Indonesia Sulit Capai Target Penurunan Emisi Karbon

Pembangkit listrik batubara di Suralaya, Cilegon, Banten, Indonesia (Greenpeace)
Pembangkit listrik batubara di Suralaya, Cilegon, Banten, Indonesia (Greenpeace)

Komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon kembali dipertanyakan. Dengan kebijakan energi saat ini, puncak emisi karbon nasional yang semula ditargetkan terjadi pada 2030, diprediksi mundur hingga 2037. Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Just Coalition for Our Planet (JustCOP) menyebut pemerintah tak lagi selaras dengan tujuan global mengerem laju pemanasan bumi.

“Puncak emisi sektor energi Indonesia mundur tujuh tahun dari proyeksi dalam strategi jangka panjang rendah karbon dan ketahanan iklim (LTS-LCCR),” ujar Syaharani, Kepala Divisi Iklim dan Dekarbonisasi di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Perubahan proyeksi tersebut merujuk pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024–2060, yang memproyeksikan lonjakan produksi listrik berbasis batubara hingga mencapai puncaknya pada 2037. Di sisi lain, Kebijakan Energi Nasional (KEN) menunjukkan bahwa 79 persen bauran energi Indonesia pada 2030 masih berasal dari energi fosil.

Baca juga: Janji Iklim Indonesia Alami Kemunduran?

“Target penurunan emisi berdasarkan skenario Business as Usual (BAU) pada 2030 justru merefleksikan peningkatan emisi sebesar 148 persen dibandingkan level tahun 2010,” kata Syaharani. Ia juga menyoroti bahwa dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) Indonesia belum mencantumkan target pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.

Kondisi ini dikhawatirkan menjauhkan Indonesia dari ambang batas aman kenaikan suhu global sebesar 1,5 derajat Celsius. “Artinya, sekalipun target ENDC Indonesia terpenuhi, emisi yang dihasilkan masih tergolong tinggi,” ucap Syaharani.

JustCOP mendorong pemerintah segera memperbarui dan memperkuat komitmennya melalui dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC). Namun, hingga pertengahan Oktober ini, Indonesia belum juga menyerahkan SNDC—melewati tenggat yang ditetapkan pada September lalu.

Ilustrasi Industri China yang berdampak ke perubahan iklim dunia. Gambar oleh Nico Franz dari Pixabay
Ilustrasi Industri China yang berdampak ke perubahan iklim dunia. Gambar oleh Nico Franz dari Pixabay

Dokumen SNDC Masih Mandek

Menjelang Konferensi Perubahan Iklim COP30 yang dijadwalkan berlangsung pertengahan November di Brasil, Indonesia masih belum menyelesaikan kewajiban pengajuan dokumen SNDC. Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri, Tri Purnajaya, mengakui keterlambatan tersebut namun tetap optimistis dokumen akan diserahkan tepat waktu.

“Perlu realisme. Indonesia sedang mengupayakan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Komitmen iklim harus diselaraskan dengan target pembangunan,” ujarnya.

Tri menambahkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang belum menyerahkan SNDC. “Baru setengah negara yang menandatangani Perjanjian Paris yang sudah menyetorkan dokumen,” katanya.

Torry Kuswardono, Koordinator Sekretariat Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim, menekankan bahwa kebijakan iklim seharusnya berpihak pada masyarakat, bukan justru melemahkan daya adaptasi mereka terhadap perubahan iklim.

Baca juga: Industri Kendaraan Rekreasi AS Hancurkan Hutan Tropis Indonesia?

Ia menyoroti lemahnya perlindungan atas hak tanah, terutama di wilayah adat. “Ketahanan iklim komunitas tak bisa dibangun tanpa pengakuan tanah adat dan reforma agraria,” kata Torry, yang juga Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL.

Menurut dia, proyek-proyek industri seperti hilirisasi nikel di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah justru memperburuk konflik agraria dan mencemari lingkungan. “Kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, buruh, dan pekerja informal sering kali tak masuk dalam prioritas perlindungan sosial adaptif,” ujarnya.

Torry juga menyinggung rendahnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan iklim nasional. “Prosesnya tidak transparan. Ada partisipasi semu, hanya formalitas. Hari ini diumumkan akan ada partisipasi, besok kebijakannya sudah disahkan,” katanya.

Ia mengimbau pemerintah lebih memprioritaskan proyek mitigasi dan adaptasi yang berskala kecil namun inklusif, ketimbang megaproyek terpusat yang kerap merampas lahan dan merusak lingkungan.

“Komunitas lokal lebih tahu apa yang mereka butuhkan. Bukan pembukaan hutan untuk proyek ketahanan pangan yang justru mengorbankan biodiversitas,” kata Torry.

Staf Redaksi Benua Indonesia