- Kelas buruh paling merasakan dampak pelemahan rupiah, karena kenaikan biaya hidup langsung menggerus daya beli mereka.
- Daya beli buruh menentukan kekuatan ekonomi nasional, karena konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari setengah PDB.
- Kebijakan ekonomi perlu berpihak pada buruh, melalui penyesuaian upah, perlindungan harga, dan jaring pengaman sosial yang nyata.
Angka itu terasa seperti tamparan. Per awal Juni 2026, satu dolar Amerika Serikat dihargai lebih dari Rp 18.000 — jauh dari posisi Rp 16.803 pada awal Januari 2026. Dalam tempo tidak lebih dari enam bulan, rupiah telah terdepresiasi lebih dari tujuh persen.
Pasar keuangan mungkin mencatatnya sebagai volatilitas wajar, para analis mungkin menyebutnya sebagai tekanan eksternal dari penguatan dolar global dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Namun di luar ruang-ruang ber-AC dan layar monitor Bloomberg, ada kelas masyarakat yang merasakan tekanan itu bukan sebagai angka, melainkan sebagai kenyataan pahit di meja makan dan dompet yang menipis setiap bulan.
Mereka adalah kelas buruh — tulang punggung yang selama ini menopang ekonomi Indonesia dari bawah, namun kerap terlupakan ketika kebijakan dirancang dari atas.
Fondasi yang Selama Ini Tak Terlihat
Sebelum berbicara tentang penderitaan, kita perlu berbicara tentang kontribusi. Karena salah satu masalah terbesar dalam wacana ekonomi Indonesia adalah kebiasaan meremehkan peran kelas buruh sebagai agen ekonomi aktif, bukan sekadar objek kebijakan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025 mencatat total angkatan kerja Indonesia mencapai 155,27 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebesar 38,74 persen berstatus buruh, karyawan, atau pegawai — kelompok yang secara definitif masuk dalam kategori kelas pekerja upahan.
Angka ini bahkan meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan tambahan 650.000 orang baru yang bergabung dalam barisan buruh formal.
Mereka bekerja di pabrik tekstil Karawang, pabrik elektronik Batam, ladang sawit Kalimantan, tambak ikan Sulawesi, dapur restoran Jakarta, hingga gudang logistik yang beroperasi 24 jam di pinggiran kota.
Mereka adalah penggerak rantai produksi yang menghasilkan barang dan jasa yang menjadi tulang punggung ekspor sekaligus konsumsi domestik.
Dan inilah fakta yang paling menentukan: konsumsi rumah tangga menyumbang 54 hingga 55 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Angka ini bukan sekadar statistik — ini adalah pernyataan struktural tentang siapa yang sesungguhnya menggerakkan roda ekonomi Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dengan lugas menyebut konsumsi rumah tangga sebagai “motor utama” perekonomian.
Bahkan di kuartal III-2025, ketika ekonomi nasional tumbuh 5,04 persen secara tahunan, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) berdiri paling depan dengan kontribusi 53,14 persen terhadap PDB.
Artinya, ketika daya beli kelas buruh runtuh, ekonomi nasional ikut terhuyung. Bukan hanya di tingkat teori, tetapi secara struktural.
Rupiah Jatuh, Beban Buruh Naik
Pelemahan rupiah bukan hanya persoalan neraca pembayaran atau kepercayaan investor. Ia adalah mekanisme transfer beban — dari pasar keuangan global kepada mereka yang paling tidak memiliki pelindung terhadap guncangan ekonomi.
Ketika rupiah melemah, importir harus membayar lebih banyak dolar untuk bahan baku. Biaya produksi naik. Harga barang eceran naik. Biaya transportasi naik. Tarif energi menyesuaikan. Dan semua kenaikan itu akhirnya bermuara di satu tempat: kantong kelas buruh yang harus membayar lebih mahal untuk kebutuhan hidup yang sama.
Analis mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi secara tegas menyatakan bahwa pelemahan rupiah “bukan hanya persoalan pasar keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari melalui kenaikan harga barang, biaya transportasi, energi, hingga tekanan terhadap lapangan kerja.”
Ironisnya, kelas buruh hampir tidak memiliki mekanisme lindung nilai atas tekanan ini. Investor bisa berpindah ke aset dolar. Eksportir justru diuntungkan dengan kurs yang melemah. Namun buruh — yang digaji dalam rupiah dan menghabiskan rupiah untuk kebutuhan pokok — menanggung beban paling besar tanpa opsi penyesuaian yang berarti.
Data BPS menunjukkan rata-rata upah buruh pada November 2025 hanya Rp 3,33 juta per bulan — hampir tidak bergerak sejak Agustus 2025 (yang juga Rp 3,33 juta) dan hanya tumbuh 1,94 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, inflasi yang dipicu pelemahan rupiah dan kenaikan harga energi global bergerak jauh lebih liar. Dengan Pertamax yang naik ke Rp 16.250 per liter dan tekanan harga pangan yang terus merayap, kenaikan upah nominal tersebut dengan mudah habis digerus inflasi riil.
Guru Besar Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, mengingatkan dengan tepat: “Kesejahteraan itu bukan hanya soal angka gaji naik, tetapi juga soal daya beli yang terjaga. Kalau inflasi tinggi, kenaikan upah bisa tidak terasa.”
Krisis Daya Beli adalah Krisis Ekonomi Nasional
Di sinilah letak bahaya sesungguhnya. Selama ini narasi ekonomi Indonesia selalu berkisar pada angka pertumbuhan PDB, angka investasi masuk, dan indeks saham. Sementara kondisi riil kelas buruh — yang merupakan konsumen terbesar ekonomi domestik — jarang mendapat perhatian setara.
Padahal logikanya sederhana. Jika 146,54 juta orang yang bekerja (data BPS Agustus 2025) sebagian besar adalah buruh dan pekerja upahan yang daya belinya tergerus, maka konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang 54 persen PDB akan melemah.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,4 persen pada 2026 tidak akan terwujud tanpa konsumsi domestik yang kuat.
Ini bukan spekulasi. Laporan LPEM UI dalam Indonesia Economic Outlook Q2-2025 secara eksplisit mencatat bahwa model pertumbuhan Indonesia “belum cukup kuat untuk menghindarkan masyarakat dari kerentanan,” dengan kelas menengah yang terus menyusut ke level 2017.
Mandiri Institute mencatat hal senada: ketahanan konsumsi sangat bergantung pada keberlanjutan daya beli masyarakat — dan daya beli itu sedang diuji keras.
Siklus destruktifnya bisa terbaca jelas: rupiah melemah → inflasi naik → daya beli buruh turun → konsumsi domestik melambat → pertumbuhan ekonomi tertekan → kepercayaan investor turun → rupiah semakin tertekan. Ini bukan lingkaran setan yang abstrak. Ini adalah ancaman nyata yang sedang terjadi.
Yang Dibutuhkan Bukan Simpati, Melainkan Kebijakan
Persoalannya bukan pada apakah pemerintah peduli dengan nasib buruh. Persoalannya adalah apakah kebijakan yang dirancang benar-benar berpihak pada penguatan daya beli kelas pekerja sebagai strategi ekonomi, bukan sekadar respons sosial.
Beberapa langkah mendesak patut dipertimbangkan secara serius.
Pertama, mekanisme penyesuaian upah yang responsif terhadap inflasi riil — bukan hanya inflasi headline yang sering tidak mencerminkan beban biaya hidup kelas buruh. Kenaikan UMP 6,5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo untuk 2025 disambut baik, tetapi dalam kondisi rupiah yang terdepresiasi lebih dari 7 persen dalam enam bulan, angka itu sudah hampir tidak berarti.
Kedua, perlindungan harga pangan dan energi yang lebih terstruktur. Ketika rupiah melemah dan harga energi impor melonjak, subsidi yang tepat sasaran bukan kemewahan — ia adalah stabilizer ekonomi yang mencegah jatuhnya daya beli konsumen terbesar Indonesia.
Ketiga, pengembangan industri berorientasi domestik yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas. Terlalu bergantung pada ekspor komoditas membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi kurs dan harga global. Industrialisasi yang memperkuat rantai nilai domestik justru akan menciptakan penyangga alami terhadap gejolak eksternal.
Keempat, penguatan jaring pengaman sosial, khususnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang saat ini masih menghadapi tantangan implementasi di tengah gelombang PHK yang mengancam berbagai sektor.
Akui Dulu Siapa Pilar Itu
Ada sebuah paradoks yang telah lama menghantui wacana ekonomi Indonesia: kelas buruh adalah yang paling besar memberikan kontribusi terhadap mesin ekonomi nasional melalui konsumsi mereka, namun mereka pula yang paling kecil memperoleh perlindungan ketika mesin itu terguncang.
Rupiah yang terjepit di kisaran Rp 18.000 per dolar pada awal Juni 2026 bukan hanya krisis keuangan. Ia adalah cermin dari sebuah pertanyaan yang belum pernah benar-benar dijawab dengan serius: seberapa jauh kita bersedia melindungi mereka yang selama ini menopang kita?
Kelas buruh bukan beban sosial yang harus dikelola. Mereka adalah tulang punggung ekonomi nasional — secara literal dan statistik. Mengabaikan daya beli mereka demi menjaga “stabilitas pasar” adalah pilihan yang secara jangka panjang justru akan meruntuhkan fondasi ekonomi itu sendiri.
Saatnya kebijakan ekonomi Indonesia berbicara dalam bahasa yang dipahami 155 juta tenaga kerja: bukan hanya angka pertumbuhan PDB, tetapi seberapa mampu upah mereka membeli beras, membayar kontrakan, dan menyekolahkan anak.
Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat.











Leave a Reply
View Comments