Hidup dari Alam, Perempuan Adat Tolak Tambang Masuk Banggai Kepulauan

Perempuan bangkep, yang hidup bergantung alam sekitar. Kalau sampai tambang batu gamping masuk hancurkan karst, akan menyulitkan kehidupan masyarakat di sana, terutama perempuan. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Perempuan bangkep, yang hidup bergantung alam sekitar. Kalau sampai tambang batu gamping masuk hancurkan karst, akan menyulitkan kehidupan masyarakat di sana, terutama perempuan. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
  • Masyarakat terutama para perempuan adat di Banggai Kepulauan bergantung hidup dari alam, di  hutan, lahan pertanian maupun perikanan. Ketika Banggai Kepulauan, mulai jadi sasaran perusahaan tambang yang akan mengeruk batu gamping, para perempuan adat menolak tambang dengan gigih. Mereka tolak tambang karena khawatir  hutan, lahan pertanian, perairan sampai sumber air  yang jadi sumber kehidupan mereka terancam rusak.
  • Data Minerba One Map Indonesia ESDM per 1 Desember 2023 menyebut, sudah ada sekitar 29 perusahaan memiliki izin seluas 3.174,79 hektar. Dari 29 perusahaan itu, ada 28 masih berstatus pencadangan, serta satu sudah izin operasi produksi (OP).
  • Di Bangkep, mayoritas masyarakat adalah petani dan nelayan. Hidup mereka tergantung pada hasil pertanian dan perikanan. Kalau dua sektor itu terganggu tambang, otomatis kehidupan masyarakat ikut hancur. Tambang adalah jalan sesat kesejahteraan masyarakat Bangkep.
  • Masyarakat di sana memberikan contoh pengelolaan alam mereka tanpa merusak seperti menjaga kelestarian alam untuk wisata. Contoh, penataan Taman Kehati Kokolomboi telah menarik 453 wisatawan domestik dan lebih dari 60 wisatawan asing dari 22 negara.

“Kami menolak,” kata Deslin Kalaeng kepada saya saat mendatangi rumahnya pada Oktober lalu di Desa Komba-Komba, Kecamatan Bulagi, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ucapan yang disampaikan secara tegas itu bukan karena dirinya menolak untuk diwawancarai, tapi dirinya menolak tanah leluhurnya akan ditambang. Penolakan itu adalah keputusan yang mutlak.

Deslin Kalaeng adalah tokoh perempuan sekaligus ibu kampung bagi masyarakat adat Tolobuono Komba-komba. Ia memiliki peran penting dalam segala kebijakan yang harus diambil, termasuk keputusan menolak tambang batu gamping akan berencana beroperasi di wilayah leluhurnya.

Data Minerba One Map Indonesia ESDM per tanggal 1 Desember 2023 menyebut, sudah ada sekitar 29 perusahaan yang sudah memiliki izin dengan luas 3.174,79 hektar. Dari 29 perusahaan itu, ada 28 diantaranya masih berstatus pencadangan, serta 1 sudah memiliki izin operasi produksi (OP).

Sementara di Desa Komba-Komba, kampung halaman Deslin, setidaknya ada empat perusahaan yang sudah mendapatkan izin pencadangan dengan total luasan 281,24 hektar. Semua luasan itu berada di wilayah kawasan hutan, Kawasan Karst Banggai Kepulauan, serta wilayah produktif pertanian masyarakat, termasuk milik Deslin.

Ia bilang, sebagian besar Masyarakat Adat Tolobuono Komba-Komba adalah petani tradisional. Secara turun-temurun, mereka menggunakan hutan sebagai sumber penghidupan. Misalnya, untuk berkebun, menanam padi ladang, jagung, rica, sayur-sayuran, dan bahan pokok lainnya untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Bahkan, katanya, anak-anak mereka bisa sekolah hingga ke perguruan tinggi, berkat hasil pertanian yang mereka miliki. Meski terbelenggu dengan kemiskinan, katanya, Masyarakat Adat Tolobuono Komba-komba sudah merasa bahagia menjadi petani. Ia menyatakan dengan tegas, menolak aktivitas apapun yang merusak sumber penghidupan mereka.

Masyarakat Adat Tolobuono Komba-komba adalah salah satu suku asli Banggai dari kerajaan Banggai yang kini disebut banggai bersaudara (Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut). Mereka memiliki memiliki pranata, dan kelembagaan adat yang sangat kuat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Deslin bilang, hutan dan lahan milik Masyarakat Adat Tolobuono Komba-komba merupakan sesuai yang sakral. Terlebih lagi, ada sejumlah situs-situs leluhur yang dikeramatkan dan tidak boleh dirusak oleh aktivitas apapun. Ia bilang, jika hal ini tidak diperhatikan, maka akan memicu mara bahaya bagi seluruh masyarakat sekitar.

“Kami tidak perlu lagi perusahaan tambang datang ke tempat kami untuk berinvestasi. Apalagi perusahaan itu justru akan merusak lingkungan, termasuk akan menghancurkan kebun-kebun kami dan situs-situs yang dikeramatkan. Kami menolak penambangan, karena kami sudah bahagia jadi petani,” tegas Deslin

Para perempuan mencari sumber air untuk keperluan keluarga mereka. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Para perempuan mencari sumber air untuk keperluan keluarga mereka. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia

Menurut Deslin, aktivitas pertambangan batu gamping pasti akan merusak semua sumber daya alam (SDA) yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ia menyadari, iming-imingi lapangan pekerjaan terbuka merupakan bagian dari bahan kampanye agar perusahaan batu gamping bisa dengan mulus masuk di wilayahnya.

Hipotesis Deslin itu berawal dari pengalamannya yang cukup lama di daerah Papua. Hampir dua dekade, Deslin hidup bersama keluarga suaminya di sana. Ia beberapa kali menyaksikan bagaimana perusahaan dan negara bersekongkol menghancurkan ruang hidup Masyarakat Adat Papua dengan iming-iming kesejahteraaan.

Deslin tak mau, perampasan lahan dan penghancuran sumber daya alam di papua terjadi di Banggai Kepulauan yang merupakan tanah leluhurnya. Menurutnya, perusahaan tambang batu gamping yang berencana beroperasi akan menghilangkan identitas kebudayaan masyarakat Banggai kepulauan, termasuk mendiskreditkan peran perempuan.

“Kalau pemerintah berniat baik, harusnya yang didorong untuk ditingkatkan adalah sektor pertanian agar lebih berkembang. Bukan mala melakukan penambangan,” ujarnya

Hal serupa juga dikatakan oleh Tin Yanggolo. Ia merupakan salah satu Tokoh Perempuan Adat Togong-Tanga yang merupakan suku asli Sea-Sea, salah satu suku asli Banggai bersaudara, di Dusun Kokolomboi, Desa Leme-Leme Darat, Kecamatan Buko.

Perempuan paruh baya yang juga salah satu inisiator berdirinya Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kokolomboi ini mengatakan, jika tambang diizinkan masuk, itu sama dengan membunuh masyarakat Banggai Kepulauan secara perlahan. Terlebih lagi, kata dia, saat ini kondisi hutan di Banggai Kepulauan sudah mengalami degradasi akibat ulah manusia.

Data Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan bahwa kondisi lahan sangat kritis di wilayah hutan sebesar 144,86 hektare, dan lahan kritis sebesar 28.026,87 hektare di Banggai Kepulauan. Selain itu, akibat deforestasi ilegal itu juga mengancam flora dan fauna endemik Pulau Peleng, termasuk Gagak Banggai dan Tarsius.

Tin Yanggolo bilang, jika puluhan perusahaan batu gamping berhasil masuk dan beroperasi di Banggai Kepulauan, pasti lahan-lahan kritis semakin bertambah. Hal itu juga secara langsung akan merusak secara sistematis struktur sosial kemasyarakatan Banggai Kepulauan yang sebagian besar hidup mereka bergantung pada ekosistem hutan.

“Kesenjangan sosial akan semakin besar di Banggai Kepulauan jika degradasi hutan terus dibiarkan. Terlebih lagi, banyak dari kita yang mengais rezeki di kawasan hutan,” kata Tin Yanggolo kepada Mongabay pada Oktober 2023 lalu.

Menurut Tin, logika pemerintah untuk meningkatkan ekonomi daerah perlu dikritisi secara tegas agar tidak salah arah. Ia bilang, konteks sosial kemasyarakatan suatu daerah termasuk Banggai Kepulaun harus lebih dipelajari lebih dalam. Termasuk, dalam pengelolaan SDA yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat sekitar.

Di Banggai Kepulauan, katanya, mayoritas masyarakat adalah petani dan nelayan. Sebagian hidup mereka tergantung pada hasil pertanian dan perikanan. Jika dua sektor itu diganggu oleh tambang, secara otomatis kehidupan masyarakat ikut hancur. Ia bilang, tambang adalah jalan sesat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan.

Harusnya, kata Tin, pemerintah membuat program yang ramah lingkungan dengan memberdayakan masyarakat untuk menjaga hutan. Misalnya, Program Kokolomboi Lestari yang dibuat melalui kemitraan Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF) dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Kepulauan di di Taman Kehati Kokolomboi.

Tim bilang, program yang dibuat sejak 2016 itu berhasil memperbaiki ekosistem dan rantai makanan satwa endemik yang ada di Kokolomboi melalui kegiatan pembibitan dan penanaman. Program itu juga berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui budidaya lebah (apikultur).

“Masyarakat Adat Togong-Tanga yang sebelumnya menjual kayu hasil hutan dan berburu satwa sekarang menghasilkan uang dari budidaya lebah madu ini. Setiap tahun, ada sekitar 800 dan 1.200 liter yang bisa dipanen,” kata Tin Yanggolo

Program itu, kata Tin, berhasil mengurangi ketergantungan pada sumber daya tunggal dan membuat Masyarakat Adat Togong-Tanga lebih tangguh terhadap perubahan ekonomi atau alam yang tak terduga. Terlebih lagi, saat ini kondisi dampak perubahan iklim sudah sangat mengkhawatirkan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Selain itu, kata Tin, penataan Taman Kehati Kokolomboi telah menarik 453 wisatawan domestik dan lebih dari 60 wisatawan asing dari 22 negara. Adapun biaya yang harus dibayarkan tamu domestik sebesar Rp 60.000/orang/hari dan tamu asing Rp 200.000/orang/hari. Ia bilang, masyarakat sekitar pun mendapatkan pendapatan tambahan

“Program-program seperti ini yang harusnya dibuat oleh pemerintah, bukan harus mendatangkan perusahaan tambang yang akan merusak Banggai Kepulauan. Kami sangat menolak jika perusahaan tambang beroperasi di tanah leluhur kami,” tegasnya

Ekosistem karst Banggai Kepulauan. Foto: Jatam Sulteng
Ekosistem karst Banggai Kepulauan. Foto: Jatam Sulteng

Perempuan Terancam Tergerus

Sikap Deslin Kalaeng dan Tin Yanggolo yang menolak pertambang batu gamping di wilayahnya juga merupakan bentuk kekhawatiran akan peran perempuan adat banggai kepulauan yang terancam tergerus. Pasalnya, hutan, tanah, dan air yang akan ditambang merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak bisa dipisahkan dengan perempuan adat banggai kepulauan.

Deslin bilang, perempuan adat banggai kepulauan secara umum memiliki hubungan yang erat dan kompleks dengan hutan, tanah, dan air. Hubungan ini mencakup aspek ekonomi dan ekologis serta spiritual dan budaya.

“Air menurut kami adalah darah, tanah adalah daging, dan hutan adalah urat nadi. Sehingga, semua ini tidak boleh rusak. Tetapi ketika semua ini rusak, yang paling terdampak adalah kelompok perempuan,” kata Deslin Kalaeng

Secara ekonomi dan ekologis, perempuan adat memainkan peran penting dalam pengelolaan hutan, tanah, dan air. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Ia bilang, perempuan adat banggai secara umum terlibat dalam kegiatan seperti bertani, beternak, mencari kayu bakar, mengumpulkan air, dan mengolah bahan makanan.

Secara spiritual, katanya, perempuan adat menganggap hutan, tanah, dan air sebagai sumber kehidupan, tempat tinggal, dan sumber pangan. Ia bilang, perempuan adat juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang terkait dengan tanah adat mereka.

Terlebih lagi, perempuan adat kerap terlibat dalam ritual-ritual adat yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam dan manusia. Mereka juga sering berperan sebagai penjaga cerita rakyat dan tradisi lisan yang terkait dengan tanah adat leluhur mereka.

Perempuan bangkep, yang hidup bergantung alam sekitar. Kalau sampai tambang batu gamping masuk hancurkan karst, akan menyulitkan kehidupan masyarakat di sana, terutama perempuan. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Perempuan bangkep, yang hidup bergantung alam sekitar. Kalau sampai tambang batu gamping masuk hancurkan karst, akan menyulitkan kehidupan masyarakat di sana, terutama perempuan. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia

Tak hanya itu, katanya, perempuan adat memiliki ikatan emosional yang kuat dengan tanah air leluhurnya. Tanah adat adalah tempat mereka lahir, tumbuh, dan berkembang; itu juga tempat mereka menyimpan kenangan dan identitas mereka.

Secara budaya, perempuan adat memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian hutan, tanah, dan air. Mereka sering menjadi pemimpin gerakan-gerakan perlindungan lingkungan dan mendidik masyarakat adat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mendukung kebijakan yang melindungi hutan, tanah, dan air.

Apa yang dikatakan Deslin ini selaras dengan data Bank Dunia yang menyebut perempuan di dalam atau sekitar hutan memperoleh separuh pendapatan mereka dari hutan, sementara kaum laki-laki hanya memperoleh sepertiganya. Terlebih, ada peran penting perempuan lain yang sulit digantikan, misalnya dalam pengelolaan tanaman obat.

Adapun penelitian dari Didik Sutrisno, dan Silvi Nur Oktalina dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menemukan, bagaimana perempuan lebih mendominasi dalam aktivitas reproduktif di hutan. Sementara untuk pengelolaan sumber daya alam, laki-laki dan perempuan melakukannya secara bersama-sama, baik dalam akses, kontrol maupun pengambilan keputusan.

Sayangnya, negara belum memberikan dukungan atau melindungi peran perempuan dalam pengelolaan SDA di akar rumput itu. Kebijakan dan implementasi pembangunan berkelanjutan yang digembar-gemborkan pemerintah hingga saat ini justru menggerus perempuan dari ruang hidup mereka.

Hingga saat ini, pemerintah pun belum memiliki rencana yang jelas untuk meningkatkan peran masyarakat adat, terutama perempuan. Alih-alih melihat mereka sebagai subjek dan aktor perubahan dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, mereka tetap dianggap hanya penghuni wilayah tertentu.

Hak kolektif, baik itu pengetahuan tradisional, pekerjaan, dan peran yang khas dan hanya dimiliki perempuan dalam masyarakat adat juga sepenuhnya belum dilindungi secara undang-undang. Bahkan Itupun belum diatur secara khusus dalam rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, yang masih dalam proses pembahasan.

Protes warga Bangkep, tolak tambang batu gamping. Foto: Sarjan Lahay/ Mongab ay Indonesia
Protes warga Bangkep, tolak tambang batu gamping. Foto: Sarjan Lahay/ Mongab ay Indonesia

Selain itu, perempuan kurang terlibat dalam kebijakan iklim. Survei yang dilakukan oleh Persekutuan Perempuan Adat Nusantara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menunjukkan, sekitar 67,4 persen perempuan menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam konsultasi pembangunan yang berlokasi di wilayah adat mereka.

Hal itu yang dirasakan Perempuan Adat Banggai Kepulauan, termasuk Deslin Kalaeng dan Tin Yanggolo. Puluhan perusahaan batu gamping yang berencana beroperasi di tanah leluhur mereka seperti tamu yang tak diundang. Padahal, kata Tin, jika perempuan kehilangan akses sumber daya alam, akan ada berbagai dampak yang ditimbulkan.

Diantaranya, kata Tin, akan terjadi penurunan ketahanan pangan. Pasalnya, Perempuan Adat Banggai Kepulauan sering kali menjadi petani dan peternak yang menghasilkan pangan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka dan masyarakat secara umum.

“Jika perempuan kehilangan akses sumber daya alam, seperti lahan pertanian dan ternak, maka akan terjadi penurunan produksi pangan. Hal ini akan menyebabkan peningkatan angka kelaparan dan malnutrisi,” jelas Tin

Kondisi seperti itu, kata Tin, akan merambat ke peningkatan kemiskinan dan dapat memperburuk ketimpangan gender. Dimana ketika perempuan kehilangan akses sumber daya alam, mereka bisa menjadi stres dan depresi, yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Dengan begitu, perempuan yang kerap menjadi penjaga lingkungan, secara perlahan berubah dan akan kehilangan motivasi untuk menjaga lingkungan. Hal ini dapat menyebabkan gangguan lingkungan, seperti kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.

Tin bilang, konsekuensi akan semakin parah jika perempuan tidak memiliki akses ke pendidikan dan sumber daya lainnya. Pendidikan dan sumber daya lainnya dapat membantu perempuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.

Dengan berbagai dampak itulah, Tin menyatakan sikap dengan tegas menolak perusahaan tambang batu gamping untuk beroperasi di tanah leluhurnya itu. Ia tak mau akan kehilangan akses sumber daya alam akibat adanya perusahaan ekstraktif itu.

“Sampai kapan pun. Sampai saya mati, saya akan menolak perusahaan batu gamping yang akan masuk dan beroperasi di tanah leluhur kami!,” pungkasnya.

Sumur di Desa Komba-komba, Bangkep. Kabupaten ini banyak sumber air bersih tetapi masyarakat kesulitan memanfaatkannnya karena tak ada sarana bantuan dari pemerintah, Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Sumur di Desa Komba-komba, Bangkep. Kabupaten ini banyak sumber air bersih tetapi masyarakat kesulitan memanfaatkannnya karena tak ada sarana bantuan dari pemerintah, Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia

Penjaga Hutan yang Terpinggirkan

Dalam masyarakat adat, perempuan memiliki peran yang sangat krusial dalam pengelolaan sumber daya alam. Pasalnya, mereka menjadi salah satu kelompok yang memiliki legitimasi sosiologi dan kultural yang kuat untuk pelestarian lingkungan. Mereka pun kerap menjadi orang yang pertama melakukan penolakan jika ada hal yang mencoba merusak ruang hidup mereka.

Rukmini Paata Toheke, Ketua Dewan Wilayah AMAN Sulawesi Tengah mengatakan, perempuan sejatinya merupakan penjaga hutan abadi. Mereka menjadi gerbang terdepan menjaga hutan yang merupakan bagian dari sumber kehidupannya. Rukmini bilang, akses kontrol perempuan atas pengelolaan sumber daya alam pasti lebih tinggi daripada laki-laki.

Dalam konteks ini, tak heran Deslin Kalaeng dan Tin Yanggolo, yang merupakan perempuan adat di Banggai Kepulaun sangat geram dengan hadirnya puluhan perusahaan tambang batu gamping. Terlebih lagi, sekitar 85 persen daratan Banggai Kepulauan adalah wilayah ekosistem karst yang menjadi objek vital bagi mereka.

Rukmini bilang, penolakan tambang yang dilakukan oleh perempuan adat Banggai Kepulauan itu bentuk gerakan ekofeminisme untuk memperjuangkan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan mereka. Katanya, ada korelasi langsung antara perempuan dan alam, sehingga keduanya tidak bisa dipisahkan begitu saja.

“Sumber daya alam itu sebagai bagian dari hidup perempuan, dan perempuan yang kerap kali menjaga itu. Bahkan, mereka bisa menjadi salah orang yang paling terdepan untuk melawan jika ada yang mencoba merasakan ruang hidup mereka,” kata Rukmini Paata Toheke Mongabay, Selasa 6 Februari lalu.

Dengan begitu, kata Rukmini, praktik-praktik perjuangan perempuan kerap kali berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan, terkhusus dengan masalah perebutan lahan atau tanah mereka. Tak heran, katanya, perempuan menjadi paling terdampak dalam konflik agraria di Indonesia. Bahkan, ada diintimidasi, hingga dikriminalisasi.

Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), perempuan menjadi salah satu gender yang paling terdampak. Pasalnya, perempuan mengalami beban ganda saat mengalami konflik agraria. Dimana, mereka tak hanya turun langsung berjuang merebut kembali lahannya, tetapi harus menjadi kuat untuk keluarganya.

Perempuan bangkep, yang hidup bergantung alam sekitar. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Perempuan bangkep, yang hidup bergantung alam sekitar. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia

Sebenarnya, kesetaraan gender dalam konflik agraria sudah tertuang jelas dalam Undang-undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 serta TAP MPR No. IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, yang menjamin prinsip keadilan termasuk kesetaraan gender dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan sumber daya agraria/sumber daya alam.

Namun, kenyataannya di lapangan berbeda. Agenda reforma agraria yang dijalankan pemerintah itu belum mampu membongkar politik agraria yang patriarki yang menggerus kaum perempuan. Pasalnya, perempuan masih kerap kali memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan atas kontrol penggunaan lahan serta hasilnya.

Rukmini bilang, gerakan perempuan di Banggai merupakan kritik terhadap budaya maskulin yang jadi landasan eksploitasi terhadap lingkungan dan perempuan. Jika lingkungan, perempuan akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan makanan serta mencari kehidupan. Katanya, Sehingga, katanya, menghidupkan alam, menjadi pilihan utama bagi perempuan.

Senada dengan Rukmini, Fitriani Pairunan Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Palu mengatakan hal serupa. Menurutnya, perempuan mempunyai peran signifikan dalam pengelolaan tanah dan sumber agrarian; mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan hingga panen.

“Jika semua itu di ganggu, sama saja hidup mereka juga diganggu. Itu alasan mereka untuk melakukan perlawanan,” kata Fitriani Pairunan kepada Mongabay, Selasa 6 Februari lalu.

Fitriani bilang, hadirnya puluhan tambang batu gamping di Banggai Kepulauan akan memberikan dampak berlapis yang menggerus kehidupan pada perempuan. Misalnya, ketika tambang tersebut beroperasi, pasti akan merusak sumber-sumber mata air yang menjadi kebutuhan utama perempuan sehari-hari.

Data dalam Koalisi Advokasi Karst Sulawesi Tengah (Sulteng), setidaknya ada 124 sumber mata air, 1 sungai bawah tanah, 17 gua, ada 5 danau, dan 103 sungai permukaan, yang semuanya terhubung dengan Kawasan Karst Banggai Kepulauan.

Salah satu sumber air di Bangkep. Kalau sampai perusahaan tambang batu gamping masuk, sumber air bersih terancam hilang. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia
Salah satu sumber air di Bangkep. Kalau sampai perusahaan tambang batu gamping masuk, sumber air bersih terancam hilang. Foto: Sarjan Lahay/ Mongabay Indonesia

Jika sumber mata air itu hancur, kata Fitriani, kesehatan sistem reproduksi perempuan ikut terganggu, terutama saat mereka mengalami menstruasi, hamil, hingga pasca melahirkan. Dampak itu juga akan merambat ke aktivitas domestik yang kerap dilakoni oleh perempuan, baik untuk kebutuhan pribadi atau kebutuhan keluarga.

“Belum lagi soal dampak eksploitasi lainnya, seperti pencemaran limbah ke laut, hingga dampak debu dari aktivitas pengakutan material yang akan dilakukan perusahaan. Semua itu secara langsung berdampak ke perempuan,” kata Fitriani

Selain sektor air, katanya, kehilangan lahan juga menjadi dampak berlapis yang akan dirasakan oleh perempuan. Apalagi, mayoritas perempuan di Banggai Kepulauan merupakan petani dengan mengelola lahan mereka sendiri. Ia bilang, perebutan lahan itu akan memiskinan perempuan, serta bisa memicu kekerasan kepada mereka.

“Jika perebutan lahan terjadi, pasti perempuan akan mengalami stress karena mereka yang harus memastikan kebutuhan ekonomi keluarga. Dampak lanjutannya bisa memicu Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perempuan menjadi korbannya,” jelasnya

Berkenaan dengan itu, katanya, kehadiran tambang batu gamping di Banggai Kepulauan akan memperpanjang cerita-cerita eksploitasi terhadap perempuan di Indonesia. Ia bilang, perlu ada penguatan, dan peningkatan pemaham kritis kepada perempuan adat di akar rumput yang berhadapan langsung dengan industri pertambangan.

Dengan demikian, menurut Fitriani, perempuan dapat mempertahankan posisi tawar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan memantapkan gerakan untuk menyuarakan kepentingan mereka.

“Dampak-dampak negatif dari industri pertambangan ini juga harus terus dikampanyekan perempuan kepada seluruh masyarakat agar semua bisa memahami dan mengetahuinya,” pungkasnya

Fitriani dan Rukmini sepakat, harus ada peninjauan kepada izin-izin tambang batu gamping yang berada di Banggai Kepulauan, termasuk harus memikirkan dampak negatifnya. Rukmini bilang, pertambangan tak pernah memberikan posisi yang baik kepada masyarakat, justru mereka jadi korban dari segala dampak lingkunganya secara terus menerus.

 


Tulisan ini pertama kali diterbitkan di situs Mongabay Indonesia dalam versi sudah sunting. Untuk membacanya silahkan klik di sini.

Sarjan Lahay adalah jurnalis lepas di Pulau Sulawesi, tepatnya di Gorontalo. Ia sangat tertarik dengan isu lingkungan dan perubahan iklim. Ia juga sering menerima berbagai beasiswa liputan, baik dalam negeri maupun luar negeri untuk menceritakan berbagai macam isu dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif, hingga cerita masyarakat adat yang terus terpinggirkan. Sejak 2019, Sarjan terjun ke dunia jurnalistik, dan pada Tahun 2021 hingga sekarang menjadi jurnalis lepas di Mongabay Indonesia.