- Perdagangan kelelawar di Indonesia berlangsung terbuka dan ilegal selama bertahun-tahun.
- Permintaan untuk pengobatan tradisional membuat ribuan kelelawar terus diperjualbelikan, terutama di wilayah dengan kondisi sosial-ekonomi lebih rendah.
- Perdagangan ini berisiko bagi kelestarian kelelawar sekaligus meningkatkan potensi penularan penyakit dari satwa ke manusia.
Di sudut Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, sangkar-sangkar besi berjajar di antara kandang burung dan tokek. Di dalamnya, kalong—kelelawar buah berukuran besar—tergantung terbalik, sayapnya terlipat rapat, menunggu pembeli.
Begitu seseorang menunjuk dan menyepakati harga, pedagang akan langsung menyembelihnya di tempat, mengulitinya, lalu menyerahkan bangkainya untuk dibawa pulang. Bukan untuk santapan, melainkan untuk ramuan: kalong dipercaya sebagian masyarakat sebagai obat asma.
Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
Sudah Berlangganan? Masuk Di Sini
- ✓ Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
- ✓ Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
- ✓ Berita kredibel tanpa intervensi
- ✓ Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan
Kami menerima metode pembayaran
DANA
gopay
OVO
ShopeePay
QRIS
Dan lainnya













Leave a Reply
View Comments