Hari Peduli Sampah Nasional: Sudah Sejauh Mana Kepedulian Kita Terhadap Sampah?

Sampah di Lautan (Foto: Greenpeace Indonesia)
Sampah di Lautan (Foto: Greenpeace Indonesia)
  • Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional menjadi pengingat bahwa persoalan sampah di Indonesia masih sangat krusial, mengingat Indonesia merupakan penghasil sampah terbesar kelima di dunia dengan tingkat pengelolaan yang belum optimal.
  • Meskipun pemerintah menargetkan pengelolaan 100 persen sampah pada 2029 dan telah mengeluarkan berbagai kebijakan, data menunjukkan tren penanganan sampah justru menurun dalam beberapa tahun terakhir serta kapasitas TPA yang terbatas.
  • Permasalahan ini diperparah oleh dominasi sampah makanan dan rumah tangga, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, serta proyeksi peningkatan timbulan sampah di masa depan.
  • Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat, peningkatan edukasi, serta komitmen individu untuk mengurangi dan memilah sampah secara konsisten demi keberlanjutan lingkungan.

Kita sering lupa bahwa setiap tanggal 21 februari diperingati sebagai hari peduli sampah nasional (HPSN).  Mengelola sampah dengan baik merupakan bentuk cinta kepada tanah air yang mana kita telah merawat bumi dan mencintai lingkungannya. Bahkan di dalam Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menargetkan pengelolaan 100 persen sampah di Indonesia pada 2029 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Masalah pengelolaan sampah telah menjadi perhatian serius di berbagai negara salah satunya penangan sampah di Indonesia saat ini menjadi isu yang krusial. Hal ini dikarenakan Indonesia menduduki peringkat ke-lima di dunia untuk penghasil sampah terbesar. Berdasarkan data world bank (2024) Indonesia menghasilkan sekitar 34,2 juta ton sampah, dengan tingkat pengelolaan mencapai 59,74% (sekitar 20,4 juta ton).

Pada tahun 2020, sebanyak 40,3 persen timbulan sampah merupakan sampah makanan dan diproyeksikan akan menghasilkan 344 kg/kapita/tahun pada tahun 2045 (Proyeksi Business-As-Usual, Report Food and Loss Waste in Indonesia, 2021). Ada beberapa isu yang tertuang dalam RPJMN. Namun yang menarik yaitu Produksi sampah domestic nasional diproyeksikan akan meningkat mencapai 67,8 juta per ton di Tahun 2029 dan kemampuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nasional akan penuh di Tahun 2028.

Lalu, kenapa sampah di Indonesia masih belum terkelola dengan baik dan menjadi isu yang harus diselesaikan? kalau kita lihat di kurun waktu 5 tahun terakhir (2020 sd 2025) Angka pengurangan dan penanganan sampah sempat naik ke 48,6% (2022), namun menurun ke 46,7% (2023), 45,9% (2024) dan 35% (2025).

Berdasarkan penelitian Arum., Et al (2024) bahwa Pulau Jawa merupakan penyumbang sampah terbesar di Indonesia. Hal ini dikarenakan populasi di Pulau Jawa yang cukup padat. Menurut Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) komposisi sampah terbesar yaitu berasal dari sisa makanan 40,71% dan sumber sampah yang terbesar dari rumah tangga 56,71%.

Jika dilihat dari data diatas, dan semakin padatnya jumlah penduduk dengan fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang hanya 385 fasilitas. Peningkatan ekonomi serta pola hidup masyarakat saat ini menjadikan suatu pertanyaan “akankah isu sampah akan teratasi kedepannya?.” Hal ini diperlukan sinergi yang kuat antara para pihak, penguatan pengelolaan sampah dari sumber sampah (rumah tangga, area wisata, dan industri), serta pentingnya menimbulkan kesadaran pada diri sendiri.

 

Pemerintah telah mengatur pengelolaan sampah pada peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah diajarkan untuk mengelolah sampah sehingga menjadi ramah lingkungan terhindar dari pecemaran yang terjadi di darat, air dan udara serta terhindar dari bencana alam.

Langkah-langkah pemerintah pun telah dilakukan salah satunya yang terlihat yaitu pemerintah menerapkan pajak plastik sekali pakai sebesar Rp.200 per lembar kantong, sehingga beberapa masyarakat telah banyak yang membawa tas (goodie bag) untuk belanja.

Beberapa tempat wisata juga sudah menerapkan pemilahan sampah organic/anorganik serta penyediaan tempat sampah terpisah. Pengelolaan sampah harus menjadi standar pelayanan minimal yang harus didukung dengan penguatan kebijakan, tata Kelola, serta dibutuhkan komitmen yang kuat dari diri kita sendiri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 70%—72% masyarakat Indonesia masih tidak peduli atau kurang memiliki kesadaran dalam pengelolaan sampah. Hasil survey Goodstats kepada 1000 responden terkait kesadaran sampah mendapatkan hasil bahwa hanya sekitar 31,4% responden yang konsisten memisahkan sampahnya.

Dalam survey yang dilakukan banyak responden yang sadar untuk membuang sampah pada tempatnya (48,9%), namun untuk memilah sampah masih belum menjadi kebiasaan yang konsisten. Responden (55,1%) masih merasa repot untuk melakukan pemilahan sampah.

Dari data tersebut, kita bisa mengetahui bahwa kesadaran akan sampah masih sangat minim walaupun kesadaran untuk membuang sampah sudah sangat baik. Penting untuk kita mengetahui dampak dari pengelolaan sampah yang baik agar tidak menjadi beban TPA serta menjaga keberlanjutan lingkungan yang hijau.

Kedepan, penting untuk memilah sampah organic dan anorganik serta keberanian untuk mengurangi sisa pangan dan sampah makanan dengan tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makanan.

Pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama. Upaya perubahan yang kita lakukan, edukasi terkait pengelolaan sampah, serta dukungan pemerintah akan membantu dalam mengurangi sampah dan menjadikan kunci Indonesia bebas sampah.

Penting untuk berkomitmen terhadap diri sendiri serta dilakukan secara konsisten. Di Hari Peduli Sampah Nasional, mari kita bersama merenungkan pengelolaan sampah yang telah kita lakukan. Upaya sekecil apapun akan sangat berdampak terhadap hijaunya bumi. Salam Lestari

Literature

  • Maliana Puspa Arum1 , Chusnul Maulidina Hidayat2 , Paradise3 , Adrian Wismar Munthe (2024) Upaya Meningkatkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Dengan Penerapan Circular Economy System. Jurnal BUDIMAS (ISSN : 2715-8926): Vol. 6, No. 3, 2024

Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat.

Penyuluh Kehutanan di Taman Nasional Gunung Merapi – Kementerian Kehutanan RI