- Gorontalo terus menghadapi ancaman kerusakan ekologis. Hutan alam di provinsi ini perlahan-lahan menyusut, sementara izin-izin pemanfaatan lahan kembali terbit atas nama bioenergi. Kondisi ini, membuka babak baru dalam cerita panjang deforestasi di Bumi Serambi Madinah ini.
- Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, hingga 2023, hutan alam tersisa di Gorontalo tinggal 693.795 hektar, atau 57% dari total luas daratan. Dalam rentang waktu enam tahun terakhir (2017–2023), provinsi ini kehilangan 35.770 hektar tutupan hutan. Provinsi ini tercatat memiliki 10 izin bioenergi tersebar di 282.100 hektar lahan.
- Terry Repi, peneliti dari Institute for Human and Ecological Studies (Inhides) sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo mengatakan, proyek bioenergi tidak hanya berdampak pada manusia, juga ancaman serius bagi keanekaragaman hayati.
- Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kerap kena banjir bandang, terutama di Kecamatan Popayato, Popayato Barat, dan Popayato Timur. Peristiwa banjir ini berulang hingga mengakibatkan permukiman dan jalanan terendam air. Aktivitas industri ditengarai menjadi dalang penyebab deforestasi hingga lebih rentan terjadi banjir.
Di tengah gencarnya kampanye transisi energi dan pengurangan emisi karbon, Gorontalo justru menghadapi ancaman ekologis baru yang tak kalah mengkhawatirkan. Hutan alam di provinsi ini perlahan-lahan menyusut, sementara izin-izin pemanfaatan lahan kembali diterbitkan atas nama bioenergi—membuka babak baru dalam cerita panjang deforestasi di Bumi Serambi Madinah.
Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat, hingga 2023, hutan alam tersisa di Gorontalo tinggal 693.795 hektare, atau sekitar 57 persen dari total luas daratan. Namun, dalam rentang waktu enam tahun terakhir (2017–2023), provinsi ini kehilangan 35.770 hektare tutupan hutan. Sayangnya, kerusakan itu tak menghentikan gelombang perizinan baru.
Dengan dalih transisi menuju energi bersih, Gorontalo kini masuk dalam skema proyek bioenergi nasional, yang menjadi salah satu proyek berbasis lahan terbesar di Indonesia. Provinsi ini tercatat memiliki 10 izin bioenergi yang tersebar di lahan seluas 282.100 hektar—luas yang cukup untuk membangun tiga kota setara Jakarta.
Skema bioenergi ini melibatkan tiga jenis sumber lahan; Eks perkebunan sawit yang mendapatkan “amnesti” dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Transformasi hutan tanaman industri, dan Areal bekas Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang telah kedaluwarsa. Alih-alih memulihkan hutan, izin-izin ini justru membuka jalan baru bagi ekspansi industri berbasis kayu.
Dua perusahaan sawit—PT Inti Global Laksana (IGL) yang memiliki luas 11.860 hektar dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) yang memiliki luas 15.493 hektar—telah mengantongi izin pemanfaatan hutan hak dari KLHK untuk mengembangkan industri wood pellet di Pohuwato. Melalui dua surat keputusan (SK.3102 dan SK.3103/MENLHK/2020), keduanya diberi keleluasaan mengelola hutan seluas 27.353 hektar.
Tak hanya itu. Dua perusahaan lainnya, PT Gema Nusantara Jaya (GNJ) dan PT Gorontalo Citra Lestari (GCL), yang awalnya bergerak di sektor hutan tanaman industri (HTI) untuk kayu pertukangan, kini juga bertransformasi ke bisnis bioenergi. Mereka membangun industri primer pengolahan kayu lewat entitas bernama PT Gorontalo Panel Lestari, dengan izin PBPH seluas total 74.146 hektar di Gorontalo Utara.
Baca juga: Hutan Gorontalo Terancam Deforestasi di Tengah Proyek Transisi Energi
Namun babak yang lebih mencemaskan muncul baru-baru ini, saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo mengkonfirmasi adanya rencana penerbitan enam izin baru untuk Hutan Tanaman Energi (HTE). Jika benar terjadi, maka 180.000 hektar tambahan akan dikapling untuk kepentingan bioenergi, tersebar di Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara.
Keenam perusahaan yang mengantri izin itu antara lain: PT. Hutani Cipta (7.800 Ha), PT. Keia Lestari Indonesia 1 (41.000 Hektare), PT. Lumintu Ageng Joyo (38.000 Hektare), PT. Keia Lestari Indonesia 2 (43.000 Hektare), PT. Nawa Waskita Utama (41.000 Hektar), PT Sorbu Agro Energi (9.800 Hektare).
Penerbitan izin baru oleh KLHK merupakan bagian dari upaya untuk mencapai target net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FoLU Net Sink) pada tahun 2030. Dalam Rencana Operasional FoLU Net Sink 2030, pemerintah menargetkan pembangunan hutan tanaman baru seluas 6 juta hektar secara nasional. Provinsi Gorontalo sendiri mendapatkan alokasi melalui penerbitan izin baru seluas 17.411 hektar.
Namun, rencana penerbitan enam izin baru di Gorontalo tersebut justru melampaui kuota yang seharusnya, dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak ekologis yang ditimbulkan. Pendekatan yang masih mengandalkan pemberian izin kepada korporasi dinilai kontradiktif dengan semangat pengurangan emisi. Model ini terus dipertahankan, baik dalam agenda Second Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia maupun target FoLU Net Sink 2030.
Anggi Putra Prayoga, Manajer Kampanye, Advokasi, dan Media Forest Watch Indonesia (FWI) mengatakan, pengembangan bioenergi berbasis hutan dan lahan yang melibatkan korporasi besar justru berpotensi mendorong terjadinya deforestasi. Alih-alih mempercepat pencapaian target pengurangan emisi, katanya, pendekatan ini dapat menjerumuskan Gorontalo—dan bahkan Indonesia—ke dalam “jurang-jurang” deforestasi baru yang masif.
“Jika tidak dikaji ulang secara serius, strategi ini dapat menggagalkan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi di tingkat global,” Anggi Putra Prayoga melalui rilis yang diterima.
Kini, kata Anggi, Gorontalo tercatat sebagai salah satu eksportir wood pellet terbesar di Indonesia, bahkan mengungguli provinsi-provinsi besar seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Wood pellet sendiri merupakan komoditas energi terbarukan yang terbuat dari serbuk atau serpihan kayu yang dipadatkan, dan digunakan sebagai bahan bakar alternatif (bioenergi).
Saat ini, dua perusahaan yang tercatat sangat aktif dan masif dalam pemanfaatan hasil hutan kayu untuk produksi wood pellet di Gorontalo adalah PT. IGL dan PT. BTL. Aktivitas keduanya menjadi sorotan menyusul investigasi bersama yang dilakukan oleh Forest Watch Indonesia (FWI), Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), dan jejaring Walhi Gorontalo.
Hasil investigasi tersebut mengungkap bahwa PT. BTL diduga memanfaatkan kayu dari hutan alam untuk bahan baku produksi wood pellet. Kayu tersebut bukan berasal dari hutan tanaman industri (HTI) maupun dari program rehabilitasi hutan dan lahan, melainkan langsung dari kawasan hutan alam yang masih tersisa di wilayah konsesinya.
Berdasarkan analisis FWI, deforestasi hutan alam yang terjadi dalam area konsesi PT. IGL dan PT. BTL selama periode 2021 hingga 2023 mencapai 1.087,25 hektar. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius, karena bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan mengancam komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi dari sektor kehutanan.
Penggunaan hutan alam untuk memenuhi permintaan ekspor wood pellet—yang diklaim sebagai sumber energi bersih oleh negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan—justru menunjukkan adanya ironi ekologis. Di satu sisi, energi terbarukan sedang dipromosikan di tingkat global; namun di sisi lain, praktik produksinya di tingkat lokal malah berkontribusi pada kerusakan hutan tropis yang bernilai tinggi.
Di dalam area konsesi PT. IGL dan PT. BTL, sekitar 65 persen wilayahnya masih berupa hutan alam. Hutan-hutan ini kini terancam “digunduli” demi memenuhi kebutuhan bahan baku produksi wood pellet. FWI menyatakan bahwa hutan alam yang tersisa di dalam konsesi tersebut dikategorikan sebagai bagian dari skema “deforestasi terencana” oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Kerusakan Hutan Gorontalo di Balik Dalil Transisi Energi
Data dari Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK KLHK) menunjukkan bahwa dari Oktober 2023 hingga 13 Juni 2024, Provinsi Gorontalo telah mengekspor wood pellet sebanyak 56.713 ton dengan nilai mencapai USD 7,71 juta. Ekspor dilakukan dalam lima pengiriman, dengan tujuan utama ke Jepang dan Korea Selatan, melalui perusahaan Hanwa Co.
Gorontalo kini menjadi pemain dominan dalam ekspor wood pellet nasional. Dari total ekspor Indonesia sebesar 60.250 ton senilai USD 8.190.132, Gorontalo menyumbang sekitar 94 persen dari volume ekspor yang ditujukan ke Jepang dan Korea Selatan.
Adapun PT. Biomassa Jaya Abadi (BJA) tercatat sebagai satu-satunya perusahaan di Gorontalo yang terdaftar secara resmi di KLHK sebagai eksportir wood pellet. Dominasi ini menempatkan Gorontalo sebagai provinsi kunci dalam rantai pasok energi biomassa global, sekaligus menyisakan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan pengelolaan sumber daya.
Menurut Anggi, deforestasi terencana yang terjadi akibat pembangunan proyek bioenergi tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun, terutama ketika dibungkus dalam narasi transisi energi dan pengurangan emisi. Ia bilang, pemanfaatan kayu dari hutan alam tidak akan pernah bisa menjawab persoalan energi berkelanjutan.
Anggi menambahkan bahwa proyek bioenergi yang bergantung pada eksploitasi hutan alam hanya akan memperparah krisis ekologis dan sosial. Alih-alih mempercepat pencapaian target emisi, pendekatan ini justru memperluas jejak kerusakan lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal yang hidup bergantung pada hutan.
“Mengorbankan hutan untuk produksi wood pellet bukan solusi, melainkan ironi dalam agenda transisi energi,” tegasnya.

Solusi Palsu
Juru Kampanye Bioenergi dari Trend Asia, Amalya Reza, menegaskan bahwa penggunaan biomassa kayu sebagai sumber energi terbarukan adalah solusi palsu yang justru memperparah krisis ekologis.
Ia menyebut bahwa proyek-proyek biomassa—khususnya dalam skema co-firing di PLTU—merupakan bentuk greenwashing, atau pencitraan palsu ramah lingkungan, yang sejatinya digunakan untuk menunda pemensiunan pembangkit energi kotor berbasis batu bara.
“Biomassa kayu itu boros lahan, menyebabkan deforestasi, dan dalam praktiknya, hanya menjadi dalih untuk mempertahankan PLTU. Seperti yang terlihat di Gorontalo, terutama di wilayah Pohuwato, dampaknya sangat timpang—masyarakat sekitar yang menanggung beban ekologis,” jelas Amalya dalam rilis yang diterima.
Berdasarkan analisis Trend Asia, sepanjang tahun 2020 hingga 2024, deforestasi di Kabupaten Pohuwato mencapai lebih dari 17 ribu hektare. Sebagian besar dari kehilangan tutupan hutan tersebut terjadi akibat ekspansi perkebunan kayu energi (energy wood plantation) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku biomassa.
Dalam riset Trend Asia pada 2022 dengan judul “Ancaman Deforestasi Tanaman Energi,” menyebut, pengembangan HTE untuk memenuhi bahan baku biomassa wood pellet berpotensi menimbulkan deforestasi, paling rendah 630 ribu hektare hingga tertinggi 2,1 juta hektar. Perhitungan FWI mencatat, deforestasi terencana dari pembangunan HTE dapat mencapai 420 ribu hektar.
Alih-alih menjadi solusi bagi krisis iklim dan transisi energi, kata Amalya, penggunaan hutan alam untuk proyek bioenergi kayu justru menjadi faktor penyebab bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Baca juga: Anomali Proyek Pangan dan Energi Gunakan 20 Juta Hektar Hutan
“Ini bukan sekadar isu lokal. Dampak negatif biomassa kayu sudah terlihat di banyak wilayah Indonesia. Dan yang paling mengkhawatirkan, risikonya kini semakin meluas seiring bertambahnya izin konsesi di kawasan-kawasan rentan seperti Popayato Grup,” tambah Amalya.
Dari sisi akademik, kritik serupa juga disampaikan oleh Dr. Terry Repi peneliti dari Institute for Human and Ecological Studies (Inhides) sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Ia menyatakan bahwa proyek bioenergi tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati.
“Konversi hutan untuk bioenergi mempercepat hilangnya habitat, terutama bagi spesies yang sangat spesifik dan memiliki wilayah jelajah luas. Hal ini dapat mempercepat kepunahan, mengubah struktur dan komposisi ekosistem, serta memicu munculnya spesies invasif yang mengganggu keseimbangan lingkungan,” jelas Dr. Terry, dalam diskusi yang dibuat FWI.
Dr. Terry mengungkapkan wilayah Gorontalo yang memiliki nilai konservasi tinggi berada di Pohuwato, lebih tepatnya berada di kedua wilayah perusahaan yang menyuplai bahan baku wood pellet ke BJA. Dirinya juga pernah melakukan penelitian langsung di Bendang Alam Popayato-Paguat tersebut pada tahun 2021 lalu.
Ia bilang, distribusi konservasi tinggi yang ada di Pohuwato juga diakui dalam dokumen Folu Net Sink 2030 Provinsi Gorontalo yang menyebut, ada sekitar 84.566,87 hektar wilayah yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi di Pohuwato. Angka itu adalah yang terbesar dari Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Gorontalo.
Bendang Alam Popayato-Paguat, kata Terry, menjadi wilayah tangkapan air, habitat, menjadi koridor penting biodiversitas dan berbagai spesies kunci, serta menghubungkan wilayah timur dan barat Sulawesi. Ia bilang, jika ini wilayah ini hilang akibat kebun energi, akan memfrekmentasi koridor tersebut.

“Sebanyak 23 spesies mamalia di wilayah itu, dan 16 jenis diantaranya merupakan endemik, serta ada 4 jenis yang dilindungi. Ada sebanyak 175 jenis burung di wilayah itu juga, dan 41 jenis diantaranya endemik, dan 21 jenis dilindungi,” jelasnya.
Dr. Terry juga menyoroti kekeliruan asumsi bahwa bioenergi kayu bersifat netral karbon. Berdasarkan kajian ilmiah, hutan membutuhkan waktu antara 44 hingga 104 tahun untuk menyerap kembali karbon dioksida (CO₂) yang dilepaskan dari proses penebangan. Artinya, penggunaan bioenergi justru berisiko menunda upaya mitigasi perubahan iklim yang lebih efektif dan cepat.
Sementara itu, Dr. Abubakar Siddik Katili anggota Japesda dan peneliti di Pusat Kajian Ekologi Pesisir Berbasis Kearifan Lokal (PKEPKL) Universitas Negeri Gorontalo, mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem akibat proyek bioenergi tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga global.
“Rusaknya ekosistem berarti hilangnya fungsi hutan sebagai penyedia jasa lingkungan, termasuk pengatur iklim dan penyedia air bersih. Ini akan memperparah perubahan iklim global. Pada akhirnya, kerusakan ini mencerminkan karakter dan perilaku manusia yang abai terhadap keseimbangan ekologis,” ujar Dr. Abubakar, melalui rilis.
Beberapa bulan terakhir, Pohuwato kerap dilanda banjir bandang, khususnya di wilayah kecamatan Kecamatan Popayato, Popayato Barat, dan Popayato Timur. Peristiwa banjir ini pun kerap berulang hingga mengakibatkan permukiman dan jalanan terendam air. Aktivitas industri ditengarai menjadi dalang penyebab deforestasi sehingga lebih rentan terjadi banjir.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Gorontalo menilai bahwa kondisi ini merupakan akibat dari kerentanan lingkungan yang semakin parah, yang disebabkan oleh kerusakan hutan alam. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai wilayah tangkapan air kini terus menyusut, sehingga mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air.
Baca juga: Walhi Gorontalo: Ruang Hidup Rakyat Makin Terancam jika Kampus Kelola Tambang
Defry Sofyan, Direktur Eksekutif Walhi Gorontalo mengungkapkan dalam satu dekade terakhir, aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan pemegang konsesi di wilayah kecamatan Kecamatan Popayato, Popayato Barat, dan Popayato Timur telah menggerus tutupan hutan yang seharusnya menjadi daerah tangkapan air.
Di tiga kecamatan itu, kata Defry, setidaknya ada lima perusahaan yang beroperasi di wilayah ini, yakni, Inti Global Laksana (11.860,12 Hektar), Loka Indah Lestari (15.410 Hektar), Banyan Tumbuh Lestari (15.493,42 Hektar), Sawit Tiara Nusa (8.668 Hektar), dan Sawindo Cemerlang (2.046 Hektar).
Menurut Defry, luas konsesi yang diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan ini telah membuka jalan bagi perusakan hutan secara masif. Menurut analisis Walhi Gorontalo, deforestasi yang terjadi di dalam konsesi ini antara tahun 2015 hingga 2024 telah mencapai 2.202 Hektare.
“Banyan Tumbuh Lestari menjadi penyumbang deforestasi terbesar dengan 1.832 hektare, disusul oleh Loka Indah Lestari (279 Hektare) dan Inti Global Laksana (62 Hektare). Sementara itu, Sawit Tiara Nusa dan Sawindo Cemerlang turut menyumbang masing-masing 20 hektare dan 9 hektare kehilangan hutan,” ungkap Defri melalui rilis yang terima.
Selain itu, kata Defri, menurut kajian Walhi Gorontalo, penambahan enam izin konsesi HTE ini akan semakin memperparah kondisi lingkungan dengan menciptakan ancaman ekologis baru di Gorontalo. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan eksploitasi hutan dan melakukan pemulihan ekosistem, maka bencana ekologis akan menjadi lebih buruk dari tahun ke tahun.
“Degradasi lingkungan juga berdampak pada kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada keberlanjutan ekosistem hutan dan sungai. Apalagi di Gorontalo memiliki resiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang cukup tinggi,” pungkasnya.
Tulisan ini pertama kali terbit di situs Mongabay Indonesia dalam versi sudah sunting. Untuk membacanya, silahkan klik di sini.











Leave a Reply
View Comments