Menumbuhkan Kesadaran Ekologis Dimulai dari Ruang Kelas

Pendidikan berperan penting dalam membentuk kesadaran ekologis untuk menghadapi krisis lingkungan.

Ilustrasi ruangan kelas. Gambar oleh Alexa dari Pixabay
Ilustrasi ruangan kelas. Gambar oleh Alexa dari Pixabay
  • Kesadaran ekologis harus menjadi bagian inti pendidikan, bukan sekadar materi tambahan atau kegiatan seremonial, agar siswa mampu memahami dan menghadapi krisis lingkungan secara kritis dan kontekstual.
  • Greening curriculum yang didorong UNESCO merupakan peluang bagi Indonesia untuk mengintegrasikan pendidikan iklim dengan kondisi lokal serta memperkuat peran Indonesia dalam diplomasi iklim global.
  • Keberhasilan pendidikan iklim memerlukan kolaborasi berbagai pihak—sekolah, guru, keluarga, komunitas, dan pemerintah—agar terbentuk generasi yang memiliki kepedulian, ketahanan, dan tanggung jawab ekologis terhadap masa depan.

Masyarakat dunia hari ini dihadapkan pada tantangan interkonektif yang mengancam eksistensi kehidupan, yang sering disebut sebagai Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi. Untuk menghadapi tantangan itu, pendidikan harus menjadi ruang untuk menumbuhkan kesadaran ekologis sejak dini.

Masalahnya, ruang-ruang kelas kita masih sering memperlakukan kesadaran ekologis sebagai tema tambahan. Muncul dalam pelajaran IPAS, dalam kegiatan menanam pohon, dalam lomba kebersihan kelas, atau dalam slogan “buanglah sampah pada tempatnya”. Semua itu memang penting, tetapi tentu belum cukup. Sekolah seharusnya juga menjadi ruang pembentukan cara pandang. Dalam bahasa filsafat sosial, pendidikan adalah medan produksi kesadaran, membentuk bagaimana seseorang memahami dirinya, masyarakatnya, dan dunia tempat dirinya hidup.

Dalam konteks planetery crisis, pendidikan ekologis tidak cukup hanya menjelaskan definisi efek rumah kaca atau pemanasan global. Tapi juga harus membantu murid memahami mengapa banjir makin sering terjadi, mengapa suhu makin panas, mengapa petani kesulitan menentukan musim tanam, dan mengapa kelompok miskin selalu menjadi pihak yang paling rentan saat bencana datang.

Pendidikan iklim

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah meluncurkan Greening Curriculum Guidance dan Green School Quality Standard pada 5 Juni 2024 lalu, sebagai bagian dari Greening Education Partnership. Agenda ini menargetkan 90 persen negara di dunia memasukkan perubahan iklim ke dalam kurikulum nasional pada 2030.

Baca juga:  Bencana Sumatera: Ujian Pemenuhan HAM di Indonesia

Kemitraan tersebut bertumpu pada empat pilar, yakni sekolah hijau, kurikulum hijau, pelatihan guru dan penguatan kapasitas sistem pendidikan, serta komunitas hijau. Apa yang ditawarkan UNESCO bukan sekadar tambahan materi pelajaran, melainkan perubahan ekosistem pendidikan.

Ketika UNESCO mendorong negara-negara memasukkan perubahan iklim ke dalam kurikulum (greening curriculum), Indonesia sejatinya tidak cukup hanya menjadi penerima norma global, melainkan perlu menerjemahkannya menjadi strategi pendidikan nasional sekaligus sebagai instrumen memperkuat diplomasi iklim global.

Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, negara tropis, sekaligus negara yang rentan terhadap berbagai bencana hidrometeorologis, agenda ini sangat relevan. Artinya, krisis ekologis bukan konsep abstrak, melainkan menjadi pengalaman sosial sehari-hari masyarakat di banyak wilayah di tanah air.

Masalahnya, urusan iklim selama ini sering dibayangkan berlangsung hanya di ruang konferensi internasional, seperti perundingan emisi, pendanaan iklim, transisi energi, atau komitmen penurunan karbon. Padahal, diskusi tentang iklim sejatinya juga berlangsung di ruang kelas. Dari ruang kelas, negara dapat membentuk cara pandang generasi muda memahami krisis ekologis, keadilan iklim, tanggung jawab global, dan masa depan bersama. Apalagi “kurikulum hijau” sejatinya bukan sekadar agenda pendidikan, melainkan bisa menjadi agenda diplomasi jangka panjang Indonesia di tengah krisis iklim global.

Namun demikian, pendidikan iklim di Indonesia masih bergerak dalam dua kecenderungan. Pertama, diperlakukan sebagai urusan teknis kurikulum, misal dimasukkan ke tema, modul, atau proyek. Kedua, mudah terjebak menjadi sekadar seremonial. Akar masalahnya adalah cara kita memahami pendidikan. Sekolah masih sering diperlakukan sebagai mesin penyedia tenaga kerja, alih-alih sebagai ruang pembentukan manusia seutuhnya. Akibatnya, krisis iklim dibaca hanya sebagai tambahan pengetahuan, bukan sebagai tantangan peradaban.

Karena itu, perubahan iklim tidak cukup diajarkan sebagai definisi atau istilah ilmiah. Lebih substansial lagi, perubahan iklim harus dibaca dari lingkungan terdekat, misalnya mengapa ruang kelas makin panas, mengapa banjir makin sering, mengapa sungai tercemar, atau mengapa ikan sapu-sapu justru menjadi ancaman ekologis. Artinya, kesadaran ekologis perlu diintegrasikan ke dalam seluruh proses belajar, bukan diperlakukan sebagai proyek sesaat.

Baca juga:  Krisis Iklim yang Menggerus Desa

Namun, ruang kelas juga tidak boleh terkurung hanya di dalam tembok sekolah. Pendidikan ekologis perlu membawa murid keluar melihat sungai, mengamati sampah, berbicara dengan petani, mendengar cerita nelayan, mengunjungi kampung yang terdampak banjir, atau memetakan ruang hijau di lingkungan sekitar.

Dengan cara itu, kita berharap lingkungan tidak lagi menjadi konsep abstrak, tetapi menjadi pengalaman yang hidup dan bermakna. Murid tidak hanya belajar tentang alam, tetapi belajar bersama alam. Inilah pendekatan pendidikan yang partisipatif dan kontekstual. Guru bukan lagi satu-satunya sumber pengetahuan. Masyarakat, orang tua, komunitas lokal, aktivis lingkungan, dan pemerintah daerah dapat menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran, sehingga sekolah harusnya bisa menjadi simpul kolaborasi untuk membangun ketahanan iklim di tingkat lokal.

Dari sinilah greening curriculum dapat menjadi diplomasi pendidikan, yang menghubungkan norma global dengan pengalaman lokalitas. Dalam studi politik global, norma global perlu dilokalisasi, yakni diterjemahkan, disesuaikan, dan diberi makna dalam konteks masyarakat lokal. Artinya, UNESCO menawarkan kerangka global, tetapi keberhasilan implementasinya di Indonesia ditentukan oleh sekolah, guru, pemerintah daerah, komunitas, keluarga, peserta didik, dan semua pihak.

Dalam konteks itu, greening curriculum tidak perlu dilihat sebagai agenda impor. Sebaliknya, Indonesia dapat menjadikannya bagian dari diplomasi Global-South. Sebagai negara yang rentan terhadap dampak krisis iklim, Indonesia seharusnya memiliki legitimasi moral untuk mengatakan bahwa pendidikan iklim tidak boleh hanya berbicara tentang pengurangan emisi, tetapi juga adaptasi, ketahanan sosial, dan keadilan iklim.

Tindak lanjut

Sebagai tindak lanjut, yang diperlukan adalah, pertama, kerangka pendidikan hijau nasional yang mempertemukan standar global, kerentanan negara kepulauan, dan nilai sosial Indonesia seperti gotong royong, keadilan, serta tanggung jawab antargenerasi. Dengan cara itu, kurikulum hijau tidak hadir sebagai agenda impor, melainkan sebagai artikulasi nasional atas krisis ekologis global.

Baca juga:  Banjir Terus Terjadi di Kawasan IMIP, Penyebabnya Apa?

Kedua, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki pengalaman ekologis yang tidak dimiliki banyak negara. Karena itu, dapat dikembangkan model pendidikan iklim negara kepulauan yang menempatkan pesisir, laut, pangan, bencana, dan keadilan sosial sebagai inti pembelajaran. Model ini dapat menjadi kontribusi Indonesia bagi negara-negara kepulauan lain di dunia.

Ketiga, kurikulum hijau dapat menjadi sumber soft power baru. Selama ini, daya tarik Indonesia banyak dibangun melalui budaya, pariwisata, demokrasi, dan moderasi. Di tengah krisis iklim, daya tarik itu dapat diperluas melalui kepemimpinan pendidikan ekologis.

Keempat, Asia Tenggara adalah kawasan yang rentan terhadap krisis iklim, tetapi kerja sama pendidikan iklim regional belum menjadi agenda utama. Indonesia dapat mendorong inisiatif kurikulum hijau di level ASEAN yang menghubungkan sekolah-sekolah di kawasan melalui pembelajaran iklim, pertukaran praktik baik, literasi bencana, dan kewargaan ekologis.

Karena itu, greening curriculum dapat dimaknai sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk memperluas makna diplomasi. Indonesia dapat menunjukkan bahwa kontribusi terhadap tata kelola iklim global tidak hanya berupa janji emisi, tetapi juga pembentukan generasi yang memiliki kesadaran, kepekaan sosial, dan tanggung jawab ekologis.

Dan, semua itu perlu dimulai dari ruang kelas. Jika tidak, pendidikan mungkin hanya akan menghasilkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi gagap menghadapi krisis ekologis dan tantangan zaman.

 


Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat

Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang