Osing, Madura, dan Samin sebagai Masa Depan Peradaban

Kearifan Osing, Madura, dan Samin menawarkan fondasi pembangunan yang berkelanjutan

Pemuda Suku Osing mengajar tari di Desa Kemiren DOK. Galeri Desa Kemiren(DOK. Galeri Desa Kemiren)
Pemuda Suku Osing mengajar tari di Desa Kemiren DOK. Galeri Desa Kemiren(DOK. Galeri Desa Kemiren)
  • Osing, Madura, dan Samin menyimpan pengetahuan lokal yang relevan untuk menjawab krisis lingkungan, sosial, dan pembangunan.
  • Ekorestika menggabungkan ekologi, resiliensi, dan etika sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan.
  • Kearifan lokal perlu diakui sebagai sumber teori dan kebijakan, bukan sekadar warisan budaya.

Ada satu peradaban yang tidak pernah menulis traktat filsafat atau mendirikan universitas, tidak pernah mengklaim dirinya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tapi berhasil menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuasaan selama berabad-abad tanpa krisis ekologis yang berarti. Peradaban itu nyata. Ia tidak berada di pusat-pusat epistemik Barat, melainkan bekerja diam-diam di ladang tembakau Sumenep, gubuk bambu Kemiren, dan rumah-rumah kayu di pinggir hutan jati Blora.

Kita sudah lama keliru memandang Osing, Madura, dan Samin sebagai objek: objek wisata budaya, objek penelitian antropologi, kadang objek program pelestarian yang didanai anggaran daerah setiap tahun. Cara pandang ini membuat kita kehilangan hal yang lebih penting. Ketiganya bukan identitas etnis yang kebetulan masih bertahan sampai sekarang. Mereka tiga tradisi pengetahuan yang menyimpan jawaban atas persoalan yang sedang gagal dipecahkan oleh peradaban modern.

Krisis modern, pada dasarnya, adalah krisis integrasi. Ilmu lingkungan mengurus ekosistem sendiri. Ilmu ekonomi dan sosial mengurus distribusi sumber daya sendiri. Etika diletakkan di ruang privat, dianggap tidak cukup “objektif” untuk masuk ke ruang kebijakan publik. Modernitas memisahkan apa yang seharusnya menyatu, dan di titik pemisahan itu krisis lahir berulang kali dalam bentuk berbeda-beda: proyek hijau yang memicu konflik agraria, jaring solidaritas yang berubah jadi kolusi begitu skalanya membesar.

Osing, Madura, dan Samin, kalau dibaca sebagai satu sistem yang saling mengunci, menawarkan sesuatu yang langka hari ini: arsitektur pengetahuan yang tidak pernah memisahkan ekologi, distribusi sosial, dan etika sejak awal.

Fragmentasi sebagai Akar Krisis

Boaventura de Sousa Santos menyebut proses penyingkiran pengetahuan yang tidak sesuai format ilmiah Barat sebagai epistemicide, pembunuhan epistemologis. Proses ini tidak abstrak di Indonesia. Polanya berulang: proyek pembangunan berskala besar mengganti sistem pengetahuan lokal, yang sudah teruji menghadapi kondisi tanah dan iklim setempat selama beberapa generasi, dengan model pertanian atau tata ruang seragam yang dirancang di meja perencanaan jauh dari lokasi.

Model-model itu kerap tidak bertahan lebih dari satu dekade karena tidak pernah mempertimbangkan pengetahuan ekologis yang sudah lama ada di sana. Arturo Escobar, lewat gagasan pluriverse, menunjukkan bahwa dunia yang dibangun hanya dari satu cara mengetahui akan selalu gagal menangkap kompleksitas relasi manusia dengan lingkungannya.

Fragmentasi bukan cacat teknokratis semata. Ia keputusan epistemologis yang mengorbankan pengetahuan kontekstual demi pengetahuan yang mudah distandarkan dan direplikasi.

Kegagalan modernitas bukan kegagalan menghasilkan data. Peradaban hari ini menghasilkan data lebih banyak daripada era mana pun dalam sejarah manusia. Yang hilang adalah kebijaksanaan kontekstual, sesuatu yang oleh Aristoteles disebut phronesis: pengetahuan yang lahir dari pengalaman berulang menghadapi situasi konkret dan tidak bisa direduksi menjadi aturan tertulis universal.

Osing, Madura, dan Samin adalah tiga bentuk phronesis yang sudah teruji berabad-abad, berhadapan dengan episteme, pengetahuan ilmiah yang mengklaim berlaku di mana saja tanpa memandang konteks, yang justru mendominasi kebijakan pembangunan kontemporer.

Desa Kemiren, Banyuwangi DOK. Kemiren.com()
Desa Kemiren, Banyuwangi DOK. Kemiren.com()

Osing: Batas Ekologis sebagai Struktur Kesadaran

Ritual Kebo-Keboan di Alasmalang sering dibaca sebagai teater agraris: manusia berdandan kerbau, diarak keliling desa, berkubang di lumpur sambil kesurupan. Dibaca hanya sebagai teater, ritual ini kehilangan fungsi kognitifnya.

Fikret Berkes, dalam kajiannya tentang traditional ecological knowledge, menunjukkan bahwa pengetahuan ekologis masyarakat adat sering dikodekan bukan dalam proposisi ilmiah, melainkan dalam praktik berulang yang terikat siklus musim dan diwariskan lewat partisipasi, bukan teks.

Prosesi ider bumi yang mengelilingi batas desa dari empat penjuru mata angin bukan sekadar simbolisme spasial, melainkan penegasan berkala atas batas eksploitasi lahan. Secara fungsional, ini menyerupai apa yang oleh Elinor Ostrom disebut boundary rules dalam tata kelola sumber daya bersama.

Urutannya perlu ditegaskan: Ostrom membutuhkan riset lintas benua selama puluhan tahun untuk merumuskan prinsip itu secara akademik, sementara Osing sudah mengoperasikannya secara organik jauh sebelum istilah itu ditulis di jurnal mana pun.

Teori Ostrom bukan sumber legitimasi bagi Osing, melainkan lebih tepat dibaca sebagai upaya parsial ilmu pengetahuan Barat menangkap kembali apa yang sudah lama dipraktekkan secara utuh.

Yang membuat pengetahuan Osing lebih dari sekadar konservasi adalah cara ia menyatukan batas ekologis dengan tubuh dan kesadaran sehari-hari, bukan menempatkannya sebagai aturan eksternal yang harus diingat. Dalam filsafat pengetahuan ini disebut embodied cognition: pengetahuan yang melekat pada praktik dan gerak tubuh, bukan representasi abstrak yang perlu dihafal.

Arsitektur rumah Tikel Balung, dengan sistem pasak kayu tanpa paku logam yang membiarkan struktur bergoyang mengikuti guncangan alih-alih melawannya secara kaku, adalah pernyataan filosofis sekaligus teknis tentang relasi manusia dengan kekuatan alam yang tidak bisa dikendalikan, hanya bisa diselaraskan.

Tradisi lisan seperti Gending Seblang, yang menyimpan metafora tentang tanaman dan siklus alam, memperkuat pola yang sama: pengetahuan ekologis Osing tidak disimpan sebagai dokumen yang bisa dibaca ulang kapan saja, melainkan sesuatu yang harus terus dilantunkan, ditarikan, dan diperagakan agar tetap hidup dalam ingatan kolektif.

Baca juga:  Cerita Warga Terdampak Proyek Jalan Lingkar Gorontalo [1]

Dari sini muncul satu gagasan yang jarang muncul dalam kajian masyarakat adat: bagi Osing, batas ekologis bukan aturan yang diletakkan di luar diri manusia untuk dipatuhi, melainkan lived ontology, struktur kesadaran kolektif tentang keberadaan itu sendiri.

Perbedaannya krusial. Aturan eksternal bisa dilanggar ketika tidak ada yang mengawasi. Struktur kesadaran tidak bisa dilanggar tanpa mengubah identitas orang yang melanggarnya. Krisis iklim hari ini, pada intinya, adalah krisis tentang ketidaktahuan kolektif mengenai batas, karena masyarakat industri sudah lama kehilangan mekanisme yang membuat batas itu jadi bagian dari kesadaran, bukan sekadar regulasi yang bisa dinegosiasikan.

Ilustrasi orang Suku Madura dalam sebuah parade budaya.(Shutterstock/Joko Utomo)
Ilustrasi orang Suku Madura dalam sebuah parade budaya.(Shutterstock/Joko Utomo)

Madura: Resiliensi sebagai Kosmologi yang Direkayasa

Kalau Osing menjawab pertanyaan tentang apa yang boleh diambil dari alam, Madura menjawab pertanyaan berikutnya yang sama pentingnya: bagaimana hasil dan risiko dibagi di antara manusia. Tanah Madura yang kering dan tandus seharusnya menghasilkan masyarakat yang rapuh secara ekonomi.

Faktanya justru sebaliknya, dan ketangguhan itu bukan kebetulan geografis, melainkan hasil dari sistem pengetahuan yang sengaja dirancang untuk mendistribusikan risiko lintas ruang dan waktu.

Song-Osong Lombhung, gotong royong memikul lumbung pangan bersama, dan tradisi To’-oto’ di Karang Dalem Sampang, arisan sosial-finansial berbasis undangan komunal, adalah dua bentuk dari satu logika yang sama: risiko individual terlalu berat untuk ditanggung sendiri, jadi ia harus disebar lewat jaringan kewajiban timbal balik yang mengikat secara sosial.

Mark Granovetter, lewat konsep embeddedness, menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi tidak pernah benar-benar terlepas dari struktur sosial tempat ia berlangsung. Ekonomi Madura adalah contoh yang nyaris sempurna dari prinsip ini.

Jaringan perantauan Madura yang tersebar di berbagai kota, dari pedagang kecil hingga pekerja informal, tetap terikat pada kewajiban kekerabatan di kampung halaman, sehingga ketika satu simpul jaringan mengalami tekanan ekonomi, simpul lain sering menjadi penyangga.

Ini bukan sekadar solidaritas emosional, tapi rasionalitas ekonomi yang beroperasi dengan logika relasional, bukan logika pasar semata.

Taneyan Lanjhang, kompleks pemukiman berpola linear yang menyusun rumah keluarga besar dari barat ke timur, perlu dibaca bukan sekadar sebagai tata ruang fisik, melainkan sebagai infrastruktur modal sosial. Halaman panjang yang menjadi ruang bersama di tengah kompleks adalah tempat jaringan kewajiban timbal balik dibangun, dipelihara, dan diwariskan lintas generasi setiap hari, bukan hanya saat hajatan.

Oba’-mu, sistem sumbangan pernikahan yang dicatat cermat dan wajib dikembalikan setara ketika giliran tiba, berfungsi seperti mekanisme asuransi informal, dengan satu keunggulan yang tidak dimiliki asuransi formal: sanksi terhadap kegagalan membayar bekerja lewat reputasi sosial yang melekat, bukan lewat proses hukum yang lambat dan mahal.

Tradisi ongga, merantau, yang secara luas dipahami sebagai migrasi ekonomi biasa, sebenarnya adalah strategi diversifikasi risiko. Menyebar anggota keluarga ke berbagai wilayah sambil tetap terikat jaringan kekerabatan di kampung halaman secara struktural identik dengan diversifikasi portofolio, hanya saja instrumennya bukan saham, melainkan hubungan sosial yang dijaga tetap hidup.

Falsafah Bhupa’ Bhabhu’ Ghuru Rato, hierarki kepatuhan kepada orang tua, guru, dan pemimpin, sering dibaca sebagai feodalisme yang layak dikritik dari sudut pandang demokrasi liberal. Pembacaan itu terlalu tergesa.

Fungsi struktural hierarki ini adalah menyediakan jalur eskalasi konflik yang cepat, struktur otoritas informal yang menyelesaikan sengketa sebelum meningkat jadi kekerasan terbuka, karena keputusan kiai dan sesepuh punya legitimasi yang tidak perlu ditegakkan lewat birokrasi berlapis.

Frances Cleaver menyebut fenomena semacam ini institutional bricolage, cara masyarakat merakit dan menyesuaikan lembaga sosial yang ada untuk menjawab kebutuhan baru tanpa harus membangun institusi dari nol. Yang ditawarkan Madura lebih dari sekadar modal sosial dalam pengertian Putnam, jaringan kepercayaan yang memudahkan kerja sama. Ini engineered risk-sharing cosmology, kosmologi yang sengaja direkayasa lintas generasi untuk mengubah keterbatasan geografis menjadi keunggulan struktural.

Wanita Suku Samin melakukan Gejog Lesung di Blora, Jawa Tengah (Shutterstock/Zakariya AF)
Wanita Suku Samin melakukan Gejog Lesung di Blora, Jawa Tengah (Shutterstock/Zakariya AF)

Samin: Etika sebagai Disiplin yang Menolak

Osing memberi tahu kita apa yang boleh diambil. Madura memberi tahu kita bagaimana hasil dibagi. Tapi kedua sistem itu, sekuat apa pun, tetap rentan terhadap satu ancaman yang sama: keserakahan yang mengorupsi batas ekologis dan mendistorsi mekanisme distribusi demi kepentingan segelintir orang. Di sinilah Samin menempati posisi yang paling sering disalahpahami sekaligus paling penting secara struktural.

Sedulur Sikep sering direduksi jadi kelompok eksentrik yang menolak sekolah formal dan menolak mencatatkan pernikahan di negara, seolah keunikan mereka hanya soal resistensi administratif. Pembacaan ini melewatkan intinya.

Max Weber membedakan rasionalitas instrumental, kepatuhan pada aturan karena takut sanksi rasional-legal, dari rasionalitas nilai, kepatuhan pada prinsip karena diyakini benar terlepas dari konsekuensinya.

Masyarakat modern sebagian besar bergerak dengan rasionalitas instrumental: orang taat pajak karena takut denda, bukan karena yakin pajak itu adil. Samin menolak birokrasi negara justru untuk menyelamatkan rasionalitas nilai dari pengikisan rasionalitas instrumental.

Baca juga:  Menanti Kopi jadi Unggulan Gorontalo

Prinsip ora oleh sumpah-sumpah, larangan mengucap sumpah untuk mempertegas kebenaran diri, menegaskan bahwa satu-satunya bukti kejujuran adalah konsistensi tindakan yang teruji waktu, bukan pernyataan verbal atau legitimasi dokumen yang bisa dibuat siapa saja.

Yang membuat epistemologi Samin unik adalah bentuknya yang negatif. Sebagian besar sistem pengetahuan mendefinisikan diri lewat apa yang harus dilakukan. Samin mendefinisikan diri lewat larangan: jangan dengki, jangan serakah, jangan memfitnah, jangan menyakiti. Ini bisa disebut negative epistemology, disiplin moral yang dibangun bukan dari afirmasi diri, melainkan dari penahanan diri, sesuatu yang langka di zaman ketika ekspresi dan afirmasi diri dianggap kebajikan tertinggi.

Konsep Ibu Bumi, bahwa tanah adalah warisan leluhur yang tidak boleh diperjualbelikan demi kepentingan industri, adalah batas normatif keras terhadap logika komodifikasi yang jadi mesin utama kerusakan ekologis global.

Ketika Srikandi Kendeng menyemen kaki mereka sendiri sebagai bentuk protes damai terhadap rencana pabrik semen di Pegunungan Kendeng, kawasan yang secara geologis dikenal sebagai wilayah karst penyimpan cadangan air tanah penting bagi pertanian di sekitarnya.

Mereka mempraktikkan sesuatu yang secara struktural sejajar dengan gerakan keadilan lingkungan global, tapi dengan sumber legitimasi yang sepenuhnya berakar pada epistemologi moral mereka sendiri, bukan pada kerangka hukum internasional mana pun.

Batas ekologis Osing bisa dilonggarkan atas nama pariwisata. Mekanisme distribusi Madura bisa dikorupsi jadi nepotisme ketika skalanya membesar. Etika Samin, karena menolak berpartisipasi dalam struktur kekuasaan yang bisa mengoreksinya, justru jadi lapisan yang paling tahan terhadap kooptasi.

Inilah fungsi sistem pengetahuan yang nyaris tidak dimiliki lagi oleh peradaban modern: batas moral yang berdiri di luar jangkauan negosiasi kekuasaan, bukan sekadar batas yang ditegakkan oleh kekuasaan itu sendiri.

Pemuda Suku Osing mengajar tari di Desa Kemiren DOK. Galeri Desa Kemiren(DOK. Galeri Desa Kemiren)
Pemuda Suku Osing mengajar tari di Desa Kemiren DOK. Galeri Desa Kemiren(DOK. Galeri Desa Kemiren)

Ekorestika: Sistem Tiga Kekangan yang Saling Mengunci

Tiga tradisi ini, kalau dibaca terpisah, hanyalah tiga entri kebudayaan. Reduksionisme akademik sering menjebak kita melihat ketiga lanskap pengetahuan ini sebagai entitas yang terisolasi, padahal ketiganya menjawab tiga pertanyaan yang saling bergantung. Osing menjawab pertanyaan apa. Madura menjawab pertanyaan bagaimana. Samin menjawab pertanyaan mengapa.

Dalam peradaban modern, ketiga pertanyaan ini dijawab oleh disiplin ilmu yang berbeda, kementerian yang berbeda, dan kerap kepentingan politik yang saling berbenturan. Dalam epistemologi Osing, Madura, dan Samin, ketiganya menyatu dalam satu sistem tata kelola kehidupan sehari-hari tanpa perlu koordinasi antarlembaga, karena memang tidak pernah dipisahkan sejak awal.

Kerangka ini saya sebut Ekorestika, dari Ekologi, Resiliensi, dan Etika: kerangka epistemologis yang mengintegrasikan tiga aksioma, batas ekologis, mekanisme distribusi sosial, dan batas normatif, sebagai satu kesatuan sistemik dalam tata kelola kehidupan.

Ekorestika berasumsi bahwa keberlanjutan bukan tujuan yang dikejar terpisah, melainkan hasil sampingan yang muncul ketika ketiga aksioma tersebut saling mengunci dan bekerja bersamaan. Titik ini perlu ditegaskan: dalam kerangka ini, keberlanjutan bukan outcome yang direncanakan lewat target dan indikator, melainkan by-product dari integrasi yang konsisten.

Komponen (Aksioma)Ranah TradisiFungsi MekanisBentuk ManifestasiKontra-Paradigma Modern
Batas Ekologis (Ecological Ceiling)OsingMenetapkan plafon maksimal ekstraksi alamRitus Ider Bumi, kalender ritual pertanianTekno-optimisme dan eksploitasi tanpa batas
Distribusi Sosial (Social Distribution Engine)MaduraMembagi risiko dan hasil secara komunalTo’-oto’, Taneyan Lanjhang, tradisi onggaIndividualisme pasar dan ketimpangan struktural
Benteng Normatif (Moral Immunity Layer)SaminMenjaga dua aksioma lain dari kooptasi kekuasaanOra oleh sumpah-sumpah, gerakan KendengKomodifikasi radikal dan legitimasi prosedural kosong

Ketiga komponen ini tidak bekerja sebagai hierarki linear, melainkan sebagai sistem kekangan yang saling menahan, triad constraint system. Mekanismenya menyerupai sistem sibernetik dengan umpan balik. Ketika dorongan ekonomi mulai melampaui batas ekologis, benteng normatif meredamnya dan mengembalikannya ke plafon aman.

Ketika mekanisme distribusi mulai timpang, benteng normatif yang sama menahan agar ketimpangan tidak mengeras jadi struktur permanen. Krisis modern terjadi persis ketika sistem ekonomi berjalan tanpa umpan balik semacam ini, ketika plafon ekologis dan benteng normatif dilucuti dari proses pengambilan keputusan dan disisakan sebagai wacana pinggiran yang boleh diabaikan demi pertumbuhan jangka pendek.

Dibaca dalam kerangka wacana global tentang dekolonisasi pengetahuan, Ekorestika menempatkan Osing, Madura, dan Samin bukan sebagai data etnografis yang menunggu ditafsirkan oleh teori dari luar, melainkan sebagai theoretical partner, sumber teori itu sendiri.

Dalam bahasa Escobar, ini kontribusi konkret Indonesia bagi pluriverse: bukti bahwa dunia dengan banyak cara mengetahui bukan sekadar cita-cita filosofis, tapi sesuatu yang sudah beroperasi nyata di ladang, halaman rumah, dan hutan jati.

Kontribusi, Penerapan, dan Batasannya

Bagi peneliti, Ekorestika bisa dipakai sebagai alat untuk membedah mengapa sebagian program pembangunan berbasis masyarakat gagal bertahan begitu pendanaan eksternal berhenti. Pertanyaannya sederhana: apakah program itu hanya menyentuh satu aksioma, misalnya insentif ekonomi, dan mengabaikan dua lainnya?

Bagi pembuat kebijakan, kerangka ini bisa jadi alat uji tiga pertanyaan sebelum sebuah kebijakan sumber daya alam disahkan: apakah ia menghormati plafon ekologis, apakah mekanisme distribusinya adil bagi yang paling rentan, dan apakah ada benteng normatif yang mencegah kedua hal itu dikorupsi begitu tekanan kepentingan datang.

Baca juga:  Kearifan Merawat Alam Merapi

Langkah paling konkret yang bisa diambil sebuah lembaga bukan mengadopsi Ekorestika sebagai modul siap pakai, melainkan mulai dengan memetakan kebijakan yang sedang berjalan lewat tiga pertanyaan itu, dan mencatat aksioma mana yang selama ini tidak pernah ditanyakan sama sekali.

Dalam kasus konflik agraria seperti Kendeng, misalnya, kegagalan negosiasi bukan karena kompensasi ekonomi yang ditawarkan terlalu kecil, melainkan karena tawaran itu hanya menyentuh aksioma distribusi tanpa pernah mengakui bahwa penolakan warga berakar pada benteng normatif yang bagi mereka tidak bisa dibeli dengan angka berapa pun.

Kejujuran intelektual menuntut pengakuan atas batasnya sendiri. Ekorestika lahir dari masyarakat yang skalanya relatif kecil dan terikat kuat oleh kekerabatan serta ritual harian, sehingga pertanyaan yang wajar diajukan adalah apakah kerangka ini bisa diterapkan pada masyarakat urban yang sudah terindustrialisasi dan kehilangan sebagian besar ikatan semacam itu. Jawabannya bukan penerapan langsung, melainkan penerjemahan fungsi.

Kota tidak punya Ider Bumi, tapi bisa punya mekanisme partisipatif yang menegaskan ulang batas ekologis secara berkala. Kota tidak punya Taneyan Lanjhang, tapi bisa punya skema jaminan sosial berbasis komunitas yang dirancang sadar, bukan sekadar birokratis.

Kota tidak punya Sedulur Sikep, tapi bisa punya lembaga pengawas independen yang sengaja dijaga berjarak dari kepentingan kekuasaan yang diawasinya. Yang dipinjam bukan bentuknya, melainkan logikanya: tiga fungsi ini harus ada dan saling mengunci, apa pun wujud kelembagaannya.

Penutup

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita bisa belajar dari Osing, Madura, dan Samin. Pertanyaannya adalah apakah kita punya keberanian mengakui bahwa fondasi pengetahuan bagi keberlanjutan peradaban ini tidak perlu diimpor dari ruang sidang internasional.

Sebagian besar sudah lama tertanam di halaman belakang bangsa ini sendiri, menunggu bukan untuk dilestarikan sebagai artefak, melainkan dipelajari sebagai ilmu, diperdebatkan sebagai teori, dan pada akhirnya dijadikan dasar bagi kedaulatan epistemik yang selama ini kita cari terlalu jauh dari rumah sendiri.


Rujukan: 

Kerangka Teoretis

  • Aristotle. Nicomachean Ethics. Diterjemahkan oleh T. Irwin (edisi ke-3). Indianapolis: Hackett Publishing, 2019.
  • Berkes, F. Sacred Ecology: Traditional Ecological Knowledge and Resource Management. New York: Routledge, 1999.
  • Cleaver, F. Development Through Bricolage: Rethinking Institutions for Natural Resource Management. London: Routledge/Earthscan, 2012.
  • Escobar, A. Designs for the Pluriverse: Radical Interdependence, Autonomy, and the Making of Worlds. Durham: Duke University Press, 2018.
  • Granovetter, M. “Economic Action and Social Structure: The Problem of Embeddedness.” American Journal of Sociology, 91(3), 1985, 481–510.
  • Ostrom, E. Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge: Cambridge University Press, 1990.
  • Putnam, R. D. Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster, 2000.
  • Santos, B. de S. Epistemologies of the South: Justice Against Epistemicide. Boulder: Paradigm Publishers, 2014.
  • Weber, M. Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Diterjemahkan oleh G. Roth & C. Wittich. Berkeley: University of California Press, 1978 (karya asli Wirtschaft und Gesellschaft, 1922).

Osing

  • Efendi, Y. K., & Farida, U. “Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dalam Upacara Adat ‘Kebo-keboan’ (Studi Kasus Upacara Adat ‘Kebo-keboan’ Alasmalang).” Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya, 7(3), 2021, 159–164.
  • Kompas.com. “Upacara Adat Kebo-keboan Banyuwangi: Sejarah, Tujuan, dan Pelaksanaannya.” 1 Maret 2022. https://surabaya.kompas.com/read/2022/03/01/190000878/upacara-adat-kebo-keboan-banyuwangi–sejarah-tujuan-dan-pelaksanaannya
  • Widyastuti, A. “Upacara Adat ‘Kebo-keboan’ Desa Alas Malang Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi (Suatu Kajian Ekonomi, Sosial, Budaya dan Religi Masyarakat Using).” An-Nas, 4(2), 2020, 30–45.

Madura

  • Hefni, M. “Local Knowledge Masyarakat Madura: Sebuah Strategi Pemanfaatan Ekologi Tegal di Madura.” Jurnal Karsa, XIV(2), 2008, 131–141.
  • Kuntowijoyo. Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris Madura 1850–1940. Yogyakarta: Mata Bangsa/Diva Press, 2002 (cetak ulang 2017).
  • Salamet, M. “Etika Masyarakat Madura dalam Nilai-Nilai Tradisi Permukiman Tanean Lanjhang.” Jurnal Pendidikan Seni, Bahasa dan Budaya, 1(1), 2018, 1–10.
  • Sattar, A. “Tanian Lanjang: Pola Tata Ruang dan Kekerabatan Masyarakat Madura.” Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, 10(2), 2015.

Samin / Sedulur Sikep

  • Kristiantoro, S. “Tindakan Sosial dan Perilaku Kolektif Masyarakat Samin (Sedulur Sikep) terhadap Pemeliharaan Lingkungan.” Jurnal Sosiologi Agama dan Teologi Indonesia, 2023. https://ejournal.uksw.edu/sami/article/view/10432
  • Kurniawan, N., Budiaman, B., Hidayah, A., & Salsabilla, A. “Nilai Etika Lingkungan pada Pertanian Komunitas Adat Sedulur Sikep Samin.” Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (Journal of Environmental Sustainability Management), 7(3), 2023, 258–267. https://doi.org/10.36813/jplb.7.3.258-267
  • Putri, P. S. Re-Claiming Lost Possessions: A Study of the Javanese Samin (Sedulur Sikep) Movement to Maintain Their Peasant Identity and Access to Resources. Tesis Master, University of Oslo, 2017.

Gerakan Kendeng

  • Mongabay Indonesia. “Kendeng dan Gerakan Ekofeminisme.” 6 Maret 2017. https://www.mongabay.co.id/2017/03/06/kendeng-dan-gerakan-ekofeminisme/
  • WALHI Sulsel. “Ekofeminisme dan Perlawanan Nirkekerasan Srikandi Kendeng terhadap Pembangunan yang Menindas.” 11 Desember 2021. https://walhisulsel.or.id/2978-ekofeminisme-dan-perlawanan-nirkekerasan-srikandi-kendeng-terhadap-pembangunan-yang-menindas/
Pendamping Desa pada Kementerian Desa Republik Indonesia. Aktif menulis tentang pembangunan desa, pengetahuan lokal, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan.