“Hentikan Deforestasi Indonesia Akibat Ekspor Wood Pellet!”

Sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil hari ini menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta, pada Senin 20 Oktober 2025. (Foto: FWI)
Sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil hari ini menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta, pada Senin 20 Oktober 2025. (Foto: FWI)

SEJUMLAH aktivis lingkungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil hari ini menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta, pada Senin 20 Oktober 2025. Aksi ini menyoroti dampak serius dari ekspor pelet kayu (wood pellet) Indonesia ke kedua negara tersebut, yang dinilai mempercepat deforestasi serta bertentangan dengan prinsip keadilan iklim.

“Hutan Indonesia bukan bahan bakar kalian, wahai warga Jepang dan Korea. Setop impor wood pellet dari Indonesia dan hentikan pengrusakan hutan di negara Indonesia,” tegas Tsabit Khairul Auni selaku Koordinator Aksi dari Forest Watch Indonesia (FWI) dalam aksi di muka Kedutaan Jepang, Jl. MH Thamrin, Jakarta, 20 Oktober 2025.

Setidaknya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Jepang dan Korea Selatan gencar mengimpor wood pellet dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi transisi energi kedua negara maju tersebut. Ini menjadi tekanan luar biasa bagi situasi hutan di Indonesia dan memperparah deforestasi, degradasi hutan, dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar.

Sebagai hutan terluas ketiga di dunia dan wilayah tiga zona waktu dengan keanekaragaman hayati terkaya di bumi, hutan Indonesia tidak mampu dan tidak etis digunakan untuk memenuhi lonjakan permintaan biomassa. Setidaknya lebih dari 40 juta hektar hutan alam terancam hilang oleh berbagai macam proyek.

“Pemanfaatan wood pellet biomassa oleh Jepang dan Korea Selatan yang berasal dari Indonesia sudah keluar dari prinsip transisi energi berkeadilan,” katanya.

Salah satu kasus penting adalah penangkapan kapal MV Lakas berbendera Filipina oleh Badan Keamanan Laut RI pada Agustus 2024. Kapal tersebut mengangkut 10.545 metrik ton wood pellet tanpa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, dan Shipper Declaration, yang diwajibkan berdasarkan regulasi International Maritime Solid Bulk Cargoes Code (IMSBC).

Baca juga: Ekspor Wood Pellet di Gorontalo Diduga Ilegal

Penangkapan tersebut terjadi berdasarkan laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI), selanjutnya ditindaklanjuti oleh Zona Bakamla Tengah yang bekerjasama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan didukung masyarakat Gorontalo.

Tsabit menyatakan bahwa aksi yang digelar merupakan peringatan keras terhadap Jepang dan Amerika Serikat karena dinilai berkontribusi dalam kerusakan hutan alam yang tersisa di Indonesia. Sejak 1980-an, kedua negara telah menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam berbagai proyek biomassa.

Pada tahun 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN meluncurkan program co-firing biomassa di 52 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Salah satu perusahaan asal Jepang, Mitsubishi Heavy Industries, menandatangani nota kesepahaman (MoU) serta melakukan studi kelayakan untuk implementasi co-firing di Indonesia.

Selain itu, Jepang dan Amerika Serikat juga membentuk kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP), yang bertujuan menggalang dana publik dan swasta sebesar USD 20 miliar. Salah satu target JETP adalah menerapkan co-firing biomassa sebesar 5–10% di PLTU batu bara antara tahun 2030 hingga 2050.

Dukungan finansial terhadap proyek-proyek ini juga datang dari lembaga keuangan Jepang seperti Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI), yang mendukung protokol co-firing PLN. Perusahaan-perusahaan Jepang lainnya seperti Sumitomo Heavy Industries (SHI) dan Ishikawajima-Harima Heavy Industries (IHI) turut mendorong implementasi co-firing biomassa di unit-unit pembangkit di Indonesia.

Lebih lanjut, kesepakatan impor ratusan ribu ton biomassa dari Indonesia ke Jepang telah disepakati, dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, investor Jepang seperti Tokuyama Industry juga telah melakukan survei infrastruktur di Mukomuko, Bengkulu, untuk rencana pembangunan pembangkit biomassa.

Baca juga: 282 Ribu Hektar Hutan Gorontalo dalam Cengkraman Proyek Bioenergi Nasional

Praktik serupa juga terjadi di negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Vietnam, Thailand, dan Kamboja, yang mengalami tekanan serupa akibat permintaan biomassa dari negara-negara maju.

Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye dari Forest Watch Indonesia (FWI), menyatakan bahwa investigasi timnya mengungkap lebih dari 80% impor wood pellet oleh Jepang dan Korea Selatan berasal dari deforestasi hutan alam, bukan dari hasil rehabilitasi hutan.

“Indonesia, termasuk Jepang dan Korea Selatan, harus mengeluarkan biomassa (wood pellet dan turunan kayu olahan lainnya) dari strategi transisi energi dan agenda iklim,” tegas Anggi.

Menurutnya, praktik ini sangat tidak adil karena negara-negara pengimpor menghitung emisi biomassa sebagai nol atau mendekati nol. Sementara itu, di negara produsen seperti Indonesia, biomassanya menjadi sumber emisi besar di sektor hutan dan penggunaan lahan akibat deforestasi.

Aksi serupa juga dilaksanakan secara masif di berbagai belahan dunia seperti Eropa, Asia Timur, Amerika Latin, Oseania, dan Asia Pasifik. Bertepatan dengan International Day of Action Biomass yang jatuh setiap tanggal 21 Oktober, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi Biomass Action Network (BAN) menyerukan penghentian praktik pengrusakan hutan yang dibungkus narasi transisi energi dan iklim.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan solidaritas global di mana komunitas dari berbagai negara bersuara menolak kebijakan pemanfaatan energi berbahan baku biomassa. Dengan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan, para aktivis ingin menegaskan bahwa kedua negara tersebut tengah berada dalam sorotan dunia.

Baca juga: Hutan Indonesia Dijerat Ambisi Hijau Jepang dan Korea Selatan

“Kampanye ini didukung oleh masyarakat global yang sepakat menolak pembakaran biomassa yang diklaim sebagai sumber energi terbarukan. Seruan global ini meminta pencabutan subsidi biomassa dan pelaksanaan transisi energi yang berkeadilan,” tambah Satrio Manggala dari Biomass Action Network.

Aktivis lingkungan dari jejaring Environmental Paper Network ini menyerukan tiga hal yang menjadi sorotan utama, yakni:

  1. Kepada Pemerintah Jepang dan Korea Selatan untuk menghentikan impor wood pellet dari Indonesia yang merusak hutan dan melanggar prinsip berkeadilan.Mencabut subsidi energi berbasis biomassa.
  2. Kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kehutanan untuk segera mengeluarkan biomassa dari kerangka pengurangan emisi dan agenda transisi energi. Hentikan izin ekspor wood pellet yang bersumber dari hutan alam, termasuk dari pulau-pulau kecil. Perkuat perlindungan terhadap hutan alam dan masyarakat adat.
  3. Kepada publik internasional agar tidak terjebak pada narasi palsu bahwa biomassa kayu adalah energi hijau; dukung transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Tanpa harus mengorbankan hutan alam dan masyarakat tempatan (masyarakat adat dan lokal).

Satrio menekankan bahwa pemanfaatan wood pellet di Jepang dan Korea Selatan bukanlah solusi energi bersih, melainkan bentuk kolonialisme iklim berkedok transisi energi yang mengorbankan hutan Indonesia.

“Kami menuntut agar kedua negara segera menghentikan praktik ini dan beralih pada energi terbarukan yang benar-benar bersih, meninggalkan batu bara dan tidak merusak ekosistem di belahan bumi manapun,” tegas Satrio.

Ia menegaskan, Jepang dan Korea Selatan telah mengklaim bahwa target pengurangan emisi di negara mereka tercapai. Tapi perlu diingat bahwa krisis iklim adalah masalah global sehingga dampak dari rusaknya hutan Indonesia juga justru akan memperburuk iklim global.

“Ini masalah serius. Negara-negara harus benar-benar memikirkan cara yang tepat menanganinya. Dan Jika biomassa masih dimanfaatkan sebagai sumber energi maka kita sedang menjerumuskan pada jurang-jurang krisis iklim yang kian nyata,” tutup Satrio.*****

Staf Redaksi Benua Indonesia