B+Satgas PKH, “Hantu Baru” Bagi Masyarakat Adat

Masyarakat Adat. (Foto: Koalisi Masyarakat Adat)
Masyarakat Adat. (Foto: Koalisi Masyarakat Adat)
  • Pemerintah sedang gencar penertiban kawasan hutan di berbagai daerah. Konon, niat kebijakan untuk perbaiki tata kelola kawasan hutan pun jadi pertanyaan, kala menyasar masyarakat adat, komunitas lokal maupun petani yang sudah hidup turun menurun di sana. 
  • Ahmad Zazali, Ketua Pusat Hukum dan Resolusi Konflik Puraka mengatakan, negara memang punya wewenang menetapkan kawasan konservasi tetapi kekuasaan itu tidak boleh menginjak-injak sejarah, identitas, dan hak hidup masyarakat adat. Jika tidak, penertiban hanyalah bentuk kekerasan yang terbungkus dalam nama hukum.
  • Roni Septian Maulana, Kepala Departemen Advokasi Kebijakan dan Pengembangan Jaringan KPA, mengatakan, akar konflik agraria kehutanan terletak pada kesalahan kebijakan masa lalu, ketika  penunjukan kawasan hutan tanpa mengidentifikasi keberadaan masyarakat yang sudah lama tinggal dan mengolah lahan.
  • Yulia Sugandi,  Doktor Antropologi dan Sosiologi dari Institut Etnologi, Universitas Muenster, Jerman ini menilai, tindakan Satgas PKH bukanlah penertiban, melainkan perampasan wilayah hidup (territories of life) yang selama ini masyarakat adat dan komunitas lokal jaga.  Wilayah itu, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan lanskap kehidupan mereka.

Setiap tanggal 9 Agustus, dunia memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional—sebuah momen penting untuk menegaskan kembali komitmen terhadap pengakuan, perlindungan, dan penghormatan atas hak-hak masyarakat adat. Namun, di Indonesia, peringatan ini kembali diselimuti ironi.

Alih-alih memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat, negara justru meluncurkan kebijakan yang mengancam ruang hidup mereka. Tahun ini, melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ironisnya, alih-alih menindak pelaku besar perusakan hutan, Satgas ini justru menyasar komunitas adat yang telah lama hidup selaras dengan alam.

Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.