- Kurban hijau bukan sekadar mengganti plastik dengan kemasan ramah lingkungan, tetapi cara baru memaknai ibadah kurban agar selaras dengan upaya menjaga bumi di tengah krisis iklim dan kerusakan lingkungan.
- Melalui pengelolaan limbah yang baik, pengurangan sampah, serta perhatian pada kesejahteraan hewan dan peternak, kurban hijau memperluas makna kesalehan dari ritual menjadi tanggung jawab ekologis.
- Jika diterapkan secara berkelanjutan, kurban hijau dapat menjadi kontribusi nyata umat Islam dalam merawat lingkungan sekaligus menunjukkan bahwa nilai-nilai agama mampu menjawab tantangan global masa kini.
Setiap momentum Idul Adha, gagasan dan ajakan untuk mengimplementasikan kurban hijau (green qurban, green Idul Adha) selalu mengemuka. Karena itu, sesungguhnya kurban hijau perlu diinstitusionalisasi menjadi agenda masa depan sebagai bagian dari kontribusi menjaga lingkungan dan merawat bumi.
Sejatinya, kurban hijau bukan sekadar ajakan mengganti kantong plastik dengan besek bambu, daun pisang, atau alternatif lain yang dianggap ramah lingkungan. Ia adalah cara baru membaca ibadah kurban di tengah krisis iklim dan masalah lingkungan global yang hari ini menjadi perhatian masyarakat global.
Kurban tetaplah ibadah spiritual dan sosial, bagi umat Islam. Tetapi cara mengelolanya perlu menyesuaikan tantangan zaman: sampah plastik, limbah pemotongan, sanitasi, kesejahteraan hewan, rantai pasok peternakan, dan tanggung jawab menjaga bumi.
Gagasan tentang kurban hijau penting karena ibadah keagamaan tidak berlangsung di ruang kosong. Kurban, saat ini dan ke depan, dilakukan di tengah dunia yang sedang menghadapi ancaman pemanasan global, pencemaran plastik, krisis air, dan degradasi lingkungan.
Karena itu, kurban hijau perlu dipahami bukan sekadar sebagai slogan musiman, melainkan sebagai upaya memperluas makna kesalehan agar lebih peka terhadap keberlanjutan kehidupan.
Urgensi
Ada solidaritas sosial yang sangat kuat dari pelaksanaan kurban. Daging dibagikan kepada warga, terutama mereka yang membutuhkan. Namun, peristiwa sosial sebesar itu juga meninggalkan jejak ekologis, yakni plastik pembungkus daging, limbah darah dan jeroan, air bekas pencucian, sisa pemotongan, serta potensi pencemaran bila tidak dikelola dengan baik.
Ketika kurban dilakukan secara massal, persoalan kemasan plastik, limbah hewan, kebersihan lokasi, distribusi daging, dan rantai pasok ternak tidak bisa dianggap sekadar urusan teknis.
Karena itu, gagasan kurban hijau berangkat dari pertanyaan tentang bagaimana agar ibadah kurban yang dimaksudkan untuk menghadirkan kebaikan tidak justru meninggalkan persoalan baru bagi lingkungan?
Dalam konteks inilah, gagasan kurban hijau perlu dimaknai secara lebih serius. Gagasan ini bukan hanya tentang urusan wadah pembungkus daging. Melainkan ia adalah cara berpikir (mindset) bahwa ibadah yang baik semestinya juga tidak meninggalkan jejak kerusakan ekologis.
Kurban hijau mencakup pengurangan plastik sekali pakai, pengelolaan limbah pemotongan, pemilihan hewan yang sehat, perhatian terhadap kesejahteraan hewan, distribusi yang tepat sasaran, serta dukungan kepada peternak lokal.
Tidak hanya itu, kurban hijau juga mengajak kita memperluas makna kesalehan. Selama ini, kesalehan kerap dipahami dalam ukuran ritual semata, seperti apakah ibadah sah, apakah syaratnya terpenuhi, dan apakah tata caranya sudah sesuai. Semua itu tentu penting.
Namun, dalam masyarakat yang menghadapi krisis lingkungan saat ini, kesalehan juga harusnya memiliki dimensi ekologis. Artinya, beragama bukan hanya soal relasi manusia dengan Tuhan, tetapi juga relasi manusia dengan sesama makhluk dan bumi tempat kita hidup.
Karena itu, mengurangi sampah, menjaga sungai, tidak mencemari tanah, memperlakukan hewan dengan baik, dan memastikan distribusi kurban berlangsung adil sesungguhnya bukan agenda tambahan di luar agama, melainkan justru menjadi bagian dari etika keagamaan itu sendiri. Kurban hijau menerjemahkan nilai tersebut ke dalam praktik nyata yang dekat dengan kehidupan warga.
Diplomasi ekologis
Lebih dari itu, dalam konteks politik global, selama ini agenda lingkungan global sering dibayangkan bergerak dari forum-forum besar, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, konferensi iklim, perjanjian Paris, Sustainable Development Goals (SDGs), atau negosiasi antarpemerintah.
Bahasa yang digunakan pun sering teknokratis, seperti mitigasi, adaptasi, emisi, karbon, transisi energi, dan pembiayaan iklim. Sayangnya, narasi semacam itu sering terasa jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam kaitannya dengan itu, kurban hijau memperlihatkan arah sebaliknya. Norma global tentang keberlanjutan (sustainability) tidak hanya turun dari lembaga internasional ke negara, lalu ke masyarakat akar rumput (top-down). Tetapi juga bisa tumbuh dari bawah (bottom-up), dari komunitas lokal, masjid, organisasi keagamaan, lembaga filantropi, peternak, hingga warga biasa.
Artinya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima agenda lingkungan dari atas (pemerintah), tetapi juga dapat menjadi produsen praktik dan nilai keberlanjutan dari bawah (grassroot). Karena itu, kurban hijau dapat disebut sebagai bentuk diplomasi ekologis dari bawah.
Bukan diplomasi dalam arti normatif, melainkan diplomasi dalam arti praktik sosial yang memperlihatkan kepada dunia bahwa komunitas Muslim juga memiliki bahasa, nilai, dan cara sendiri dalam merawat lingkungan. Ia menunjukkan bahwa Islam Indonesia dapat berkontribusi pada percakapan global tentang keberlanjutan melalui praktik yang berakar pada tradisi keagamaan.
Dalam konteks ini, kurban hijau punya nilai strategis, karena menjembatani dua “dunia” yang selama ini sering dipisahkan, yakni agama dan ekologi, ritual dan keberlanjutan, masjid dan agenda global.
Tantangannya adalah jangan sampai kurban hijau berhenti hanya sebagai slogan. Karenanya, kurban hijau perlu didorong untuk ditumbuhkembangkan menjadi kebiasaan dan cara berpikir baru. Misal, pemerintah daerah dapat menyiapkan panduan teknis pengelolaan limbah kurban. Masjid dapat membentuk panitia yang memiliki standar kebersihan dan lingkungan.
Lembaga filantropi dapat memperkuat rantai pasok yang mendukung peternak kecil. Lembaga pendidikan dapat menjadikan kurban sebagai ruang pembelajaran tentang etika lingkungan. Media dapat membantu menyebarkan narasi bahwa ibadah dan ekologi bukan dua hal saling terpisah.
Kurban hijau harusnya bukan sekadar jargon karena sesungguhnya ia menyentuh inti dari makna kurban sebagai pengorbanan. Berkurban bukan hanya tentang menyembelih hewan dan membagikan dagingnya. Tapi juga tentang menahan diri dari kebiasaan yang merusak, mengurangi beban lingkungan, memperluas manfaat sosial, dan menjaga amanah kehidupan.
Di tengah ancaman krisis iklim dan masalah lingkungan global, kesalehan tidak cukup diukur dari ketaatan beragama, tapi juga perlu dilihat dari seberapa jauh ibadah itu merawat masa depan kehidupan. Sebab, bumi bukan latar pasif bagi ibadah manusia. Bumi adalah amanah, dan menjaganya dapat dimulai dari hal sederhana yang selama ini luput.
Redaksi menerima artikel opini dengan panjang cerita minimal 700 kata, dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail redaksibenua@gmail.com disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan profil singkat.












Leave a Reply
View Comments