DALAM memuluskan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, rupanya para penambang beserta cukongnya memiliki cara tersendiri menyembunyikan alat berat berupa ekskavator, ketika ada operasi gabungan dilakukan.
Saat operasi gabungan dilakukan, ekskavator yang digunakan untuk mengeruk perut bumi di sungai Hunggalua disembunyikan sekitar 200 meter dari lokasi pertambangan emas ilegal agar terhindar dari penertiban tim gabungan.
Adapun lokasi penambangan ilegal ini terletak di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, berada pada titik koordinat 0047’59,9” N dan 122036’31,5” E.
Baca juga: PETI di Hutan Boliyohuto Terus Beroperasi, Para Cukong Kini Pakai 2 Alat Berat
Sementara, 2 unit alat berat excavator merek Hyundai warna kuning dan warna orange yang disembunyikan terletak pada titik koordinat 0047’58,896” N dan 122036’35,384” E. Alat itu dalam kondisi terkunci.
Praktik licik cokung ini terendus ketika tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo dan UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo melakukan operasi gabungan pada Sabtu 18 Januari 2025 lalu.
Ketika operasi itu, Tim Gabungan hanya menemukan barak masyarakat yang telah ditinggalkan, dan tidak menemukan para pekerja tambang. Alat berat pun tidak berada di lokasi PETI.
Baca juga: Tangkap Cukong Tambang Emas Ilegal di Hutan Boliyohuto Gorontalo!
Namun, saat Tim Gabungan mencari di sekitar lokasi penambangan, mereka menemukan dua alat berat sekitar 200 meter dari lokasi PETI. Alat berat itu sengaja dipindahkan melalui jalur sungai agar jejaknya tak terlihat.
“Para pelaku menyembunyikan alat berat dengan cara menghilangkan jejak,” kata Supriatna penyidik DLHK Provinsi Gorontalo.
Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, membenarkan praktik licik cukong untuk memuluskan aktivitas ilegal mereka. Ia mengatakan, dua alat berat di lokasi itu dinaikkan pada malam hari untuk menghindari penindakan dari petugas.
Baca juga: Siapa yang ”Membekingi” Tambang Emas Ilegal di Hutan Boliyohuto Gorontalo?
Hingga saat ini, kata Sukardi, aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat ini telah berjalan lebih dari sebulan. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Alat berat yang mereka gunakan melewati desa kami dengan mengikuti aliran sungai agar jejaknya tidak terdeteksi. Akibatnya, air sungai yang sebelumnya sangat jernih, kini menjadi keruh,” ujar Sukardi
Leave a Reply
View Comments