- Perdagangan kelelawar ilegal masih berlangsung terbuka di berbagai pasar hewan Indonesia dan cenderung bertahan selama bertahun-tahun.
- Pengobatan tradisional menjadi pendorong utama permintaan, terutama di wilayah dengan kondisi sosial-ekonomi tertentu.
- Perdagangan ini mengancam kelestarian satwa dan kesehatan masyarakat, sehingga pengawasan serta penegakan hukum perlu diperkuat.
Di Pasar Pramuka, Jakarta, seekor kalong besar—Pteropus vampyrus—tergantung dengan sayap terlipat di dalam sangkar kawat, dipajang tepat di depan toko, di bawah terik matahari, dengan sisa-sisa buah tercecer di dasar kandangnya.
Tak jauh dari sana di Pasar Jatinegara, kelelawar buah berhidung pendek dari genus Cynopterus berjajar dalam kandang yang ditumpuk-tumpuk, berdempetan dengan tupai, biawak, hingga kucing hutan.
Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
Sudah Berlangganan? Masuk Di Sini
- ✓ Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
- ✓ Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
- ✓ Berita kredibel tanpa intervensi
- ✓ Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan
Kami menerima metode pembayaran
DANA
gopay
OVO
ShopeePay
QRIS
Dan lainnya










Leave a Reply
View Comments