- Pengelolaan sampah di Desa Sooko melampaui batas administratif, dengan 40,36% sampah rumah tangga justru mengalir ke fasilitas Kota Mojokerto.
- Cakupan layanan sampah masih sangat tidak merata, karena 46,93% timbulan sampah berada di luar layanan pengumpulan resmi.
- Diperlukan koordinasi lintas wilayah yang lebih kuat, terutama untuk memperjelas tanggung jawab, pembiayaan, dan perluasan layanan.
Bayangkan dua pemerintah daerah yang bertetangga—satu kabupaten, satu kota—dengan garis batas administratif yang di atas kertas terlihat jelas dan tegas. Tapi di lapangan, di Desa Sooko yang berada persis di titik temu Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto, Jawa Timur, garis itu nyaris tak berarti apa-apa bagi truk-truk pengangkut sampah yang melintas setiap hari.
Sampah rumah tangga yang dihasilkan warga di wilayah Kabupaten Mojokerto justru lebih banyak diangkut ke fasilitas pengelolaan sampah milik Kota Mojokerto, ketimbang ke fasilitas milik kabupaten mereka sendiri.
Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
Sudah Berlangganan? Masuk Di Sini
- ✓ Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
- ✓ Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
- ✓ Berita kredibel tanpa intervensi
- ✓ Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan
Kami menerima metode pembayaran
DANA
gopay
OVO
ShopeePay
QRIS
Dan lainnya













