- Kompleksitas pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Paguyaman mengungkap sebuah paradoks yang menantang cara pandang konvensional dalam tata kelola sumber daya alam.
- Paradoks ini bukan sekadar penyimpangan statistik, melainkan cerminan dari ketegangan struktural yang melekat dalam dialektika antara norma formal dan praktik implementatif di lapangan.
- Dari perspektif ilmu kompleksitas (complexity science), sistem sosio-ekologis seperti DAS dipahami sebagai sistem adaptif yang memiliki dinamika tak linier dan sulit diprediksi secara langsung.
Kompleksitas pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Paguyaman mengungkap sebuah paradoks yang menantang cara pandang konvensional dalam tata kelola sumber daya alam. Temuan awal dari penelitian yang tengah dilakukan oleh saya dan rekan-rekan menunjukkan adanya kontradiksi epistemik yang mendasar: bagaimana mungkin sebuah sistem dengan fondasi kelembagaan yang dinilai “sangat berkelanjutan” justru menghasilkan kondisi lingkungan yang “tidak berkelanjutan”?
Paradoks ini bukan sekadar penyimpangan statistik, melainkan cerminan dari ketegangan struktural yang melekat dalam dialektika antara norma formal dan praktik implementatif di lapangan. Ia menyingkap kegagalan sistemik dalam menerjemahkan prinsip-prinsip kelembagaan ke dalam tindakan nyata yang efektif di tingkat operasional.
Mengatasi paradoks ini menuntut pendekatan teoretis yang melampaui dikotomi sederhana antara kebijakan dan implementasi. Dengan mengadopsi perspektif ekologi politik serta teori sistem kompleks, pengelolaan DAS Paguyaman dapat dipahami sebagai produk dari disjungsi antara rasionalitas instrumental kelembagaan dan realitas sosio-ekologis yang terus berubah dan tidak linear.
Situasi ini menyoroti perlunya redefinisi terhadap konsep keberlanjutan itu sendiri—dari yang semula berbasis nilai-nilai teknokratis dan keahlian profesional, menuju pendekatan yang lebih holistik, kontekstual, serta berakar pada prinsip-prinsip keadilan dan etika lingkungan.
Lebih jauh, kajian terhadap DAS Paguyaman mengungkap kelemahan mendasar dalam pendekatan kelembagaan yang selama ini dominan digunakan. Pendekatan tersebut cenderung berorientasi pada efisiensi aturan formal, namun abai terhadap kompleksitas kondisi sosial dan lingkungan yang menyertainya.
Baca juga: Ketika Tanah Digerus, Sungai Dirusak: Kisah Tambang di Mojokerto
Douglass North, dalam pemikirannya tentang perubahan institusional, menegaskan bahwa institusi yang efektif adalah yang mampu menurunkan biaya transaksi dan mengurangi ketidakpastian dalam implementasi kebijakan.
Namun, dalam konteks DAS Paguyaman, justru sebaliknya yang terjadi: aturan formal menciptakan lapisan-lapisan kompleksitas tambahan yang memperumit tata kelola, sehingga implementasi kebijakan menjadi kaku, tidak adaptif, dan sarat friksi di tingkat pelaksanaan.
Teori sistem sosio-ekologis (social-ecological systems) yang dikembangkan oleh Elinor Ostrom memberikan lensa penting untuk memahami sisi lain dari persoalan ini. Salah satu konsep kunci yang ia tawarkan adalah institutional fit, yakni sejauh mana struktur tata kelola sesuai dengan karakteristik sistem biofisik yang diaturnya.
Dalam konteks DAS Paguyaman, kesesuaian ini tampaknya belum tercapai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidakselarasan antara batas-batas administratif—yang mencakup empat kabupaten berbeda—dengan batas ekologis DAS yang bersifat menyatu dan lintas-wilayah.
Ketegangan ini menciptakan tantangan koordinasi antarwilayah dan berpotensi melemahkan efektivitas kebijakan yang bersifat holistik dan berbasis ekosistem.
Kompleksitas Adaptasi dan Resiliensi Sistem
Dari perspektif ilmu kompleksitas (complexity science), sistem sosio-ekologis seperti DAS dipahami sebagai sistem adaptif yang memiliki dinamika tak linier dan sulit diprediksi secara langsung. Hubungan sebab-akibat dalam sistem semacam ini tidak selalu bersifat sebanding atau linear, sehingga intervensi kebijakan sering kali menghasilkan konsekuensi yang tak terduga.
Brian Walker dan David Salt, melalui kerangka resilience thinking, menekankan bahwa sistem yang tangguh adalah sistem yang mampu beradaptasi terhadap perubahan tanpa kehilangan fungsi-fungsi dasarnya.
Namun, dalam kasus DAS Paguyaman, yang tampak justru sebaliknya: sistem ini menunjukkan ciri khas dari apa yang disebut rigidity trap—yakni kondisi ketika struktur tata kelola menjadi sangat kaku, tidak responsif terhadap perubahan, dan pada akhirnya tidak efektif dalam mencapai tujuan keberlanjutan.
Baca juga: Keindahan Alami Sungai Ilomata River Camp, Nikmati Berkemah di Hutan Tropis
Temuan lain dari analisis struktural yang dilakukan para peneliti mengidentifikasi tiga pendorong utama yang memengaruhi pengelolaan dan keberlanjutan DAS Paguyaman: perubahan iklim, tekanan penduduk, dan status kepemilikan lahan.
Ketiga faktor ini mengonfirmasi hipotesis bahwa sistem DAS beroperasi dalam kondisi far-from-equilibrium, yakni jauh dari kondisi keseimbangan biofisik yang stabil.
Kondisi semacam ini menuntut pendekatan tata kelola yang adaptif dan responsif terhadap perubahan yang cepat dan tak terduga. Namun, struktur tata kelola yang ada saat ini justru bersifat kaku, birokratis, dan tidak fleksibel.
Ketidaksesuaian ini menciptakan mismatch antara kebutuhan sistem sosio-ekologis yang dinamis dan kompleks, dengan desain kelembagaan yang tidak mampu mengikuti ritme perubahan di lapangan.
Kritik terhadap Paradigma Tata Kelola Normatif-dan terlalu Teknis
Paradigma tata kelola yang dominan dalam pengelolaan DAS di Indonesia kerap menggabungkan prinsip-prinsip nilai normatif dengan prosedur yang sangat birokratis dan teknokratis. Paradigma ini berakar pada tradisi modern Barat serta teori pembangunan klasik yang mengasumsikan bahwa perumusan kebijakan yang “ideal” secara teknis akan otomatis menghasilkan hasil yang diharapkan.
Namun, realitas di DAS Paguyaman memperlihatkan ketidaksesuaian antara standar ideal (norma excellence) yang dirancang secara teoritis dengan efektivitas implementasi di lapangan. Michel Foucault, melalui konsep governmentality-nya, mengungkap bagaimana teknologi pemerintahan modern menciptakan “regimes of truth” — narasi kebenaran yang disebarkan melalui kekuasaan—yang memisahkan pengetahuan teknis dari kenyataan sosial yang sesungguhnya.
Dalam konteks ini, dokumen-dokumen perencanaan yang “ideal” berfungsi sebagai simulacra, sebuah konsep kritik Jean Baudrillard yang menunjuk pada representasi yang kehilangan hubungan otentik dengan realitas. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan justru tidak mampu menjawab kompleksitas dan dinamika sosial-ekologis yang ada di DAS Paguyaman.
Baca juga: Ayo Nikmati Sensasi Damai di Sungai Ilomata River Camp Gorontalo
Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh para peneliti berperan sebagai momen critical praxis—fase penting di mana refleksi kritis dan tindakan nyata bertemu untuk mendorong perubahan sosial dan transformasi struktural. Melalui FGD ini, terungkap keterbatasan pendekatan objektif-subjektif dalam memahami kompleksitas sosio-ekologis DAS Paguyaman.
Dalam tradisi pemikiran kritis, khususnya karya Paulo Freire dan Jürgen Habermas, konsep bertindak berdasarkan refleksi menekankan pentingnya dialog inter-subjektif sebagai sarana konstruksi pengetahuan kritis. Dialog ini menjadi kunci untuk memahami ketimpangan yang ada dan mengambil langkah nyata dalam mengubah keadaan tidak adil yang melekat dalam kompleksitas sistem DAS Paguyaman.
Pernyataan salah satu peserta FGD bahwa “masalah utama masyarakat di sekitar DAS adalah legalitas lahan” mencerminkan pengetahuan situated yang terungkap dalam temuan awal peneliti, meskipun tidak terdeteksi melalui analisis kuantitatif.
Hal ini sekaligus menguatkan kritik dari teori feminist standpoint, yang menegaskan bahwa perspektif kelompok marginal sering kali mampu membuka dimensi realitas yang tersembunyi atau terabaikan oleh pandangan mayoritas. Dengan demikian, suara masyarakat lokal menjadi sangat penting dalam memahami kompleksitas permasalahan di DAS Paguyaman secara lebih utuh dan kontekstual.
Transformasi Kelembagaan: Menuju Tata Kelola yang Adaptif
Kompleksitas DAS Paguyaman menuntut perubahan mendasar dalam cara pemerintah merencanakan lokasi dan waktu dalam kebijakan publik. Henri Lefebvre, dalam teorinya tentang production of space, menegaskan bahwa alam bukan sekadar ‘tempat kosong’ yang menjadi latar aktivitas manusia, melainkan hasil dari relasi sosial yang dinamis dan terus berubah.
Sebagai ruang sosio-ekologis, DAS Paguyaman memerlukan pendekatan tata kelola yang mengakui keterhubungan dan ketergantungan lintas batas administratif, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat responsif terhadap realitas spasial dan sosial yang kompleks.
Baca juga: Menanti Keseriusan Pemerintah Tangani Kasus Pencemaran Sungai Sagea
Konsep “segitiga emas” intervensi—Legalitas Lahan, Tata Ruang, dan Kolaborasi—yang muncul dari FGD menggambarkan pemahaman holistik terhadap sifat sistemik permasalahan di DAS Paguyaman. Ketiga dimensi ini tidak berdiri sebagai variabel independen, melainkan membentuk nexus yang saling berinteraksi dan memengaruhi satu sama lain.
Legalitas lahan memengaruhi pola tata ruang, yang kemudian menentukan ruang bagi kemungkinan kolaborasi. Ketiganya berputar dalam siklus kompleks yang terus berulang dan memengaruhi dinamika pengelolaan DAS secara keseluruhan.
Penyebaran Pengetahuan yang lebih Terbuka dan Merata
Pengakuan atas peran sentral aktor komunitas dalam pengelolaan DAS menegaskan pentingnya demokratisasi pengetahuan lingkungan. Arturo Escobar, dalam kajian post-development, mengkritik wacana pembangunan yang mengabaikan peran masyarakat adat dan kearifan lokal.
Dalam konteks DAS Paguyaman, tokoh masyarakat berfungsi sebagai sumber pengetahuan ekologis lokal yang krusial untuk menjaga keberlanjutan sistem DAS di wilayahnya. Oleh karena itu, pengelolaan DAS perlu melibatkan dan menghargai suara serta kearifan komunitas lokal sebagai bagian integral dari proses tata kelola.
Hal ini mengimplikasikan kebutuhan akan transformasi dalam proses pengambilan keputusan—dari yang selama ini didominasi oleh birokrat menuju model pemerintahan yang inklusif, melibatkan masyarakat secara aktif, termasuk dalam pelaksanaan di lapangan dengan mengintegrasikan berbagai bentuk pengetahuan.
Boaventura de Sousa Santos, melalui konsep ecology of knowledges, menegaskan pentingnya dialog antara pengetahuan ilmiah dan berbagai bentuk pengetahuan lain sebagai upaya untuk menghadapi kompleksitas sosio-ekologis secara lebih holistik dan efektif.
Baca juga: Tambang Ilegal Rusaki Sungai Tihu’o Dengilo Pohuwato
Temuan awal penelitian DAS Paguyaman mengungkap keterbatasan pendekatan reduksionistik yang memisahkan dimensi ekologis, sosial, dan ekonomi sebagai ranah yang terpisah-pisah. Sistem sosio-ekologis memiliki sifat-sifat kompleks yang tidak dapat dipahami hanya dengan menganalisis komponen-komponennya secara terpisah.
Pendekatan metodologis yang diperlukan adalah apa yang Edgar Morin sebut sebagai complex thinking—kemampuan untuk memahami keterhubungan dan saling pengaruh antar semua elemen dalam sistem DAS secara menyeluruh. Pendekatan ini melampaui sekadar kolaborasi antar-disiplin ilmu (transdisciplinarity), dengan menekankan pentingnya integrasi holistik dalam menangani kompleksitas sistem sosio-ekologis.
Integrasi antara analisis kuantitatif (RASWAT dan MICMAC) dengan pendekatan kualitatif (FGD) dalam penelitian ini menunjukkan potensi metode campuran yang tidak hanya bersifat pasif sebagai pelengkap, tetapi bersifat dialektis—di mana kedua metode saling mendukung melalui proses kontradiktif yang dinamis.
Setiap metode mengungkap dimensi realitas yang berbeda, dan dialog antar temuan kuantitatif dan kualitatif menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam terhadap kompleksitas pengelolaan DAS Paguyaman.
Penelitian Bersama sebagai Paradigma Alternatif
Momentum transformatif yang muncul dari FGD menunjukkan potensi besar metode Participatory Action Research (PAR) sebagai alternatif pendekatan dalam penelitian lingkungan, khususnya pada sistem kompleks seperti DAS. PAR tidak hanya menghasilkan pengetahuan tentang komunitas, tetapi juga menciptakan pengetahuan dengan dan untuk masyarakat itu sendiri.
Dalam konteks DAS Paguyaman, penelitian melalui PAR tidak sekadar bertujuan memahami kompleksitas sistem, tetapi juga mempercepat proses perubahan transformatif yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca juga: Kala Perda Tak Mampu Selamatkan Sungai Longgi Gorontalo
Kurt Lewin, melalui konsep action research-nya, menegaskan bahwa “there is nothing so practical as a good theory”. Namun, dalam konteks kompleksitas sosio-ekologis DAS, pernyataan ini perlu dibalik menjadi: “there is nothing so theoretical as good practice”.
Artinya, tidak ada yang lebih teoritis daripada praktik yang baik di lapangan. Praxis bukan sekadar penerapan teori, melainkan juga merupakan sumber wawasan teoritis yang mendalam dan fundamental dalam memahami kompleksitas sistem sosio-ekologis.
Kesimpulan: Menuju Inovasi Tata Kelola
Paradoks DAS Paguyaman mengungkapkan krisis mendalam dalam paradigma tata kelola lingkungan yang selama ini dominan. Krisis ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan sebuah krisis epistemologis yang menuntut transformasi dalam cara kita memahami relasi antara institusi, masyarakat, dan sistem DAS itu sendiri.
Jalan keluar dari paradoks ini memerlukan inovasi kelembagaan yang melampaui reformasi teknis menuju transformasi paradigmatik. Hal ini mencakup: pertama, pengakuan terhadap kompleksitas dan ketidakpastian sebagai karakteristik yang melekat pada sistem sosio-ekologis
kedua, demokratisasi produk pengetahuan yang mengintegrasikan berbagai cara untuk “tahu” (ways of knowing); ketiga, pengembangan tata kelola adaptif yang responsif terhadap dinamika sosio-ekologis; dan keempat, transformasi dari kontrol hirarkis menuju tata kelola jaringan yang kolaboratif.
Baca juga: Nasib Warga Kala Limbah Cemari Sungai di Telaga Biru
Penelitian saya dan rekan-rekannya tidak hanya mengungkap kompleksitas pengelolaan DAS Paguyaman, tetapi juga menawarkan jalan menuju pendekatan yang lebih holistik dan emansipatoris dalam memahami serta mengelola sistem sosio-ekologis yang kompleks.
Di era Antroposen, ketika batas antara alam dan masyarakat semakin kabur, pendekatan semacam ini bukan hanya diinginkan (desirable), melainkan juga menjadi hal yang sangat penting (essential) demi keberlanjutan planet dan kemanusiaan.
Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat.









Leave a Reply
View Comments