Penampakan Kawasan Industri Nikel, PT IMIP, Foto: Milik PT IMIP
Penampakan Kawasan Industri Nikel, PT IMIP, Foto: Milik PT IMIP

KTT COP28 Kontroversi, Kontradiktif dan Ambigu

  • Presiden Joko Widodo menekankan, kalau Indonesia berkomitmen membangun dengan berketahanan, berkelanjutan dan ekonomi inklusif. Indonesia juga akan bekerja keras mencapai nol emisi karbon sebelum 2060 atau lebih awal dengan berbagai upaya dari sektor lahan sampai percepatan transisi energi.
  • Pembangunan transisi energi ini perlu biaya besar. Presiden mengatakan, negara berkembang tak mampu lakukannya sendiri. Indonesia mengundang kolaborasi dari mitra bilateral, investasi swasta, dukungan filantropi, maupun dukungan negara-negara sahabat.
  • Kalangan organisasi masyarakat sipil  menyebut, klaim presiden terkait transisi energi dengan mempercepat penggunaan energi terbarukan dengan menurunkan penggunaan batubara dinilai tak sesuai realita.
  • Walhi Nasional menilai, klaim-klaim keberhasilan Jokowi dalam pidato di pembukaan KTT COP28 itu dilebih-lebihkan dan kontradiktif dengan kebijakan maupun aksi iklim di Indonesia. 

Conference of the Parties (COP) ke-28 yang dilaksanakan di Uni Emirat Arab sejak 30 November hingga 12 Desember 2023 sepertinya tidak membuatkan hasil yang signifikan untuk menekan dampak perubahan iklim. Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) itu nilai tak memberikan efek yang lebih baik dalam menyelamatkan bumi dari pemanasan global.

Penilaian COP28 ini sebenarnya berawal dari kontroversi penunjukan presiden COP28 Sultan Al Jaber yang merupakan Menteri Perindustrian dan Teknologi Maju UEA, yang sekaligus adalah CEO perusahaan minyak negara raksasa Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC), salah satu perusahaan minyak terbesar di dunia.

Penunjukan itu menuai kritik dari kelompok lingkungan hidup. Dimana, peran Sultan Al Jaber di sebuah perusahaan bahan bakar fosil diprediksi menimbulkan konflik kepentingan yang melemahkan kepercayaan terhadap motivasinya untuk mencapai kesepakatan iklim yang kuat.

Terlebih lagi, bos raksasa minyak UEA itu terus melakukan investasi besar-besar ke bahan bakar fosil. Padahal, tidak ada tempat bagi industri bahan bakar fosil dalam negosiasi iklim global, karena bakar fosil merupakan sumber utama emisi yang menyebabkan pemanasan global.

Pendeknya, seorang raja minyak yang memimpin perundingan iklim global adalah seperti menempatkan seorang ahli teori konspirasi anti-vaksin untuk memimpin respons terhadap Covid-19.

Greenpeace menilai penunjukan Sultan Al Jaber untuk memimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KKT) itu sangat berbahaya, karena mempertaruhkan kredibilitas UEA dan kepercayaan yang telah diberikan PBB kepada mereka atas nama rakyat, generasi sekarang dan masa depan.

Apalagi, laporan sintesis NDC, yang dirilis pada bulan September, menyimpulkan bahwa dunia tidak berada pada jalur yang tepat untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris. Antinya, ambisi komitmen iklim setiap negara maju dan berkembang harus kembali ditingkatkan.

KTT COP28 yang dilaksanakan di Dubai ini, setidaknya menghadirkan 198 negara, atau semua negara anggota PBB ditambah Uni Eropa hadir dalam Rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) itu untuk membahas upaya membatasi perubahan iklim dan beradaptasi terhadap dampaknya.

Pencemaran Limbah Sedimen Bekas Tambang di Desa Lafeu, Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: WALHI Sulteng
Pencemaran Limbah Sedimen Bekas Tambang di Desa Lafeu, Bungku Pesisir, Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: WALHI Sulteng

Tujuan dari pertemuan puncak iklim PBB ini adalah untuk pengumpulan informasi mengenai kemajuan para pihak dalam aksi iklim, mengidentifikasi kesenjangan, serta menilai implementasi Perjanjian Paris secara keseluruhan.

Artinya, COP28 diharapkan menghasilkan resolusi berdasarkan hasil inventarisasi dan arah tindakan iklim, termasuk janji-janji baru dari semua negara. Pasalnya, sebulan setelah laporan sintesis NDC terbit, Sekretariat UNFCCC juga ikut merilis bahwa KTT COP28 akan fokus pada empat “pergeseran paradigma

Empat paradigma tersebut diantaranya; mempercepat transisi energi dan mengurangi emisi sebelum tahun 2030; mentransformasi pendanaan iklim, dengan mewujudkan janji-janji lama dan menetapkan kerangka kerja untuk kesepakatan baru dalam hal pendanaan; menempatkan alam, manusia, kehidupan, dan mata pencaharian di jantung aksi iklim; serta memobilisasi untuk COP yang paling inklusif yang pernah ada.

Semua negara didorong untuk mempercepat transisi yang menempatkan ekonomi yang ekstraktif menuju menuju model ekonomi baru yang rendah karbon, pertumbuhan tinggi, dan berkelanjutan dengan cara yang transformasional dan adil. Indonesia, menjadi salah satu negara yang diklaim sudah bisa menerapkan hal itu.

Hal itu disampaikan langsung Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidato pada  pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim atau COP28 Dubai, Uni Emirat Arab pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu. Jokowi mengklaim, antara tahun 2020-2022, Indonesia berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 42 persen.

“Dengan segala keterbatasan, Indonesia terus menurunkan emisi karbon. Misalnya, antara tahun 2020-2022, Indonesia berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 42 persen dibandingkan dengan perencanaan dengan perencanaan business as usual (BAU) pada 2015,” kata Jokowi dalam keterangan Biro Pers Informasi Sekretariat Presiden.

Adapun pengelolaan forest and other land use (FOLU), kata Jokowi, Indonesia terus menjaga dan memperluas hutan mangrove serta merehabilitasi hutan dan lahan. Deforestasi juga berhasil diturunkan pada titik terendah dalam 20 tahun terakhir.

Lebih lanjut, Jokowi bilang, pembangunan persemaian juga terus dilakukan dalam skala besar dengan kapasitas total sekitar 75 juta bibit per tahun. Semua itu, katanya, sudah mulai efektif berproduksi.

Soal transisi energi, katanya, Indonesia terus berupaya untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan serta menurunkan penggunaan batubara. Misalnya, mempercepat penggunaan energi surya, air, angin, panas bumi, dan arus laut, serta pengembangan biodiesel, bioetanol, dan bioavtur juga makin luas.

“Saya baru saja meresmikan Cirata Floating Power Plant terbesar di Asia Tenggara menghasilkan 192 MW hasil kerja sama Indonesia dengan UEA,” ujarnya.

Jokowi menegaskan, Indonesia komitmen membangun negara makmur dan berkelanjutan dengan perekonomian inklusif. Ia juga mengatakan, Indonesia akan bekerja keras dalam dalam mencapai nol emisi karbon sebelum tahun 2060 atau lebih awal.

Degan kondisi yang sama, kata Jokowi, Indonesia juga sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kemiskinan dan ketimpangan yang terus diturunkan secara signifikan, serta lapangan kerja yang terus tercipta.

Tambang nikel di sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi berdampak pada deforestasi dan terampasnya ruang hidup petani, nelayan dan masyarakat adat. Foto: WALHI.
Tambang nikel di sejumlah wilayah di Pulau Sulawesi berdampak pada deforestasi dan terampasnya ruang hidup petani, nelayan dan masyarakat adat. Foto: WALHI.

Jokowi yakin, banyak negara berkembang memiliki posisi yang sama dengan Indonesia, tetapi agenda ini tidak bisa dilakukan oleh masing-masing negara. Menurutnya, perlu ada kerjasama yang kolaboratif dan inklusif berupa aksi-aksi nyata untuk menghasilkan karya-karya nyata. Katanya, itulah yang harus dicapai di COP28.

Singkatnya, negara-negara berkembang harus diberikan pendanaan yang besar dari negara-negara maju yang paling bertanggung jawab terhadap perubahan iklim untuk mendukung mereka dalam menghadapi dampak terburuk dan biaya adaptasi tertinggi, serta membayangi negosiasi iklim selama hampir dua dekade ini.

Pasalnya, negara-negara maju secara konsisten gagal memenuhi janji yang dibuat pada tahun 2009 untuk menyediakan dana sebesar US$100 miliar per tahun dalam bentuk pendanaan iklim hingga tahun 2020 untuk mendukung aksi iklim di negara-negara berkembang.

Jumlah itu masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang dibutuhkan oleh negara-negara miskin untuk mengurangi emisi karbon dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, yang saat ini diperkirakan mencapai triliunan dolar per tahun..

Terlebih lagi, berdasarkan KTT Pakta Pendanaan Global Baru yang diadakan di Paris pada bulan Juni 2023 mengangkat isu-isu seperti negara-negara berkembang yang membayar lebih banyak untuk membayar hutang mereka dibandingkan dengan yang mereka terima sebagai pendanaan iklim.

Jokowi mengatakan, Indonesia butuh investasi lebih dari USD 1 triliun untuk net zero emission (NZE) tahun 2060. Olehnya, katanya, Indonesia mengundang mitra bilateral, investasi swasta, filantropi, dan negara sahabat untuk menjalin kolaborasi pendanaan dalam mewujudkan nol karbon emisi pada 2060.

Ia bilang, Indonesia sudah memiliki platform pembiayaan inovatif yang kredibel, bursa karbon, mekanisme transisi energi, sukuk, dan obligasi hijau, serta pengelolaan dana lingkungan hidup dari result based payment.

Katanya, bank-bank pembangunan dunia atau multilateral development banks (MDBs) harus meningkatkan kapasitas pendanaan transisi energi dengan bunga rendah. Ia menyatakan bahwa hanya melalui penyelesaian masalah pendanaan transisi energi, target Paris Agreement dan emisi nol bersih bisa tercapai. Dari situlah masalah dunia bisa diselesaikan.

Ilustrasi PLTU Captive di kawasan industri. (Foto: PIxabay.com)
Ilustrasi PLTU Captive di kawasan industri. (Foto: PIxabay.com)

Kontradiktif

Sayangnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai, klaim-klaim keberhasilan Jokowi dalam pidatonya di acara pembukaan KTT COP28 itu dilebih-lebihkan dan kontradiktif dengan kebijakan dan aksi iklim yang sedang dijalankan Pemerintah Indonesia.

Abdul Ghofar, Juru kampanye polusi dan urban Walhi Nasional, mengatakan, kontradiksi itu terlihat dalam berbagai hal. Pertama; target NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat tidak akan pernah terwujud dengan model ekonomi ekstraktif tinggi emisi yang selama ini dijalankan sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.

Disisi lain, kata Ghofar, fakta menunjukkan bahwa model ekonomi ekstraktif telah menyebabkan krisis iklim, konflik sosial, perampasan ruang hidup rakyat dan melipatgandakan bencana ekologis yang mengancam ekonomi dan keselamatan rakyat.

Ironisnya, kata Ghofar, model ekonomi ekstraktif seperti hilirisasi pertambangan nikel masih akan dilanjutkan Pemerintah Indonesia seperti terlihat dalam dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Model ekonomi ekstraktif ini membuat target NZE pada 2060 atau lebih cepat nampak seperti mimpi di siang bolong,” kata Abdul Ghofar melalui rilis yang dikirim ke Mongabay, pada 2 Desember

Betul saja, selama dua puluh tahun terakhir, emisi sektor energi di Indonesia telah meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan permintaan energi. Dengan 600 juta ton CO2 dari sektor energi pada tahun 2021, Indonesia adalah penghasil emisi terbesar ke Sembilan di dunia.

Ekstraksi pertambangan nikel juga menyebabkan deforestasi hingga 25.000 hektar dalam 20 tahun terakhir dan akan terus meningkat mengingat pemberian luas konsesi pertambangan nikel di dalam kawasan hutan mencapai 765.237 hektar yang diperkirakan akan menambah 83 juta ton emisi CO2.

Selanjutnya, kata Ghofar, kontradiksi kedua, yaitu; keberhasilan penurunan emisi sebesar 42 persen pada tahun 2020-2022 dibandingkan business as usual (BAU) tahun 2015 adalah manipulasi angka melalui teknik cherry picking.

Padahal, katanya, emisi pada tahun 2015 adalah emisi tertinggi pada rentang periode tahun 2000-2020. Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) KLHK sendiri menyebut emisi pada 2015 mencapai 2.339.650 Gigaton CO2e. Saat itu, katanya, emisi tertinggi bersumber dari kebakaran hutan dan lahan, terutama pada ekosistem gambut.

Pada tahun-tahun berikutnya kecuali tahun 2019, emisi berkisar pada angka dibawah 1.5 juta Gigaton CO2e. Harusnya, kata Ghofar, klaim pengurangan emisi didasarkan pada BAU tahun tanpa kebakaran hutan dan lahan terutama di ekosistem gambut. Apalagi, pada 2020-2022 merupakan tahun pandemi yang menurunkan cukup signifikan emisi di beberapa sektor.

“Angka keberhasilan penurunan emisi yang seharusnya dicapai pemerintah sesuai dengan dokumen NDC sebesar 31 persen (BAU) dan 43 persen dengan dukungan internasional dalam jumlah emisi tahunan harus menjadi 890.000 gigaton CO2e dan 741.000 gigaton CO2e,” jelasnya

Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye pesisir dan Laut Walhi Nasional mengatakan, kontradiksi ketiga pidato Jokowi yaitu; mengenai agenda mengurangi kemiskinan dan ketimpangan takkan terwujud pada tahun 2060 jika tetap mempertahankan eksploitasi sumber daya alam sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.

Padahal, kata Parid, selama ini kebijakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia justru memperburuk kehidupan masyarakat, terutama kehidupan kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, petani, nelayan, masyarakat adat dan lainnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penduduk miskin di Indonesia pada 2022 berjumlah 26,36 juta jiwa, dan sekitar 68 persen atau 17,74 juta jiwa merupakan penduduk miskin di wilayah pesisir Indonesia. Sebanyak 3,9 juta jiwa di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.

“Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045 sebesar 6-7 persen malah akan melanggengkan kemiskinan masyarakat Indonesia,” kata Parid Ridwanuddin

Ke depan, kata Parid, situasi ini akan semakin memburuk akibat krisis iklim. Penelitian Litbang Kompas (2023) menyebut, sekitar 926.492 orang nelayan dan petani pada tahun 2030 akan meninggalkan pekerjaannya akibat krisis iklim.

Parid bilang, angka itu sangat besar bagi Indonesia sebagai negara bahari sekaligus kepulauan terbesar di dunia. Ironisnya lagi, berdasarkan catatan Walhi, ada 115 pulau kecil di perairan dalam Indonesia, dan 83 pulau kecil terluar (terdepan) akan tenggelam akibat kenaikan air laut.

Disisi lain, pada bulan Mei lalu, Jokowi justru kembali membuka keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Padahal, praktik ekspor pasir laut sudah dilarang sejak 20 tahun lalu karena dinilai merusak lingkungan.

“Artinya, dengan adanya PP ini ancaman tenggelamnya desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia akan semakin cepat,” kata Parid

Tak hanya itu, perdagangan karbon yang diklaim Jokowi sebagai jalan mitigasi perubahan iklim  juga ikut dikritik oleh Walhi.

Menurut Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, perdagangan karbon adalah jalan yang sesat atasi krisis iklim. Dimana, perdagangan karbon itu justru memberikan izin kepada negara-negara industri untuk terus melepas emisinya.

“Perdagangan karbon hanyalah sebuah modus untuk tetap mempertahankan ekstraktivisme, finansialisasi alam, sembari melakukan praktik tipuan pemasaran melalui pencitraan palsu dari pemasaran hijau (greenwashing),” kata Uli Arta Siagian kata Mongabay melalui Whatsapp

Selain itu, kata Uli, perdagangan karbon berpotensi menggusur dan merampas tanah dan hutan yang dikelola masyarakat adat dan komunitas lokal. Pasalnya, perdagangan karbon didasarkan pada lanskap dan izin konsesi kehutanan yang dikelola oleh perusahaan yang akan menguasai tanah atau hutan.

Dengan begitu, kata Uli, tanah dan hutan masyarakat adat dan komunitas lokal akan diberikan secara cuma-cuma kepada perusahaan penghasil gas rumah kaca terbesar yang bergerak pada berbagai sektor: tenaga listrik, besi dan baja, semen, sawit, pulp dan kertas, dan sektor-sektor lainnya.

Artinya, dengan adanya perdagangan karbon, maka industri yang menjadi perusak hutan itu bisa dianggap sebagai penjaga hutan. Padahal mereka yang paling banyak mengeksploitasi sumber daya alam yang berakibat pada krisis iklim.

“Penguasaan lahan dan hutan untuk di privatisasi akan memperpanjang cerita perampasan tanah dan hutan serta pelanggaran hak asasi manusia,” jelasnya

Harusnya, kata Uli, pemerintah Indonesia memenuhi prasyarat keselamatan rakyat dengan mempercepat dan memperluas rekognisi hak masyarakat adat dan komunitas lokal atas wilayah adatnya dan wilayah sekolahnya.

“wilayah-wilayah baik yang tersisa hari ini adalah hutan-hutan yang diproteksi oleh masyarakat adat dan komunitas lokal, bukan diproteksi oleh negara,” jelas

Selanjutnya, kata Uli, Pemerintah Indonesia seharusnya rekognisi pengetahuan lokal serta cara-cara tradisional masyarakat adat dan komunitas lokal dalam melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Berikutnya, Pemerintah Indonesia seharusnya memproteksi wilayah-wilayah tersisa dari penerbitan izin-izin ekstraktif baru. Dengan begitu, katanya, masyarakat adat dan komunitas lokal akan lebih menjaga hutan yang tersisa di Indonesia.

“Jika semua itu dilakukan, kitab oleh bicara soal insentif langsung ke masyarakat karena mereka juga menjaga hutannya. Tapi insentif langsung itu tidak boleh dilakukan dengan cara perdagangan karbon,” pungkasnya

Penampakan Kawasan Industri Nikel, PT IMIP, Foto: Milik PT IMIP
Penampakan Kawasan Industri Nikel, PT IMIP, Foto: Milik PT IMIP

Ambigu

Selain itu, klaim Presiden Jokowi terkait transisi energi dengan mempercepat penggunaan energi terbarukan dengan menurunkan penggunaan batubara juga dinilai tak sesuai realita. Menurut Suriadi Darmoko, Pengkampanye 350 Indonesia mengatakan, pidato Jokowi di COP28 soal transisi energi tidak ada yang signifikan, bahkan terkesan ambigu.

Pasalnya, Kementerian ESDM mencatat capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga saat ini baru mencapai 12,8%. Sementara pada 2025 mendatang, bauran EBT RI ditargetkan dapat mencapai 23%.

“Pidato Jokowi di COP28 tidak sama sekali ambisius dan signifikan dalam ikut bertanggung jawab atas dampak perubahan ini, termasuk soal transisi energi,” kata Moko, panggilan akrabnya.

Hasil kajian Trend Asia dan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang berjudul “Ambiguitas vs Ambisi: Tinjauan Kebijakan Transisi Energi Indonesia”. juga sebenarnya menunjukan bagaimana Indonesia terkesan ambigu soal transisi energi.

Misalnya, h satu ambiguitas utama yakni komitmen lisan Pemerintah Indonesia untuk menghentikan pembangunan PLTU baru pada tahun 2025. Pada Mei 2021, pemerintah mengumumkan moratorium untuk pembangunan PLTU.

Sebenarnya, menghentikan pembangunan PLTU sudah  ditetapkan pada tahun 2023, namun diubah menjadi tahun 2025 tidak lama setelah pemerintah mengumumkan untuk menyelesaikan mega proyek 35 GW di sisa waktu tersebut.

Berikutnya, sikap ambiguitas Pemerintah Indonesia juga terjadi saat diterbitkannya Perpres 112/2022. Dimana, Perpres itu memperjelas bahwa pembangunan PLTU baru akan dilarang di luar yang ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

Permen ESDM No 9/2023 justru mentargetkan produksi batubara akan terus digenjot tiap tahunnya. Hal itu dinilai memberikan kelonggaran bagi kapasitas bahan bakar fosil baru sebagai bagian dari mega proyek 35 GW. Padahal, ambisi NZE belum selaras dengan skenario Paris.

Proyek bendungan di Gorontalo, mulai jalan. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Proyek bendungan di Gorontalo, mulai jalan. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia

Ironisnya, Pasal 3 ayat 4 dalam Perpres 112 itu ternyata memberikan pengecualian terhadap moratorium pembangunan PLTU Captive atau pembangkit listrik yang terintegrasi dengan industri dan terdaftar pada Proyek Strategis Nasional.

Pengecualian besar ini akan memungkinkan pembangunan PLTU terus berlanjut selama mereka pensiun pada tahun 2050 atau memungkinkan pembangkit batu bara yang lebih kecil untuk beroperasi meskipun tidak ekonomis.

Terlebih lagi, temuan Aliansi Sulawesi Terbarukan menjelaskan, PLTU captive Kawasan Industri Nikel di Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat di Sulawesi.

Laporan CREA dan GEM (2023) menyebut dalam sepuluh tahun terakhir kapasitas PLTU Captive meningkat hampir dua kali lipat dari 1,4 gigawatt (GW) pada 2013 menjadi 10,8 GW pada 2023. Kapasitas itu pun masih akan bertambah hingga 14,4 GW mengingat beberapa proyek masih sedang dalam tahap konstruksi dan pengusulan.

Artinya, dalam kajian Trend Asia dan CREA menyebutkan, pengecualian ini dinilai berisiko memungkinkan operator dan pemilik untuk memperpanjang aset batu bara. Juga melemahkan target NZE yang paling ambisius untuk Indonesia.

Padahal, Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) merekomendasikan penghentian batu bara di seluruh dunia harus dilakukan pada tahun 2040 untuk mencegah bencana perubahan iklim sesuai dengan target 1,5°C dalam Perjanjian Paris.

Ironisnya lagi, Climate Action Tracker menilai revisi NDC Indonesia “sangat tidak memadai” dalam mengurangi kontribusi emisi karbon negara ke tingkat yang sesuai dengan pemenuhan target 1,5°C.

Moko bilang, statemen Jokowi soal membutuhkan USD 1 triliun untuk NZE tahun 2060 juga harus benar-benar dipertanyakan. Misalnya, dari USD 1 triliun itu, harus jelas kewajiban domestic untuk transisi energinya. Namun, katanya, itu tidak dijelaskan oleh Jokowi.

Kondisi Danau Toju yang sudah kering dan dikelilingi perkebunan sawit milik PT. Sawit Jaya Abadi 2 yang berada di Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: Sarjan Lahay)
Kondisi Danau Toju yang sudah kering dan dikelilingi perkebunan sawit milik PT. Sawit Jaya Abadi 2 yang berada di Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. (Foto: Sarjan Lahay)

Selain itu, informasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang cukup besar, yaitu sekitar 20 miliar USD atau setara dengan Rp300 triliun tidak disampaikan oleh Jokowi. Misalnya, kata Moko, jumlah nominal yang harus dimobilisasi pemerintah secara mandiri dalam pendanaan domestic untuk mencapai target NDC.

“Penjelaskan secara detail seperti itu tidak sama sekali tidak dijelaskan oleh Jokowi. Ini bisa membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak ambisius,” kata Moko

Beyrra Triasdian, Program Manager Energi Terbarukan Trend Asia menggap hal serupa. Ia yang juga hadir dalam KTT COP28 menilai langsung bagaimana transisi energi Indonesia masih berkutat di energi fosil.

Pasalnya, Platform pembiayaan dan mekanisme transisi energi di Indonesia dipenuhi dengan beban utang baru. Dengan skema utang itu, pendanaan transisi akan berakhir menjadi beban berlapis bagi pemerintah.

Pendeknya, Pemerintah Indonesia harus menerima investasi dengan beban besar untuk membangun infrastruktur energi fosil, lalu disodori skema transisi energi yang penuh utang baru.

“Hal tersebut ditambah dengan PLTU yang terus sampai tahun 2030 yang sudah tentu menghasilkan emisi baru. Padahal, GRK Indonesia masih menembus titik tertingginya di 2022 sebesar 1,24 Gt CO2e,” kata Beyrra Triasdian kepada Mongabay

Parahnya lagi, katanya, solusi palsu masih terus didorong untuk sektor kehutanan seperti biomassa, bioetanol dan bioavtur di KTT COP28. Beyrra bilang, semua target NZE Indonesia diprediksi menjadi ilusi.

“Pemanfaatan energi terbarukan seharusnya didorong ke arah yang lebih inklusif dan berkeadilan, yang lebih memikirkan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat, alih-alih hanya jual beli internasional semata,” pungkasnya

 

Tulisan ini pertama kali diterbitkan di Mongabay Indonesia dalam versi sudah sunting. Untuk membacanya silahkan klik di sini.

Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.