B+Ketika Sertifikat Menggeser Kuasa Adat di Gendang Curu

Sertifikasi tanah menggeser makna tanah adat dari warisan bersama menjadi aset individu.

Tarian Caci di halaman Rumah Gendang Curu Karot pada Sabtu, (15/11/2025) (Foto: Mario Alberto/RR
Tarian Caci di halaman Rumah Gendang Curu Karot pada Sabtu, (15/11/2025) (Foto: Mario Alberto/RR
  • Sertifikat tanah membawa kepastian hukum, tetapi juga menggeser makna tanah adat dari warisan bersama menjadi aset individu.
  • Peran lembaga adat di Gendang Curu masih dihormati, namun kewenangannya dalam menentukan tanah semakin terbatas.
  • Perubahan tanah adat menunjukkan adanya pertemuan antara tradisi leluhur, kebutuhan ekonomi, dan sistem hukum negara.

Di sebuah kampung adat bernama Gendang Curu, di Kelurahan Karot, Kabupaten Manggarai, ada sebidang tanah yang dulu tidak pernah dipertanyakan siapa pemiliknya—sebab jawabannya sudah jelas sejak awal: tanah itu milik semua orang, sekaligus milik leluhur yang mewariskannya.

Tanah dibagi berdasarkan pola yang menyerupai jaring laba-laba raksasa, dengan satu titik pusat di tengahnya. Masyarakat Manggarai menyebutnya lingko, dan titik pusat itu disebut lodok—simbol bahwa setiap orang, betapapun kecil bagiannya, tersambung pada satu pusat yang sama.

Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
  • Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
  • Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
  • Berita kredibel tanpa intervensi
  • Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan

Kami menerima metode pembayaran

DANA gopay OVO ShopeePay QRIS Dan lainnya
Baca juga:  Asap Pabrik, Napas yang Terenggut
Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.