Negeri yang Kaya Sumber Daya, Miskin Keberanian Menjaganya

Kerusakan lingkungan harus dihentikan melalui keberanian menjaga alam.

Kegiatan pembukaan hutan di konsesi PT Mayawana Persada untuk penyiapan lahan perkebunan kayu pulp skala industri, Juli 2023 (Foto: Auriga Nusantara)
Kegiatan pembukaan hutan di konsesi PT Mayawana Persada untuk penyiapan lahan perkebunan kayu pulp skala industri, Juli 2023 (Foto: Auriga Nusantara)
  • Kerusakan lingkungan di Indonesia terus meningkat akibat eksploitasi alam dan lemahnya komitmen menjaga kelestariannya.
  • Krisis lingkungan merupakan persoalan moral yang mengancam ekosistem, masyarakat adat, dan generasi mendatang.
  • Diperlukan keberanian bersama untuk melindungi lingkungan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Ada satu ironi yang sudah terlalu lama kita telan tanpa mengunyahnya: negeri ini disebut zamrud khatulistiwa, gudang rempah, paru-paru dunia, rumah bagi hutan hujan tropis terbesar ketiga di planet ini. Kita menghafal julukan-julukan itu di bangku sekolah dasar dengan bangga, seolah kekayaan alam adalah prestasi yang kita ciptakan sendiri, bukan warisan yang dititipkan untuk dijaga.

Namun setiap kali hutan itu terbakar, setiap kali gunung dikeruk hingga isinya tumpah ke laut, setiap kali sungai berubah warna karena limbah tambang, kita seperti sedang menyaksikan seseorang membakar rumah warisan keluarganya sendiri sambil tersenyum di depan kamera pembangunan.

Kita tidak pernah benar-benar miskin sumber daya. Kita hanya miskin satu hal: keberanian untuk berkata tidak. Tidak kepada izin tambang yang diterbitkan di atas tanah adat. Tidak kepada proyek yang menghancurkan ekosistem demi kepentingan jangka pendek. Tidak kepada kebiasaan menutup mata karena yang terdampak ada di pulau lain, di kampung lain, di antara orang-orang yang suaranya jarang sampai ke telinga pengambil kebijakan.

Angka-angka terbaru berbicara lebih jujur daripada pidato-pidato peringatan Hari Lingkungan Hidup. Sepanjang tahun 2025, Indonesia kehilangan hutan dalam jumlah yang melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya. Deforestasi pada 2025 melonjak 66 persen: dari 261.575 hektare pada 2024 menjadi sekitar 433.751 hektare (Auriga Nusantara, Maret 2026).

Angka itu bukan sekadar statistik yang bisa dilupakan setelah dibaca. Setiap hektare yang hilang adalah rumah bagi satwa yang kehilangan tempat pulang, tanah adat yang kehilangan penjaganya, dan masa depan anak cucu yang diam-diam kita gadaikan hari ini.

Baca juga:  Perang Baru yang Tak Siap Dihadapi Dunia: Ketika Perubahan Iklim Jadi Pemantiknya

Yang lebih menyakitkan, kerusakan itu jarang lahir dari ketidaktahuan. Ia lahir dari keputusan yang diambil secara sadar, di ruang-ruang rapat yang jauh dari asap kebakaran dan lumpur tambang.

Ada izin yang ditandatangani, ada dokumen lingkungan yang dilengkapi tanpa benar-benar dipenuhi, ada aparat yang lebih sibuk mengawal alat berat ketimbang mengawal hak masyarakat adat. Kita membangun narasi ketahanan pangan dan ketahanan energi, tetapi mengorbankan ketahanan ekologis yang sebenarnya menjadi fondasi dari keduanya.

Di banyak kampung, ada kearifan lama yang sebenarnya sudah menjawab persoalan ini jauh sebelum kita mengenal kata keberlanjutan. Ada laut yang ikannya tidak boleh ditangkap pada musim tertentu. Ada hutan yang tidak boleh ditebang karena dianggap tempat bersemayamnya leluhur. Ada aturan tak tertulis yang lebih ditaati daripada undang-undang, karena ia lahir dari rasa hormat, bukan dari ancaman sanksi.

Tetapi kearifan itu perlahan disingkirkan, dianggap kuno, dianggap penghambat investasi, sampai akhirnya kita kehilangan pagar alami yang selama berabad-abad menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Bagi siapa pun yang masih menaruh iman dalam hidupnya, krisis ini seharusnya tidak pernah dianggap sebagai persoalan teknis semata atau urusan insinyur, ekonom, atau pejabat kementerian. Ini adalah persoalan moral. Bumi yang terluka dan orang miskin yang paling dulu merasakan lukanya adalah satu jeritan yang sama (Laudato Si; 48, 2015).

Merawat ciptaan bukan pilihan tambahan dalam hidup beriman, melainkan bagian dari panggilan itu sendiri. Ketika kita membiarkan tanah dikeruk tanpa perlawanan, kita sedang membiarkan sebagian dari panggilan itu mati pelan-pelan.

Mengapa keberanian itu begitu langka? Barangkali karena kerusakan lingkungan tidak pernah datang dengan wajah yang mengerikan sejak awal. Ia datang dengan wajah kemajuan: jalan baru, lapangan kerja baru, listrik yang katanya akan lebih murah.

Baca juga:  Krisis Senyap Regenerasi Petani

Siapa yang tega menolak kemajuan? Padahal di balik janji-janji itu, sungai yang dulu jernih perlahan menjadi cokelat, dan penduduk yang dulu bisa mengandalkan hasil bumi kini harus membeli air bersih dengan uang yang semakin menipis.

Keberanian menjaga lingkungan bukan soal menolak segala bentuk pembangunan, tapi agar pembangunan tidak berdiri di atas pengorbanan yang senyap, pengorbanan hutan yang tidak bisa protes, pengorbanan masyarakat adat yang suaranya terlalu kecil untuk didengar dari Jakarta, pengorbanan generasi yang belum lahir dan karena itu tidak punya hak suara sama sekali dalam rapat-rapat perizinan hari ini.

Kita tidak butuh lebih banyak seminar tentang pentingnya menjaga bumi. Yang kita butuhkan adalah keberanian yang sederhana: keberanian pejabat untuk menolak suap izin tambang, keberanian warga untuk melapor ketika hutan mulai ditebang diam-diam, keberanian lembaga keagamaan untuk berhenti hanya mendoakan bumi dari mimbar dan mulai membela mereka yang berjuang menjaganya di lapangan.

Negeri ini tidak akan pernah kekurangan sumber daya selama kita tidak menghabiskannya sendiri. Yang menjadi taruhan bukan seberapa kaya tanah ini, melainkan seberapa berani kita berdiri di antara tanah itu dan tangan-tangan yang ingin mengeruknya habis.

Karena pada akhirnya, kekayaan yang tidak dijaga bukanlah berkah. Ia hanya warisan yang menunggu waktu untuk habis, dan generasi yang akan mewarisi kehabisannya adalah anak-anak yang hari ini belum sempat bertanya, mengapa kita diam.

 


Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat

Baca juga:  Dukungan George Soros dalam Isu Lingkungan, Ancaman atau Kesempatan?
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma yang saat ini belajar tentang filsafat, teologi, dan humaniora. Dia juga sering mengikuti berbagai kegiatan aksi sosial dan peduli lingkungan untuk keberlanjutan ekologi.