Para Perempuan Adat Moa, membawa beragam hasil panen mereka dari hutan pampa. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Para Perempuan Adat Moa, membawa beragam hasil panen mereka dari hutan pampa. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia

B+Pisau Bermata Dua Penertiban Kawasan Hutan

  • Pemerintah sedang gencar penertiban kawasan hutan di berbagai daerah. Konon, niat kebijakan untuk perbaiki tata kelola kawasan hutan pun jadi pertanyaan, kala menyasar masyarakat adat, komunitas lokal maupun petani yang sudah hidup turun menurun di sana. 
  • Ahmad Zazali, Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik Puraka mengatakan, negara memang punya wewenang menetapkan kawasan konservasi tetapi kekuasaan itu tidak boleh menginjak-injak sejarah, identitas, dan hak hidup masyarakat adat. Jika tidak, penertiban hanyalah bentuk kekerasan yang terbungkus dalam nama hukum.
  • Roni Septian Maulana, Kepala Departemen Advokasi Kebijakan dan Pengembangan Jaringan KPA, mengatakan, akar konflik agraria kehutanan terletak pada kesalahan kebijakan masa lalu, ketika  penunjukan kawasan hutan tanpa mengidentifikasi keberadaan masyarakat yang sudah lama tinggal dan mengolah lahan.
  • Yulia Sugandi,  Doktor Antropologi dan Sosiologi dari Institut Etnologi, Universitas Muenster, Jerman ini menilai, tindakan Satgas PKH bukanlah penertiban, melainkan perampasan wilayah hidup (territories of life) yang selama ini masyarakat adat dan komunitas lokal jaga.  Wilayah itu, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan lanskap kehidupan mereka.

Kepala Desa Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan, mengaku kini lebih sering dirundung kegelisahan ketimbang kebanggaan atas tanah yang telah digarap warganya selama puluhan tahun. Desa yang terletak di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ini telah ada sejak masa penjajahan.

Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
  • Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
  • Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
  • Berita kredibel tanpa intervensi
  • Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan

Kami menerima metode pembayaran

DANA gopay OVO ShopeePay QRIS Dan lainnya
Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.