- Di balik klaim kehutanan berkelanjutan, warga Gorontalo Utara mengaku menghadapi banjir, gagal panen, dan krisis air bersih.
- Skema Multi Usaha Kehutanan dipromosikan melindungi hutan, tetapi temuan lapangan menunjukkan deforestasi masih terus terjadi.
- Perdebatan tentang GNJ membuka pertanyaan besar: benarkah transisi hijau melindungi hutan, atau justru membungkus eksploitasi?
Rifal Bobihu tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Dari tepian desanya, ia menunjuk hamparan di wilayah utara yang kini dipenuhi tanaman jabon dan sengon milik PT Gema Nusantara Jaya (GNJ). Pohon-pohon itu berdiri seragam, menutup lanskap yang dulu merupakan hutan alam yang ruang hidup warga Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Menurut Rifal, kehadiran perusahaan tersebut bukan tanpa persoalan. GNJ—yang semula beroperasi sebagai perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan kini bertransformasi menjadi perusahaan Multi Usaha Kehutanan (MUK)—diduga membawa dampak ekologis. Warga mengeluhkan perubahan lingkungan yang berujung pada menurunnya hasil panen.
Sudah Berlangganan? Masuk Di Sini
- ✓ Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
- ✓ Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
- ✓ Berita kredibel tanpa intervensi
- ✓ Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan
Kami menerima metode pembayaran
















Leave a Reply
View Comments