Gakkum Akan Tindak Tegas Pelaku PETI di Hutan Boliyohuto Gorontalo!

Lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto Gorontalo yang akan ditindaki Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Hutan (Gakkum) KLHK. (Foto: Istimewa)
Lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto Gorontalo yang akan ditindaki Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Hutan (Gakkum) KLHK. (Foto: Istimewa)

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Hutan (Gakkum) KLHK akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Hutan Boliyohuto Gorontalo yang menggunakan alat berat (ekskavator). 

Pasalnya, penggunaan alat berat dalam tambang emas ilegal ini disinyalir akan menyebabkan kerusakan pada ekosistem hutan. Bahkan, sungai yang menjadi sumber air masyarakat kini tercemar oleh bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pemisahan emas.

Padahal, Hutan Boliyohuto Gorontalo memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber daya alam yang vital bagi masyarakat sekitar. Apalagi, hutan ini merupakan bagian dari zona hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Baca juga: Cara Licik Cukong Sembunyikan Alat Berat di PETI Hutan Boliyohuto Gorontalo

“Kami akan tindak lanjuti laporan soal aktivitas PETI di Hutan Boliyohuto Gorontalo,” kata Kelapa Seksi III Balai Gakkum KLHK Subagio dengan mengisyaratkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi di Gorontalo sebagai langkah terakhir untuk menindak pelaku PETI yang tidak pernah jera.

“Meskipun tetap bermunculan kegiatan ilegal, kami sudah berkarya di Gorontalo. Aktivitas PETI yang terus ada ini mungkin berkaitan dengan vonis putusan hukumnya, dan kebutuhan serta godaan yang instan,” kata Aswin Bangun.

Sebenarnya, Pada Februari 2023 lalu, Tim Gabungan juga pernah mengamankan tiga orang berinisial F, SB, dan S dalam sebuah di lokasi PETI tersebut. Ada dua ekskavator yang digunakan untuk menggali material tambang juga berhasil diamankan.

Peta lokasi alat berat di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)
Peta lokasi alat berat di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Pada bulan Juli 2024 lalu, ada sekitar empat orang dengan inisial AM (41), TD (45), YT (42) dan A0 (23) berhasil diamankan dalam sebuah operasi. Dua dari empat pelaku tersebut, AM dan TD, diketahui berperan sebagai penanggung jawab lapangan.

Artinya, sudah ada sekitar 7 orang yang berhasil ditindak. Namun, alih-alih mendapatkan efek jera, para cukong sampai hari ini terus melakukan aktivitas mereka untuk menggaruk perut bumi secara ilegal menggunakan alat berat.

Saat ini, para cukong telah menggunakan dua alat berat (ekskavator) di lokasi PETI. Informasi yang dihimpun Benua.id menyebutkan bahwa alat berat yang digunakan para penambang ilegal itu berasal dari Manado.

Baca juga: PETI di Hutan Boliyohuto Terus Beroperasi, Para Cukong Kini Pakai 2 Alat Berat

Adapun lokasi PETI ini terletak di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, dengan koordinat 122036’30.3”E 0047’46.4”N. Lokasi ini sebenarnya merupakan wilayah konsesi PT Gorontalo Citra Lestari (GCL), perusahaan Hutanan Tanan Industri.

Pada 30 Desember 2024 lalu, GCL telah melaporkan aktivitas PETI itu di Balai Gakkum KLHK. Mereka meminta akktivitas yang merusak dan mencoreng Sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) yang dimiliki mereka ini harus ditindak tegas.

Pada Sabtu 18 Januari 2025, Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo dan UPTD KPH Wilayah VI Gorontalo melakukan operasi gabungan di lokasi PETI tersebut.

Namun, Tim Gabungan itu tidak menemukan para penambang di lokasi tersebut. Hal itu disinyalir informasi atas operasi gabungan itu sudah diketahui oleh para cekung sehingga mereka tak berada di lokasi.

Dua ekskavator yang disembunyikan para penambang emas ilegal di Hutan Boliyohuto. (Foto: Istimewa)
Dua ekskavator yang disembunyikan para penambang emas ilegal di Hutan Boliyohuto. (Foto: Istimewa)

Meski tak mendapati para penambang, Tim Gabungan mengendus cara licik para penambang beserta cukongnya menyembunyikan alat berat berupa ekskavator, ketika ada operasi gabungan dilakukan.

Saat operasi gabungan dilakukan, ekskavator yang digunakan untuk mengeruk perut bumi  di sungai Hunggalua disembunyikan sekitar 200 meter dari lokasi pertambangan emas ilegal agar terhindar dari penertiban tim gabungan.

Dua unit alat berat excavator merek Hyundai warna kuning dan warna orange didapati disembunyikan pada titik koordinat 0047’58,896” N dan 122036’35,384” E. Alat itu pun ditinggal dalam kondisi terkunci.

Baca juga: PETI di Hutan Boliyohuto Gorontalo Terus Marak, Para “Cukong” Gunakan Alat Berat

“Para pelaku menyembunyikan alat berat dengan cara menghilangkan jejak,” kata Supriatna penyidik DLHK Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, membenarkan praktik licik cukong untuk memuluskan aktivitas ilegal mereka. Ia mengatakan, dua alat berat di lokasi itu dinaikkan pada malam hari untuk menghindari penindakan dari petugas.

Hingga saat ini, kata Sukardi, aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat ini telah berjalan lebih dari sebulan. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Alat berat yang mereka gunakan melewati desa kami dengan mengikuti aliran sungai agar jejaknya tidak terdeteksi. Akibatnya, air sungai yang sebelumnya sangat jernih, kini menjadi keruh,” ujar Sukardi

Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.