B+Hutan di Bawah Bayang-Bayang Sentralisasi

Ironi pahit di balik kebijakan yang seharusnya memperbaiki tata kelola hutan Indonesia

Kebun sawit PT SPN yang diduga masuk kawasan hutan lindung. Foto: Yayasan Komiu
Kebun sawit PT SPN yang diduga masuk kawasan hutan lindung. Foto: Yayasan Komiu
  • Sentralisasi kewenangan kehutanan ke provinsi belum menyelesaikan masalah tata kelola, karena provinsi masih terbatas dalam kewenangan, anggaran, dan penegakan hukum.
  • KPH dan pemerintah provinsi terjebak dalam kesenjangan antara tanggung jawab dan kapasitas, sehingga lebih banyak berperan sebagai pelapor dan koordinator daripada pengelola hutan yang mampu bertindak langsung.
  • Perbaikan tata kelola membutuhkan penyelarasan kewenangan, kapasitas, dan akuntabilitas, bukan sekadar memindahkan kewenangan dari satu tingkat pemerintahan ke tingkat lainnya.

Ada satu kalimat yang terus terngiang dari seorang kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sulawesi Barat, saat menjelaskan bagaimana institusinya menangani laporan pembalakan liar di lapangan.

“Sekarang, kalau kami menemukan penebangan liar, kami dokumentasikan, kami buat laporan ke dinas kehutanan provinsi, dan tembusan ke Balai Gakkum Wilayah Sulawesi. Provinsi lalu menulis surat ke Balai Gakkum untuk tindak lanjut. Begitu ada tindakan, kayu sudah lama raib. Tangan kami terikat. Kami ini kurir, bukan pengelola.”

Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
  • Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
  • Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
  • Berita kredibel tanpa intervensi
  • Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan

Kami menerima metode pembayaran

DANA gopay OVO ShopeePay QRIS Dan lainnya
Baca juga:  Mengapa Restorasi Gambut Indonesia Masih Tertatih-tatih?
Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.