B+Revisi UU Kehutanan Tak Menyelamatkan

Revisi UU Kehutanan dinilai gagal, sehingga diperlukan UU baru yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pembukaan Hutan Alam di Papua untuk Proyek Strategis Nasiona. (Foto: Yayasan Pusaka)
Pembukaan Hutan Alam di Papua untuk Proyek Strategis Nasiona. (Foto: Yayasan Pusaka)
  • Revisi parsial UU Kehutanan dianggap gagal karena tidak mampu menyelamatkan hutan Indonesia maupun melindungi hak masyarakat adat dan lokal.
  • Deforestasi dan fragmentasi habitat terus meningkat, menimbulkan konflik manusia-satwa liar serta memperburuk krisis ekologis nasional.
  • Koalisi Reset Kehutanan menuntut UU baru yang partisipatif, berkeadilan ekologis, dan menjamin pemulihan hutan serta kesejahteraan masyarakat.

Koalisi Reset Kehutanan secara resmi mengirimkan surat tuntutan kepada Pimpinan DPR RI, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Komisi IV DPR RI, Panitia Kerja (Panja) UU Kehutanan, serta Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada 4 Juni 2026. Melalui surat tersebut, koalisi mendesak penghentian segera proses revisi parsial Undang-Undang Kehutanan yang saat ini sedang berlangsung.

Koalisi menilai pendekatan revisi yang ditempuh saat ini bersifat tambal sulam, tidak memenuhi prinsip partisipasi bermakna, cenderung tertutup, serta gagal menjawab akar persoalan krisis tata kelola hutan di Indonesia.

Untuk melanjutkan membaca artikel ini
Langganan Sekarang
Cek paket yang tersedia
  • Dengan berlangganan kamu mendukung independensi media lokal
  • Akses seluruh berita eksklusif di situs ini
  • Berita kredibel tanpa intervensi
  • Baca nyaman dengan lebih sedikit iklan

Kami menerima metode pembayaran

DANA gopay OVO ShopeePay QRIS Dan lainnya
Baca juga:  Selamatkan Ekosistem Karst Banggai Kepulauan dari Kepungan Tambang
Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.