B+Ketika Reforma Agraria Masih Tertatih-tatih

Sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi penolakan food estate. (Foto: KPA)
Sejumlah organisasi masyarakat sipil melakukan aksi penolakan food estate. (Foto: KPA)
  • Pemerintah Indonesia menekankan pangan dan energi sebagai program prioritas, namun perlindungan hak masyarakat adat, petani, nelayan, dan kelompok rentan atas tanah dan sumber daya alam masih lemah dan rawan konflik.
  • Reforma Agraria, melalui penataan aset dan akses, menjadi fondasi kemandirian bangsa dengan capaian redistribusi tanah 1,6 juta bidang dan pemberdayaan ekonomi lebih dari 496 ribu KK, tetapi ketimpangan tanah dan klaim kawasan hutan masih membatasi kedaulatan petani.
  • Penetapan hutan adat dan pengakuan Masyarakat Hukum Adat melalui regulasi nasional dan partisipasi masyarakat telah mencakup 164 komunitas seluas 345 ribu hektare, tetapi pengakuan hukum penuh masih lambat dan tumpang tindih antar-sektor menimbulkan konflik agraria.
  • Gerakan rakyat, seperti DAMARA, menunjukkan bahwa reforma agraria sejati bisa dijalankan dari bawah untuk menjamin keadilan sosial, kedaulatan pangan, dan keberlanjutan ekosistem, tanpa sepenuhnya menunggu kebijakan pemerintah.

Pangan dan Energi menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dan bahkan digembar- gemborkan menjadi program prioritas, sementara perlindungan dan pengakuan hak- hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam (hutan, air dan hasil alam) masih tergantung di langit politik Indonesia. Pangan dan Energi adalah penunjang hidup yang utama. Situasi kompetisi akan berdampak langsung pada hak hidup. Karena saling terhubung dan merupakan hak dasar manusia. Pangan dan energi bukan hanya bicara soal ketersediaan, tapi juga akses, keadilan, dan kesetaraan.

Rudi Rubijaya Direktur Landreform perwakilan dari Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional mengatakan, program pemerintah sekarang ini mengusung fokus pada pangan dan energi melalui Asta Cita program Kedua dengan memantapkan sistem pertanahan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru serta Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca juga:  Mendesak RUU Masyarakat Adat untuk Segera Dibahas dan Disahkan
Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
  • Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
  • Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
  • Berita kredibel tanpa intervensi
  • Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan

Kami menerima metode pembayaran

DANA gopay OVO ShopeePay QRIS Dan lainnya
Staf Redaksi Benua Indonesia