasi Rencana Aksi Nasional di tiap negara. Celah ini dimanfaatkan oleh kejahatan terorganisir, pejabat korup, aparat polisi dan militer, serta faksi bersenjata yang menguasai tambang emas.
Baca juga: Menuju COP Minamata, Perdagangan Merkuri Ilegal di Indonesia Masih Marak
Kenaikan harga emas semakin memperparah situasi, memicu “demam emas” terbesar di era modern. Yuyun Ismawati, Ketua Bersama IPEN dan Pemenang Goldman Prize, mengatakan, sangat memprihatinkan bahwa tragedi keracunan merkuri terburuk 70 tahun lalu kini terjadi di lebih dari 60 negara.
Untuk mengukir sejarah baru dalam pengendalian merkuri, kata Yuyun, dibutuhkan komitmen kuat dari para Pihak. Amandemen Konvensi harus dimulai dengan melarang merkuri untuk PESK, menutup lokasi penambangan cinnabar, dan menghentikan perdagangan merkuri.
“Delapan tahun setelah berlaku, COP seharusnya menunjukkan prioritas kesehatan di atas keuntungan emas,” kata Yuyun.
Di Amazon, masyarakat adat secara terbuka menuntut larangan penggunaan merkuri. Mereka menekankan bahwa pencemaran ini telah merusak sumber makanan utama mereka: ikan sungai.
Konsumsi ikan yang terkontaminasi merkuri telah menyebabkan keracunan massal, terutama pada perempuan dan anak-anak. Studi biomonitoring sebelumnya oleh IPEN dan lembaga lain menunjukkan peningkatan kadar merkuri yang signifikan pada perempuan masyarakat adat Amazon.
Baca juga: Ketergantungan Tambang dan Bahaya Merkuri di Pohuwato
Merkuri digunakan dalam PESK karena mampu berikatan dengan emas, memudahkan penambang skala kecil mengekstrak emas dari bijih berkadar rendah. Namun, proses ini berisiko tinggi: amalgam merkuri-emas dibakar, menghasilkan uap merkuri beracun, tailing yang tercemar, dan pelepasan merkuri ke lingkungan.
Akibatnya, PESK menjadi penyumbang utama polusi merkuri global. Di Amazon, kontaminasi ini telah mengganggu rantai makanan, terutama ikan sungai yang menjadi sumber protein utama masyarakat adat.
Meski krisis semakin parah, diskusi resmi di COP terbatas pada proposal meningkatkan akuntabilitas dan transparansi industri emas, serta menciptakan pasar untuk emas bebas merkuri.
IPEN memperingatkan bahwa langkah-langkah kecil ini tidak menyelesaikan masalah inti: penggunaan merkuri dalam PESK masih diizinkan tanpa batas waktu penghentian. Pesan yang tersirat jelas: produksi emas lebih diutamakan daripada kesehatan masyarakat, hak asasi manusia, dan kelestarian lingkungan.
Lee Bell, Penasihat Teknis dan Kebijakan IPEN, mengibaratkan situasi ini seperti “Roma terbakar sementara COP hanya bermain-main.” Delegasi masyarakat adat berpidato di sidang pleno, memohon tindakan dan menyuarakan kemarahan mereka atas kontaminasi sumber pangan. Namun, upaya itu gagal mendorong perubahan.
Baca juga: Logam Berat Cemari Laut Sangihe, Ekosistem dan Kesehatan Warga Terancam
“Di COP-7, para Pihak harus berani mengajukan dan mendukung amandemen Konvensi untuk mengakhiri perdagangan merkuri, melarang penambangan merkuri, dan menghapus PESK sebagai penggunaan merkuri yang diizinkan,” tegas Bell.
Dr. Marcos Orellana, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Zat Beracun, menekankan perlunya amandemen untuk menutup celah yang memungkinkan penggunaan merkuri dalam PESK tanpa kontrol.
Dalam laporan 2022, Orellana menyarankan tiga langkah penting: mengakhiri perdagangan merkuri global; mempercepat penghapusan penambangan merkuri primer dari 2032 menjadi 2027; dan menetapkan batas waktu 2032 untuk melarang PESK sebagai penggunaan merkuri yang sah.
Tanpa tindakan tegas dan implementasi cepat, krisis merkuri global—yang telah menimpa jutaan orang, terutama perempuan dan anak-anak di komunitas adat—diperkirakan akan terus memburuk. Kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, dan krisis kesehatan yang mendalam seolah menjadi warisan yang terus bertambah bagi generasi mendatang.












Leave a Reply
View Comments