- Larangan kantong plastik mengubah perilaku, tetapi belum sepenuhnya membangun kesadaran lingkungan.
- Kepedulian lingkungan harus diwujudkan melalui kebiasaan yang konsisten, bukan hanya membawa tas belanja.
- Lingkungan yang bersih bergantung pada kesadaran individu, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.
Saya merasa sudah beberapa kali berdiri di depan kasir sambil menepuk-nepuk kantong celana bahkan merogoh dan mengobrak-abrik isi tas. Bukan mencari dompet yang hilang atau saldo yang raib. Cuma mencari satu benda kecil yang belakangan ini naik pangkat. Lebih tepatnya ketika saya sedang pergi belanja : “Apa saya bawa kantong belanja atau tidak?”. Karena kalau ketinggalan urusannya tentu bisa panjang–.
Kalau lagi ingat, saya merasa menjadi warga yang taat dan patuh terhadap aturan. Kalau lupa, ya gimana lagi – saya kadang pulang sambil nenteng belanjaan. Layaknya sebagai peserta lomba ketahanan TANGAN (sebenarnya saya gamau rugi).
Di salah satu kabupaten yang identik dengan geblek sebagai makanan khasnya, tepatnya di daerah tempat tinggal saya. Aturan tentang kantong plastik sudah bukan main-main lagi. Kantong plastik seakan jadi kenangan lama. Berusaha jadi benda langka. Enggak ada tuh drama minta kantong plastik tambahan apalagi double. Pilihannya harus jelas banget: bawa tas belanja sendiri dari rumah atau beli tas belanja.
Hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2025, mengenai larangan terhadap minimarket, toko modern, dan swalayan menyediakan plastik sekali pakai bagi konsumen. Sebenarnya harga yang ditawarkan untuk satu kantong belanja cukup murah dan terjangkau. Namun, rasa kesalnya lebih dulu datang sebelum struk pembayaran dicetak. Murah, tapi lumayan membuat kita berpikir dua kali sebelum besok lupa lagi. Menjadi benda yang ternyata cukup menentukan nasib seseorang seusai belanja.
Awalnya urusan membawa tas belanja tidak pernah masuk daftar prioritas. Sekarang jadi anggota baru yang wajib ikut. Tidak tahu berapa banyak kantong plastik yang saya pilih untuk membawa belanjaan saya dalam seminggu, bahkan sebulan. Perlahan, saya mulai mencari cara agar tidak kecolongan lagi. Kantong belanja saya gantung di dekat pintu. Bahkan saya memasukkan tas belanja ke dalam jok motor. Pokoknya di tempat yang tidak luput dari pandangan mata ini.
Cara sederhana itu ternyata cukup berhasil membantu ingatan saya. Saya jadi hafal : dompet, hp, kunci, dan kantong belanja. Kalau keempatnya telah terbawa, saya merasa siap menghadapi dunia. Membawa tas belanja perlahan mengubah pilihan menjadi kebiasaan. Rasa kepekaan yang muncul dari sesuatu yang awalnya terkesan sepele. Apa kita tidak berpikir?? seberapa banyak plastik yang kita gunakan ketika berbelanja. Menyadari bahwa keputusan kecil ini memberikan dampak yang cukup besar.
Kesadaran saya juga meningkat lewat cerita sederhana ibu saya. Suatu hari, beliau bercerita bahwa salah satu pemilik toko langganannya pernah berkata “Kalau disini biasanya ibu dan satu lagi pelanggan yang dari dulu tidak mau menggunakan kantong plastik.” Ternyata kebiasaan tidak selalu muncul lantaran adanya aturan baru. Alasannya jelas sederhana. Bermula dari ketidaknyamanan ibu melihat sampah plastik yang menumpuk di rumah.
Menurutnya semakin banyak plastik yang ia bawa ke rumah, ia akan repot mengurusnya kemudian hari. Dari hal itu saya sadar bahwa tidak semua perubahan lahir dari aturan. Sebagian orang lebih dulu melakukan karena memahami alasan diberlakukannya tindakan tersebut. Mereka tidak akan berpikiran takut dengan biaya tambahan. Mereka lebih berpikir memang begitulah seharusnya dilakukan.
Di tengah aturan yang ada, tidak semua orang menyambut kebijakan dengan cara yang sama. Ada yang terbiasa sejak lama sudah membawa kantong belanja. Ada pula yang menganggap aturan ini merepotkan. Beberapa lebih memilih langkah praktis “Sudahlah beli saja, lagipula harganya murah”. Cukup sering kalimat itu terdengar. Saya mulai berpikir, ketika semua orang berpikir demikian.
Sampah plastik jelas mulai berkurang, tapi bagaimana dengan nasib kantong belanja yang menumpuk di rumah ketika semua orang berpikiran sama. Kita seakan hanya sedang menggantinya dengan tumpukan tas belanja. Adapun beberapa respon tersebut menunjukkan bahwa aturan membuat perubahan perilaku yang kenyataannya tidak selalu berjalan mulus dengan cara yang sama antar orang. Di titik inilah terlihat adanya jarak antara kepatuhan dan kesadaran.
Saya mulai bertanya : “Sebenarnya kita telah benar-benar peduli dengan lingkungan atau hanya patuh pada aturan”
Mengubah kebiasaan tidak cukup sulit, yang sulit adalah menjaga kesadaran agar tidak berhenti pada satu tindakan saja. Disisi lain ternyata kebiasaan membawa kantong belanja belum otomatis membuat kesadaran lingkungan muncul. Hal ini memperlihatkan kita sedang menghadapi fenomena “kepatuhan semu”. Kita patuh ketika ada aturan yang jelas dan terlihat, seperti larangan penggunaan kantong plastik. Kita berkontribusi dengan membawa tas belanja, kemudian menganggap bahwa tugas kita selesai.
Patuh membawa kantong belanja, tetapi beberapa menit kemudian masih membuang bungkus minuman dan makanan sembarangan. Mengurangi kantong plastik untuk berbelanja, tetapi masih mengandalkan botol plastik sekali pakai. Katanya patuh pada aturan, tetapi masih malas memilah sampah. Tanpa sadar, kepedulian kita berhenti pada hal-hal yang diatur secara eksplisit. Seolah kepedulian cukup ditunaikan pada satu tindakan, lalu yang lain terabaikan. Kepedulian bukan tindakan yang muncul ketika hanya ada aturan, pengawasan, bahkan sanksi.
Dari sinilah adanya “wajah ganda” itu terlihat. Di satu sisi kita bisa tampak peduli dengan membawa kantong belanja sendiri. Tetapi kita tidak siap mengubah kebiasaan lain yang sama-sama menghasilkan sampah. Kita sering mengeluh dengan tumpukan sampah maupun pencemaran. Lantas menolak membawa kantong belanja sebagai upaya mengurangi sampah. Kemudian tetap santai menggunakan plastik dan produk sekali pakai lainnya dan membuangnya secara sembarangan. Melakukan satu tindakan peduli dan melanggar tindakan lainnya.
Membawa kantong belanja ke toko mungkin telah menjadi tindakan baru yang berkesan. Rupanya belum cukup, kita belum sepenuhnya menolak kebiasaan ketidakpedulian lingkungan lainnya. Mungkin karena itulah aturan masih sangat dibutuhkan. Namun, nyatanya aturan hanya mengubah tindakan yang terlihat saja. Jadi, saat ini, mungkin kedepannya atau beberapa tahun ke depan, pertanyaan “Apa yang sebenarnya belum beres dari DIRI kita?? yang terus berputar dalam angan.
Karena pada akhirnya terciptanya lingkungan yang bersih nyatanya masih harus dengan adanya aturan yang ketat, bukan muncul dari kesadaran kecil yang dimulai dari diri sendiri. Kesadaran adalah urusan yang harus tumbuh dari dalam diri kita masing-masing. Kepedulian lingkungan tidak boleh berhenti hanya dengan satu titik, karena dari situlah pekerjaan sebenarnya dimulai.
Referensi:
Perbup Kab. Kulon Progo No. 43 Tahun 2025. Sumber: BPK RI https://share.google/pP6w6YvPQJwWcpIBL
Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat













Leave a Reply
View Comments