Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo yang menggunakan alat berat (excavator) terus beroperasi hingga kini, seperti kebal hukum. Ironisnya, para cukong yang mengelola tambang tersebut bahkan mereka menambah alat berat yang kini telah menjadi tiga unit.
Informasi yang dihimpun Benua.id menyebutkan bahwa alat berat ketiga yang para penambang gunakan berasal dari Kota Gorontalo, dan dua diantaranya berasal dari Manado. Ekskavator tersebut digunakan untuk menggali tanah dan memisahkan emas dari material lain, sebuah metode lebih merusak lingkungan.
Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail membenarkan para cukong di PETI di Hutan Boliyohuto yang telah menambah alat berat yang kini telah menjadi tiga unit. Namun, dirinya belum mengetahui asal usul alat berat tersebut.
Baca juga: Siapa “Ambo”, Seorang Penanggung Jawab Alat Berat di PETI Hutan Boliyohuto?
“Sudah penambahan alat berat lagi tadi masuk tadi siang. Tapi saya belum mengetahui alat berat itu berasal dari mana,” kata Sukardi Ismail, pada 31 Januari 2025 kemarin. Ia mengaku saat geram dengan keberadaan alat berat itu yang ingin merusak desanya.
Penggunaan alat berat ini menandakan bahwa penambangan di Hutan Boliyohuto kini tidak hanya melibatkan pekerja dengan skala kecil, namun telah beralih ke praktik skala besar yang lebih berisiko dan merusak.
Padahal, hutan Boliyohuto, yang terletak di bagian utara Pulau Sulawesi, memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber daya alam vital bagi masyarakat sekitar. Hutan tropis ini dikenal akan keanekaragaman hayati yang luar biasa.
Aktivitas PETI yang mengandalkan alat berat dikhawatirkan dapat merusak ekosistem hutan dan mencemari sungai dengan limbah berbahaya. Beberapa aliran sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bagi warga sekitar, kini tercemar bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pemisahan emas.
Baca juga: PETI yang Gunakan Alat Berat di Hutan Boliyohuto Dilaporkan ke Polda Gorontalo
Lokasi penambangan ilegal ini terletak di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Awalnya, hanya satu unit alat berat yang digunakan di lokasi tersebut. Namun, pada 15 Januari 2025, para cukong kembali mendatangkan satu ekskavator lagi.
Sebenarnya, setelah para cukong menaikkan excavator ke dua di lokasi PETI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo dan UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo langsung melakukan operasi gabungan pada Sabtu 18 Januari 2025.
Namun, tim Gabungan itu tidak menemukan para penambang di lokasi tersebut. Hal itu disinyalir informasi atas operasi gabungan itu sudah diketahui oleh para cekung sehingga mereka tak berada di lokasi.
Baca juga: Ini Titik Koordinat PETI di Hutan Boliyohuto, Gakkum dan APH Segera Tertibkan!
Adapun pekerjaan aktivitas tambang menggunakan excavator itu, berada pada titik koordinat 0047’59,9” N dan 122036’31,5” E dan berada pada areal konsesi HTI PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL), dan perusahaan emas PT Lion Global Energi (LGE) yang berada pada Hutan Produksi Boliyohuto.
Meski begitu tak pelaku penambang, Tim Gabungan menemukan 2 unit alat berat excavator merek Hyundai warna kuning dan warna orange yang disembunyikan di sungai pada titik koordinat 0047’58,896” N dan 122036’35,384” E. Alat berat tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci dan ditinggal oleh operator.
Namun, alih-alih jerah dengan operasi itu, para penambang emas ilgal ini justru menambah lagi satu alat berat pada 31 Januari 2024 lalu, yang kini telah menjadi 3 unit adat berat di lokasi PETI. Ini menandakan bahwa, PETI di Hutan Boliyohuto seperti kebal hukum.
Leave a Reply
View Comments