Belajar Diam dari Alam

Belajar Diam dari Alam melalui Prinsip "Wu Wei" dan "Tana Muku Hamu"

Masyarakat Adat Tapanuli Utara sedang menanam pohoh. (Foto: Barita Lumbanbatu)
Masyarakat Adat Tapanuli Utara sedang menanam pohoh. (Foto: Barita Lumbanbatu)
  • Kesejahteraan sejati lahir dari keseimbangan, bukan dari eksploitasi alam tanpa batas.
  • Wu wei dan tana muku hamu mengingatkan bahwa menjaga alam berarti menjaga masa depan manusia.
  • Jika kearifan alam terus diabaikan, bencana akan menjadi harga yang terus dibayar oleh generasi mendatang.

Setiap tahun kabar yang sama berulang. Hutan di Kalimantan dan Sumatra terbakar hingga langit kota-kota di sekitarnya berubah menjadi kepulan asap hitam. Sungai-sungai di Jawa meluap dan merendam permukiman. Tambang nikel di Sulawesi dan Halmahera meninggalkan lubang-lubang menganga serta laut yang keruh oleh sedimen. Hutan Papua terus menyusut demi perkebunan sawit dan proyek food estate.

Bencana ekologis semacam ini bukan takdir alam yang datang tiba-tiba, melainkan akibat dari satu cara pandang yang keliru. Alam dianggap sekadar sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan sumber kedamaian dan kesejahteraan yang harus dijaga keseimbangannya.

Di tengah keprihatinan itu, ada baiknya kita menoleh pada dua kearifan yang lahir dari tempat dan zaman berbeda, tetapi mengajarkan hal yang sama bahwa kesejahteraan manusia tidak bisa dipisahkan dari keseimbangan alam. Pertama datang dari Tiongkok kuno lewat ajaran Taoisme dan prinsip wu wei, yang secara harfiah berarti “tidak berbuat”.

Bukan berarti manusia harus pasif, melainkan tidak bertindak berlebihan terhadap tatanan alam yang sudah ada. Lao Tze mengajarkan bahwa hidup yang bijaksana mengikuti arus alami semesta, sebagaimana siang berganti malam, bukan hidup yang memaksakan kehendak untuk menaklukkan dan mengeksploitasi (Nur Fatmawati, 2022).

Kedua datang dari tanah air sendiri, dari kearifan lokal masyarakat Sumba yang disebut tana muku hamu, yang berarti “tanah yang membawa kedamaian dan kesejahteraan”. Filosofi ini mengajarkan bahwa tanah bukan sekadar objek yang dikuras hasilnya, melainkan sumber kehidupan yang menghadirkan damai dan sejahtera selama manusia merawatnya dengan hormat.

Baca juga:  Kearifan Masyarakat Adat Moa Merawat Hutan

Ketika tanah dieksploitasi berlebihan, yang hilang bukan hanya kesuburan atau hasil bumi, tetapi kedamaian dan kesejahteraan itu sendiri, yang kemudian berubah wujud menjadi bencana, konflik agraria, dan kemiskinan ekologis.

Kearifan semacam ini sebenarnya bukan satu-satunya yang dimiliki bangsa ini. Di Maluku ada tradisi sasi yang mengatur waktu boleh dan tidak bolehnya masyarakat memanen hasil laut dan hutan. Di Kalimantan ada konsep tana ulen yang menjaga hutan adat Dayak sebagai kawasan lindung.

Di Bali ada awig-awig dan filosofi tri hita karana yang menata hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Semua kearifan ini, sama seperti wu wei, adalah rem alami terhadap dorongan manusia untuk mengeksploitasi alam tanpa batas, sekaligus jaminan bahwa kesejahteraan dari alam bertahan lintas generasi.

Sayangnya, di tengah gempuran pembangunan yang mengejar target ekonomi jangka pendek, rem-rem kultural ini justru sering dianggap penghalang, bukan penuntun menuju kesejahteraan yang sesungguhnya.

Fakta lingkungan Indonesia hari ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak. Indonesia kehilangan jutaan hektar tutupan hutan alam dalam dua dekade terakhir, sebagian besar untuk perkebunan monokultur dan pertambangan. Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap musim kemarau tidak hanya merusak ekosistem gambut, tetapi juga membebani kesehatan jutaan warga akibat kabut asap.

Krisis iklim mempercepat naiknya permukaan air laut yang mengancam pesisir Jakarta, Semarang, dan pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara serta Maluku. Di Papua, deforestasi untuk perkebunan sawit dan proyek strategis nasional berlangsung di tanah yang justru selama ini dijaga oleh masyarakat adat dengan kearifan yang dekat dengan semangat wu wei dan tana muku hamu (Kompas, 2025).

Ironisnya, mereka yang paling menjaga sumber kedamaian dan kesejahteraan ini justru paling sering tergusur oleh pembangunan yang mengatasnamakan kemajuan.

Baca juga:  Ruang Hijau, Ruang Waras: Cara Kota Bertahan dari Kekacauan

Menariknya, wu wei dan tana muku hamu tidak menolak pembangunan itu sendiri. Prinsip ini menolak pembangunan yang berlebihan dan tidak mengenal batas, bukan pembangunan yang selaras dengan daya dukung alam. Pertanyaannya bukan “boleh atau tidak boleh membangun”, melainkan “sejauh mana pembangunan itu masih menghadirkan kedamaian dan kesejahteraan, bukan sebaliknya”.

Sebuah tambang, kebun sawit, atau proyek infrastruktur bisa saja tetap berjalan, tetapi wajib diukur dari daya tampung lingkungan, hak masyarakat adat, dan keberlanjutan jangka panjang, bukan semata target produksi dan investasi jangka pendek.

Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil sebenarnya memiliki modal kultural yang kaya untuk menjawab krisis ini, tanpa harus mengimpor konsep asing yang jauh dari akar budaya sendiri.

Kearifan seperti tana muku hamu, sasi, dan awig-awig adalah bukti bahwa nenek moyang bangsa ini telah lama memahami bahwa kesejahteraan sejati lahir dari keseimbangan dengan alam, jauh sebelum istilah “pembangunan berkelanjutan” populer dalam dokumen kebijakan internasional.

Hal yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar slogan hijau di atas kertas, melainkan keberanian untuk mengembalikan wewenang menjaga tanah kepada masyarakat adat yang selama ini justru dipinggirkan.

Bumi yang kita tempati sudah sangat tua dan lelah menanggung beban eksploitasi yang terus bertambah. Prinsip wu wei dan tana muku hamu mengingatkan kita bahwa kedamaian dan kesejahteraan tidak datang dari seberapa banyak yang bisa diambil dari alam, melainkan dari seberapa besar keseimbangan yang mampu dijaga.

Bagi Indonesia, pelajaran ini bukan sekadar filsafat kuno yang layak dikagumi, melainkan pedoman hidup yang mendesak untuk segera diterapkan, sebelum bencana ekologis berikutnya datang menagih harganya.

 


Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat

Baca juga:  Ikrar Belém 4x akan Sia-Sia jika Hutan dan Masyarakat Adat terus Dieksploitasi
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma yang saat ini belajar tentang filsafat, teologi, dan humaniora. Dia juga sering mengikuti berbagai kegiatan aksi sosial dan peduli lingkungan untuk keberlanjutan ekologi.