Refleksi Hari Bakti Rimbawan: Apakah Kita Sudah Cukup Menjaga Hutan?

Ilustrasi Hutan Indonesia yang terkenal sebagai paru paru dunia. Reno/Pexels
Ilustrasi Hutan Indonesia yang terkenal sebagai paru paru dunia. Reno/Pexels

SEORANG rimbawan menjadi sangat menarik karena setiap tanggal 16 Maret kita selalu memperingati sebagai Hari lahir Rimbawan yang kemudian dikenal menjadi Hari Bakti Rimbawan.

Hari Bakti Rimbawan kali ini saya coba untuk memperingati dengan mengajak para rimbawan untuk selalu menjaga jiwa korsa rimbawan yang selalu membara dalam diri kita serta mampu mengevaluasi peran rimbawan itu sendiri.

Sejarah Hari Bakti Rimbawan

Hari Bakti Rimbawan yang diperingati setiap tgl 16 Maret ini ternyata bertepatan dengan berdirinya Departemen Kehutanan pada Tahun 1983. Berdasarkan beberapa informasi yang saya dapat bahwa perayaan setiap tahun Hari Rimbawan ini bertujuan untuk mereflesikan dedikasi Rimbawan atas kinerja yang telah diberikan dalam mengelola dan melestarikan hutan. Saat ini usia Rimbawan sudah mencapai 43 Tahun. Lalu, apa yang sudah kita berikan sebagai Rimbawan?

Tema Hari Bakti Rimbawan ke-43 “Kerja ikhlas, Tata kelola berkualitas, rimbawan membangun kehidupan berkelanjutan”. Tema ini diusung agar para rimbawan mengingat kontribusi nyata dalam menjaga hutan serta masyarakat dengan memperkuat tata kelola kehutanan kedepannya. Namun, apakah itu cukup untuk mengelola hutan menjadi lestari?

Refleksi di Hari Bakti Rimbawan

Jika kita coba merefleksikan satu tahun ke belakang. Beberapa bencana alam terjadi di Indonesia. Salah satunya yaitu bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Sumtera di bulan November 2025 yang menewaskan 1.199 orang serta 175.050 infrastruktur rusak parah.

Kerusakan alam yang mengakibatkan banyaknya menelan korban jiwa salah satu disebabkan oleh alih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan mengakibatkan kemampuan tanah menahan air menjadi berkurang. Kejadian bencana alam yang terjdi merefleksikan sejatinya rimbawan mengambil posisi dimana?

Meskipun begitu keberhasilan rimbawan juga terlihat dengan data deforestasi 2 tahun terakhir ini termasuk stabil. Bahkan dari Data Kementerian Kehutanan, luas hutan Indonesia meningkat tipis menjadi 95,9 juta hektar pada tahun 2025. Hal ini menjadi bukti nyata yang terlihat bahwa rimbawan mempunyai aksi yang perlu kita rayakan keberhasilannya.

Rimbawan dulu dan Rimbawan saat ini

Sejarah rimbawan penuh dengan dinamika turun dan naik menjadikan fokus pengelolaan berbeda di era 2020. Rimbawan yang terbentuk di Tahun 1983 menitikberatkan pada pemanenan kayu dengan sistem tebang pilihnya. Tahun 1983 Hutan menjadi salah satu andalan dalam pendapatan negara.

Sementara di Era 2020, Kehutanan lebih menitikberatkan pada keberlanjutan, konservasi, pendekatan sosial (perhutanan sosial), dan perlindungan ekosistem yang terintegrasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dikuatkan dengan arti hutan bahwa hutan hanya pohon dan hewan saja. Namun saat ini terjadi pergeseran bahwa Hutan tidak hanya didominasi oleh biodiversitas didalamnya tapi juga manusia (masyarakat) baik yang berada di dalam kawasan hutan atau sekitarnya beserta konflik yang ada.

Peran Rimbawan Saat ini

Rimbawan saat ini bukan lagi rimbawan yang menitikberatkan pada fokus pengelolaan keanekaragaman hayati saja namun lebih ke pengelolaan hutan secara kolaboratif. Pengelolaan hutan kolaboratif ini terlihat dengan adanya dinamika hutan yang saat ini menjadi isu yang sangat krusial diantara upaya konservasi dan deforestasi yang berlangsung cepat.

Pengelolaan kolaboratif ini akan banyak melibatkan masyarakat dan sektor non kehutanan. Pengelolaan kehutanan ini  tidak dapat dipisahkan dari aspek politik, sosial, ekonomi dan budaya, sehingga pendekatan pembangunan kehutanan di masa depan harus bersifat multiaspek dengan melibatkan multistakeholder.

Penting bagi rimbawan untuk mengetahui arah pengelolaan hutan kedepan dari segi kebijakan, isu yang berkembang serta strategis yang akan digunakan untuk mengatasi segala problematika permasalahan yang ada. Sinergitas multistakeholder perlu selalu terbangun sehingga rimbawan mampu untuk menjadi pengelola, pelindung, penyuluh serta mampu mengkolaborasikan antara konservasi biodiversitas dengan pemberdayaan masyarakat.

Rimbawan saat ini juga mampu dituntut untuk menjadi agen perubahan yang mampu beradaptasi dengan setiap perubahan dinamika yang ada dan juga kebijakan yang selalu berganti. Ini bukan hal mudah namun juga bukan hal yang sulit. Karena menjadi seorang rimbawan sudah melekat dari diri kita dan sudah ada dalam bait Mars Rimbawan “di sinar matahari, gunung Lembah berduri haruslah kita arungi”. Arti dari bait tersebut bahwa kita Adalah orang yang mampu beradaptasi dimanapun dan mempunyai inovasi untuk membangun hutan menjadi lestari.

Semoga Hari Bakti Rimbawan ke-43 memberikan refleksi sejauh yang telah kita lakukan. Tantangan yang makin terjal kedepan akan dihadapi dengan penuh rasa keikhlasan. Kualitas hutan kita sepenuhnya berada di dalam genggaman para rimbawan. Diharapkan rimbawan akan selalu memegang teguh prinsip integritas profesi dengan dikolaborasikan kemampuan untuk berpikir secara inovatif dan berkolaborasi melampaui kepentingan lintas sektoral.

Selamat Hari Bakti Rimbawan. Salam Lestari

Penyuluh Kehutanan di Taman Nasional Gunung Merapi – Kementerian Kehutanan RI