Krisis Karhutla Bukan Bahan Bakar Transisi Energi E20

Target E20 berisiko mengancam hutan dan ruang hidup masyarakat.

TIm Cegah Api Karhutla Greenpeace. (Foto: Rendra Hernawan - Greenpeace)
TIm Cegah Api Karhutla Greenpeace. (Foto: Rendra Hernawan - Greenpeace)
  • Pemerintah menyiapkan hingga 2 juta hektare lahan untuk target E20 2029.
  • Ekspansi lahan dikhawatirkan mengancam hutan dan wilayah masyarakat adat.
  • Koalisi mendesak transisi energi yang tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat.

Ketika kebakaran hutan dan lahan masih membara di sejumlah wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Papua, pemerintah menyiapkan ekspansi penggunaan lahan hingga 2 juta hektare untuk mengejar target bahan bakar minyak campuran etanol 20 persen atau E20 pada 2029.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kebutuhan lahan untuk pengembangan bahan baku bioetanol diperkirakan mencapai 1–2 juta hektare. Lahan tersebut akan digunakan untuk menanam tebu, singkong, dan jagung. Pemerintah juga berencana melakukan konsolidasi lahan untuk mendukung pencapaian target E20.

Rencana itu mendapat sorotan dari Koalisi Transisi Bersih. Menurut koalisi, ekspansi lahan menunjukkan pola pembangunan transisi energi yang masih bertumpu pada penambahan pasokan komoditas dan pembukaan ruang baru.

Setiap peningkatan kebutuhan energi, menurut koalisi, kembali diikuti dengan kebutuhan tanah dalam skala besar. Padahal, lahan memiliki fungsi ekologis, menopang penghidupan masyarakat, dan menjadi ruang hidup komunitas.

“Apa yang sebenarnya sedang kita lakukan? Ketika ratusan ribu hektare lahan terbakar dan masyarakat menghadapi dampaknya, pemerintah justru bicara tentang rencana eksploitasi jutaan hektare lahan baru,” ujar Andi Muttaqien, Direktur Eksekutif Satya Bumi.

Menurut Andi, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan energi masih dipandang sebagai persoalan pasokan komoditas dan tanah, bukan keadilan ekologis.

“Jangan jadikan krisis karhutla saat ini sebagai bahan bakar transisi energi E20,” katanya.

Papua Kembali Dibidik

Kekhawatiran juga diarahkan ke Papua, terutama Papua Selatan. Refki Saputra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengatakan kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi sasaran berbagai agenda pembangunan dan ekspansi penggunaan lahan dalam skala besar.

Food estate, perkebunan, proyek strategis nasional, hingga pengembangan komoditas untuk kebutuhan nasional membutuhkan ruang dalam jumlah besar.

Refki menyebut hampir 2,7 juta hektare lahan untuk PSN Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional (KSPEAN) telah ditetapkan di Papua Selatan. Dari luasan tersebut, 637.420 hektare dialokasikan untuk 10 perusahaan konsesi perkebunan tebu, berdasarkan data Greenpeace pada 2025.

Luas tersebut bahkan melampaui luas tanam tebu nasional pada 2024 yang mencapai 502,8 ribu hektare.

Kini, kebutuhan bahan baku energi kembali menghadirkan tuntutan atas lahan dalam skala jutaan hektare. Pemerintah juga menyebut Papua sebagai salah satu wilayah yang berpotensi dikembangkan untuk bahan baku bioetanol.

“Papua bukan lumbung lahan dan energi untuk menyelesaikan setiap kebutuhan nasional. Papua adalah rumah bagi masyarakat adat, hutan, rawa, sungai, sumber pangan, dan ekosistem yang memiliki fungsi ekologis jauh melampaui nilai komoditasnya,” kata Refki.

Belajar dari Sawit dan Hutan Tanaman Energi

Forest Watch Indonesia (FWI) mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pola ekspansi komoditas yang berujung pada tekanan terhadap hutan alam.

Tsabit Khairul Auni, pengkampanye FWI, mengatakan pengembangan energi berbasis lahan harus belajar dari ekspansi kelapa sawit dan Hutan Tanaman Energi (HTE). Menurut dia, kedua sektor tersebut menunjukkan bahwa pembangunan berbasis lahan dapat meningkatkan tekanan terhadap hutan jika tidak disertai tata kelola ruang yang kuat.

Data FWI mencatat luas perkebunan kelapa sawit telah mencapai sekitar 17,3 juta hektare. Pembukaan lahan sawit pada periode 2021–2024, menurut FWI, berkontribusi terhadap konversi sekitar 225.461 hektare hutan alam.

Risiko serupa juga terlihat dalam pengembangan HTE. FWI mencatat deforestasi di konsesi HTE mencapai sekitar 41.707 hektare pada periode 2022–2024.

“Pengembangan HTE sebagai bagian dari agenda transisi energi juga menunjukkan risiko terhadap hutan alam, dengan deforestasi pada konsesi HTE tercatat mencapai sekitar 41.707 hektare pada periode 2022–2024,” ujar Tsabit.

Menurut dia, pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran agar transisi energi tidak mengulang pola lama yang menjadikan kawasan hutan sebagai ruang ekspansi komoditas.

Pengembangan bioetanol, kata Tsabit, harus menjamin perlindungan hutan alam, keterbukaan lokasi pengembangan, serta mempertimbangkan fungsi ekologis dan sosial setiap bentang alam.

Jangan Ulangi Ekstraksi Berbasis Lahan

Koalisi Transisi Bersih menilai pengembangan biofuel tidak boleh menjadi bentuk baru ekstraksi berbasis lahan. Kebutuhan energi nasional, menurut mereka, tidak seharusnya dipenuhi dengan memperluas perkebunan bahan baku sementara beban ekologis dan sosial ditanggung masyarakat di wilayah produksi.

“Setiap kali pemerintah memiliki agenda baru, selalu ada pertanyaan yang sama, dari mana tanahnya? Dan terlalu sering jawabannya adalah mencari ruang baru di wilayah yang dianggap masih kosong, namun sebetulnya sudah memiliki tekanan ekologis dan sosial yang tinggi,” ujar Andi Muttaqien.

Koalisi Transisi Bersih mendesak pemerintah tidak menetapkan ataupun membuka lahan baru untuk bahan baku E20 sebelum melakukan kajian menyeluruh terhadap risiko ekologis, kebakaran hutan dan lahan, ketahanan pangan, serta hak masyarakat.

Pemerintah juga didesak memastikan pengembangan E20 tidak mengorbankan hutan alam, gambut, wilayah adat, sumber pangan, dan sumber air masyarakat.

Selain itu, koalisi meminta pemerintah menjamin adanya persetujuan yang bermakna dari masyarakat yang terdampak sebelum proyek pengembangan bahan baku bioetanol dijalankan.

Baca juga:  Strategi Komprehensif Transisi PLTU untuk Masukan bagi CIPP JETP
Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.