COP30: Indonesia Harus Berbenah untuk Manfaatkan Dana Iklim

Kondisi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin COP30 yang digelar di Belém, Brasil, pada 6–7 November 2025. (Foto: Istw)
Kondisi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin COP30 yang digelar di Belém, Brasil, pada 6–7 November 2025. (Foto: Istw)

“Kegagalan menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5°C merupakan kegagalan moral dan kelalaian yang fatal.” — António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB

Pemerintah Indonesia perlu melakukan perubahan fundamental agar masyarakat adat dan kelompok rentan dapat benar-benar merasakan manfaat dari pendanaan iklim yang berkeadilan.

Hal ini disampaikan oleh Country Director Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menanggapi hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin COP30 yang digelar di Belém, Brasil, pada 6–7 November 2025.

Menurut Leonard, perubahan fundamental tersebut mencakup penghentian kebijakan yang masih meloloskan industri ekstraktif dan melegitimasi deforestasi secara terencana.

Ia menegaskan kembali pesan kunci dari Sekretaris Jenderal PBB António Guterres yang menyatakan, “Ini bukan sekadar tentang suhu. Ini tentang kelangsungan hidup manusia, hutan, dan masa depan.”

Dalam pidatonya di KTT COP30, Guterres mengakui kegagalan negara-negara dalam menjaga komitmen membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5°C. Ia menyerukan perlunya perubahan paradigma global untuk menahan dan menurunkan laju pemanasan bumi.

Guterres juga mendesak komitmen pendanaan iklim sebesar US$1,3 triliun per tahun bagi negara-negara berkembang pada 2035—sesuai kesepakatan COP29 di Baku, Azerbaijan—dengan kontribusi minimal US$300 miliar per tahun dari negara-negara maju.

Baca juga: Lagi-Lagi Pemerintah Indonesia Tawarkan Solusi Palsu Krisis Iklim di COP 29

“Semua penyedia harus menunjukkan bahwa mereka akan berkontribusi untuk memenuhi tonggak US$300 miliar dan US$1,3 triliun. Sudah bukan waktunya lagi untuk negosiasi,” tegas Guterres.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai bahwa besaran pendanaan iklim saat ini masih jauh dari cukup, mencerminkan belum seriusnya negara-negara maju dalam membayar utang iklim kepada negara berkembang.

Sebaliknya, praktik kolonialisme alam dan investasi di industri ekstraktif justru masih memperoleh kucuran dana besar.

“Jika praktik tersebut terus dibiarkan, negara-negara berkembang seperti Indonesia akan kehilangan peluang emas untuk tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Bhima.

Bhima menekankan bahwa Indonesia perlu menuntut tanggung jawab negara maju sekaligus mendorong sumber pendanaan domestik untuk bertransisi ke ekonomi restoratif.

Ia menyoroti bahwa kebijakan APBN dan lembaga keuangan nasional masih berorientasi pada sektor ekstraktif, padahal transisi ke ekonomi restoratif berpotensi menciptakan PDB hingga Rp2.208 triliun dalam 25 tahun ke depan.

Lebih jauh, Bhima mendesak pemerintah Indonesia agar tidak sekadar hadir di arena COP30, tetapi juga aktif memperjuangkan reformasi lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia, Asian Development Bank, dan New Development Bank, agar tidak lagi menyalurkan pinjaman kepada perusahaan perusak lingkungan.

Baca juga: KTT COP28 Kontroversi, Kontradiktif dan Ambigu

Salah satu inisiatif yang dianggap menjanjikan adalah Tropical Forests Forever Fund (TFFF) yang digagas oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.

Dengan nilai pendanaan mencapai US$125 miliar, TFFF menawarkan skema results-based payments bagi negara-negara hutan tropis yang berhasil menurunkan tingkat deforestasi, di mana 20% dana dialokasikan untuk masyarakat adat dan komunitas lokal.

Menurut Bhima, skema ini tidak hanya berpotensi mempercepat konservasi hutan dan menurunkan emisi karbon, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat adat penjaga hutan.

“Dampak positif tersebut hanya akan tercapai jika pelibatan masyarakat adat dilakukan secara bermakna, bukan sekadar keputusan di tingkat elite,” ujarnya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat adat yang kehilangan hutan, ruang hidup, sumber pangan, serta identitas budaya akibat ekspansi industri perusak lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan pendanaan iklim yang diperjuangkan di tingkat global benar-benar mengalir hingga ke komunitas penjaga hutan dan ekosistem, bukan hanya melalui proyek-proyek besar yang rawan praktik greenwashing.

“Pendanaan iklim harus menyentuh akar rumput, bukan berhenti di proyek elite,” kata Nadia.

Staf Redaksi Benua Indonesia