B+Ketika Tanah Adat Ditentukan oleh Koneksi Kekuasaan

Pengakuan tanah adat ditentukan oleh hukum, politik, dan kepentingan bisnis.

Masyarakat Adat Tehit-Knasaimos menerima sertifikat tanah atas tanah adat mereka sebagaimana diakui oleh hukum Indonesia. (Foto: Greenpeace Indonesia)
Masyarakat Adat Tehit-Knasaimos menerima sertifikat tanah atas tanah adat mereka sebagaimana diakui oleh hukum Indonesia. (Foto: Greenpeace Indonesia)
  • Pengakuan tanah adat sangat dipengaruhi oleh koneksi politik, kepemimpinan daerah, dan hubungan dengan pemerintah setempat.
  • Kepentingan bisnis dan elite politik dapat memperlambat bahkan menghambat pengakuan hak masyarakat adat.
  • Keadilan bagi masyarakat adat membutuhkan hukum dan birokrasi yang lebih sederhana, transparan, serta bebas dari kepentingan politik dan bisnis.

Di Enrekang, Sulawesi Selatan, sepuluh komunitas adat kini bisa menunjukkan dokumen resmi yang mengakui tanah leluhur mereka. Di Sinjai, kabupaten tetangga yang jaraknya hanya beberapa jam berkendara, satu komunitas berhasil diakui sementara komunitas lain menunggu tanpa jawaban selama bertahun-tahun—tidak disetujui, tidak pula ditolak.

Dan di Pasangkayu, Sulawesi Barat, komunitas Kaili Tado bahkan belum berhasil membuat pemerintah daerah mereka duduk serius mendengarkan klaim atas tanah yang telah dirampas sejak era Orde Baru.

Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
  • Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
  • Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
  • Berita kredibel tanpa intervensi
  • Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan

Kami menerima metode pembayaran

DANA gopay OVO ShopeePay QRIS Dan lainnya
Baca juga:  Ketika Bumi Memanas, Jantung Ikut Terbakar
Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.