Agenda Kebijakan Adaptasi Iklim

Adaptasi perubahan iklim penting untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi.

Ilustrasi Industri China yang berdampak ke perubahan iklim dunia. Gambar oleh Nico Franz dari Pixabay
Ilustrasi Industri China yang berdampak ke perubahan iklim dunia. Gambar oleh Nico Franz dari Pixabay
  • Perubahan iklim berdampak pada ekonomi dan ketahanan pangan, sehingga adaptasi menjadi kebutuhan utama.
  • Kebijakan adaptasi Indonesia masih belum optimal karena kurang terintegrasi dan cenderung reaktif.
  • Adaptasi perlu diperkuat melalui perencanaan berbasis risiko iklim, dukungan anggaran, dan kolaborasi berbagai pihak.

Perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, melainkan juga variabel ekonomi makro yang dapat mengganggu inflasi, ketahanan pangan, dan stabilitas pembangunan. Di level paling bawah, angka-angka itu berubah menjadi cerita yang konkret.

Perubahan iklim telah menggeser ritme alam yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan sumber daya alam.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi peluang El Nino lemah hingga moderat pada semester kedua 2026 dengan probabilitas 50 hingga 80 persen. Sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi mengalami musim kemarau yang lebih panjang dari normal.

Hal ini mempertegas satu hal bahwa kita sedang hidup dalam sistem yang semakin tidak stabil, sementara kebijakan adaptasi kita belum sepenuhnya mampu mengejar perubahan tersebut.

Masalah

Masalah utama dari kebijakan adaptasi perubahan iklim Indonesia bukan terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada ketidaksiapan dalam mengantisipasi perubahan yang semakin cepat dan kompleks.

Negara sebenarnya telah memiliki berbagai kerangka kebijakan, mulai dari Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) hingga integrasi dalam rencana pembangunan nasional.

Namun, kebijakan ini sering kali bekerja dalam pola yang reaktif. Dalam logika ekonomi, adaptasi yang terlambat bukan sekadar kegagalan lingkungan, tetapi bentuk inefisiensi fiskal dan bisnis. Negara membayar lebih mahal karena risiko tidak dikelola sejak awal.

Salah satu penyebabnya adalah cara kita memahami perubahan iklim itu sendiri. Selama ini, perubahan iklim masih diperlakukan sebagai isu sektoral, urusan lingkungan hidup, bukan persoalan pembangunan secara keseluruhan.

Baca juga:  Hutan Sosial, Klinik Hijau di Masela

Akibatnya, adaptasi menjadi tanggung jawab satu-dua kementerian, bukan agenda lintas sektor yang terintegrasi. Padahal, dampaknya jelas merembet ke mana-mana, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga stabilitas ekonomi.

Ketika curah hujan menurun dan musim tanam bergeser, produksi komoditas pangan menjadi lebih rentan. Dampaknya tidak berhenti di sawah, tetapi bergerak ke pasar melalui kenaikan harga, ke rumah tangga melalui penurunan daya beli, dan ke pemerintah melalui kebutuhan intervensi stabilisasi.

Selain itu, ada kecenderungan untuk mengandalkan pendekatan teknokratis. Adaptasi dipahami sebagai soal infrastruktur, seperti membangun waduk, memperbaiki irigasi, atau menyediakan bantuan logistik. Semua itu penting, tetapi jelas tidak cukup. Ketika pola musim berubah, yang ikut terguncang bukan hanya sistem fisik, tetapi juga cara hidup masyarakat.

Bagi dunia usaha, krisis iklim juga berarti risiko investasi. Pabrik membutuhkan pasokan air, perkebunan membutuhkan kepastian musim, logistik membutuhkan infrastruktur yang tidak mudah terganggu banjir, dan sektor keuangan membutuhkan peta risiko yang lebih akurat.

Investor tidak hanya melihat insentif fiskal atau kemudahan perizinan, tetapi juga stabilitas pasokan, ketahanan infrastruktur, dan risiko bencana. Jika risiko iklim tidak masuk dalam perencanaan pembangunan dan investasi, maka biaya modal di wilayah rentan dapat meningkat karena ketidakpastian yang lebih besar.

Di saat yang sama, masyarakat di lapisan bawah juga menghadapi risiko yang tidak kalah konkret. Petani harus mengubah pola tanam, nelayan harus membaca ulang laut, dan masyarakat harus menyesuaikan diri dengan ketidakpastian harga pangan.

Karena itu, adaptasi bukan hanya menjadi proyek negara, tetapi juga harus menjadi strategi ekonomi dan sosial yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Kebijakan

Dalam kaitannya dengan itu, berbagai kebijakan telah dijalankan, mulai dari pembangunan infrastruktur air, penguatan sistem peringatan dini, hingga program Desa Tangguh Bencana. Upaya diversifikasi pangan dan distribusi bantuan kepada petani juga terus dilakukan.

Baca juga:  Air Tanah dan Krisis Tersembunyi

Di tingkat global, Indonesia juga aktif dalam forum perubahan iklim dan berupaya mengakses pendanaan internasional untuk mendukung adaptasi.

Namun salah satu celah utamanya adalah masih lemahnya koordinasi antar sektor dan antar level pemerintahan. Kebijakan di tingkat pusat tidak selalu sinkron dengan kebutuhan di daerah.

Sementara itu, pemerintah daerah sering kali kekurangan kapasitas dan sumber daya untuk menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam tindakan nyata. Akibatnya, adaptasi berjalan parsial dan tidak sistemik.

Kebijakan adaptasi kita juga belum sepenuhnya berpijak pada realitas lokal. Banyak program dirancang dari pusat, secara top-down, dengan asumsi bahwa solusi yang sama bisa diterapkan di berbagai wilayah.

Padahal, kondisi ekologis dan sosial Indonesia sangat beragam. Artinya, tanpa sensitivitas terhadap konteks lokal, adaptasi berisiko menjadi sekadar formalitas kebijakan.

Untuk itu, kita perlu membaca ulang arah kebijakan adaptasi perubahan iklim Indonesia. Adaptasi tidak boleh lagi ditempatkan sebagai pelengkap kebijakan lingkungan, tetapi perlu masuk ke inti perencanaan ekonomi nasional.

Pendekatan ini disebut climate-resilient development, yakni pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan itu tahan terhadap guncangan iklim. Konsep ini perlu diterjemahkan ke dalam APBN, APBD, perencanaan tata ruang, investasi infrastruktur, kebijakan pangan, dan strategi industri.

Agenda ke depan

Pertama, pemerintah perlu menjadikan peta risiko iklim sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi. Perencanaan produksi pangan, pembangunan kawasan industri, investasi infrastruktur, dan tata ruang daerah perlu berbasis data iklim, bukan sekadar proyeksi administratif.

Kedua, belanja adaptasi perlu diberi bobot lebih besar dalam penganggaran iklim. Selama ini, perhatian publik lebih sering tertuju pada mitigasi, energi bersih, dan penurunan emisi. Padahal, bagi negara kepulauan seperti Indonesia, adaptasi adalah kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Baca juga:  Perang Baru yang Tak Siap Dihadapi Dunia: Ketika Perubahan Iklim Jadi Pemantiknya

Ketiga, kebijakan pangan perlu lebih adaptif terhadap risiko iklim. Cadangan beras pemerintah, kalender tanam, diversifikasi pangan, dan perlindungan petani perlu dirancang dengan skenario iklim yang lebih realistis. Jika El Nino bisa diprediksi, maka dampaknya terhadap produksi pangan juga harus diantisipasi sebelum harga bergerak liar di pasar.

Keempat, pemerintah perlu mendorong pembiayaan adaptasi yang melibatkan sektor swasta. Skema obligasi hijau, blended finance, asuransi risiko iklim, dan insentif bagi investasi tahan iklim dapat menjadi instrumen penting. Adaptasi harus menjadi bagian dari strategi manajemen risiko nasional, dan tidak bisa hanya ditanggung APBN.

Karena itu, di tengah musim yang makin sulit ditebak, kebijakan ekonomi tidak boleh sekadar reaktif. Sebab, dalam ekonomi yang semakin rentan terhadap cuaca ekstrem, adaptasi bukan biaya tambahan, tetapi investasi untuk menjaga pangan, inflasi, fiskal, dan masa depan pertumbuhan.

Perlunya menempatkan kebijakan adaptasi sebagai agenda ekonomi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa negara benar-benar hadir ketika musim tak lagi bisa ditebak.

 


Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat

Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang